Dua Pemuda Pengedar Narkoba Di Tandem Hilir Di Ciduk Polres Binjai

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 03:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pemuda Pengedar Narkoba Di Tandem Hilir Di Ciduk Polres Binjai

BINJAI.Tvberita.id

Satuan reserse narkoba polres Binjai kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang 2 (dua) orang pemuda dengan inisal *”A (23) dan TN (27)”* di TKP desa tandem hilir kecamatan hamparan perak kabupaten Deli Serdang., Kamis (16/10/25) pukul 18.00 wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal terjadinya penangkapan, petugas satres narkoba mendapatkan informasi dari seseorang yang identitasnya dirahasiakan yang memberitahukan adanya peredaran narkoba di desa tandem hilir, sehingga masyarakat merasa resah.

Setelah mendapatkan informasi tersebut kasat narkoba Akp Ismail Pane, S.H.,M.H., memerintahkan Iptu Alex Parasibu, S.H., beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan di tkp.

Hasil penyelidikan, pada saat petugas menelusuri desa tandem hilir, kemudian bertemu dengan 2 (dua) orang pemuda yang saat itu sedang mengendarai sepeda motornya serta yang duduk diboncengan berucap kepada petugas *”ADA PESAN BANG”* dengan spontan dijawab oleh petugas “YA ADA”.

Setelah dijawab ada oleh petugas kedua pemuda tersebut menghentikan kendaraannya kemudian mengeluarkan bungkusan dari saku celananya dan pada saat menyerahkan bungkusan tersebut langsung petugas melakukan penangkapan terhadap keduanya.

Baca Juga:  Pemusnahan Barang Bukti, Wujud Penegakan Hukum Menjaga Keamanan Perbatasan

Selanjutnya dilakukan intogasi terhadap kedua pemuda tersebut, inisial A (23) dan TN (27) yang keduanya tinggal di Lk.13 kecamatan medan marelan, petugas menemukan barang bukti berupa:

” 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,31 gram dibungkus plastik klip transparan, 1 (satu) lembar tisu warna putih (pembalut narkotika jenis sabu), 2 (dua) unit HP merk Vivo warna biru dan Oppo warna biru serta 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna merah nopol BK 6805 AHR.

Terhadap A dan TN saat ini sudah diamankan di satresnarkoba polres Binjai beserta barang buktinya serta dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun., tegas Akp Ismail Pane., S.H., M.H.,

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui kasi humas Akp Junaidi, polres Binjai mengucapkan terima kasih terhadap masyarakat yang bekerjasama dengan polres Binjai untuk brantas peredaran narkoba., terangnya.(fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Tanjung Selamat geram ! Warnet dekat pajak melati diduga jadi sarang jual beli chip Higgs Domino , Kepolisian Medan Tuntungan di minta bertindak tegas.
Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Dalam Sepekan, 6 (enam) Pengedar Narkoba Diringkus Polres Binjai
Polres Binjai Amankan 14 Unit Sepeda Motor Terlibat Aksi Balap Liar Dan Begal
Satres Narkoba Polres Binjai Kembali Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Selesai
Aniaya Mantan Istri, Pelaku Di Tangkap Polres Binjai
GS Korban fitnah , tuduhan sebagai bandar Narkoba di Jermal XV sesat dan tidak berdasar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 12:34 WIB

Warga Tanjung Selamat geram ! Warnet dekat pajak melati diduga jadi sarang jual beli chip Higgs Domino , Kepolisian Medan Tuntungan di minta bertindak tegas.

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WIB

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .

Kamis, 16 April 2026 - 06:20 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Rabu, 8 April 2026 - 12:24 WIB

Dalam Sepekan, 6 (enam) Pengedar Narkoba Diringkus Polres Binjai

Rabu, 8 April 2026 - 12:19 WIB

Polres Binjai Amankan 14 Unit Sepeda Motor Terlibat Aksi Balap Liar Dan Begal

Berita Terbaru