Dua Pemuda Pengedar Narkoba Di Tandem Hilir Di Ciduk Polres Binjai

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 03:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pemuda Pengedar Narkoba Di Tandem Hilir Di Ciduk Polres Binjai

BINJAI.Tvberita.id

Satuan reserse narkoba polres Binjai kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang 2 (dua) orang pemuda dengan inisal *”A (23) dan TN (27)”* di TKP desa tandem hilir kecamatan hamparan perak kabupaten Deli Serdang., Kamis (16/10/25) pukul 18.00 wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal terjadinya penangkapan, petugas satres narkoba mendapatkan informasi dari seseorang yang identitasnya dirahasiakan yang memberitahukan adanya peredaran narkoba di desa tandem hilir, sehingga masyarakat merasa resah.

Setelah mendapatkan informasi tersebut kasat narkoba Akp Ismail Pane, S.H.,M.H., memerintahkan Iptu Alex Parasibu, S.H., beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan di tkp.

Hasil penyelidikan, pada saat petugas menelusuri desa tandem hilir, kemudian bertemu dengan 2 (dua) orang pemuda yang saat itu sedang mengendarai sepeda motornya serta yang duduk diboncengan berucap kepada petugas *”ADA PESAN BANG”* dengan spontan dijawab oleh petugas “YA ADA”.

Setelah dijawab ada oleh petugas kedua pemuda tersebut menghentikan kendaraannya kemudian mengeluarkan bungkusan dari saku celananya dan pada saat menyerahkan bungkusan tersebut langsung petugas melakukan penangkapan terhadap keduanya.

Baca Juga:  Keceriaan Car Free Day Bersama Kapolda Sumut

Selanjutnya dilakukan intogasi terhadap kedua pemuda tersebut, inisial A (23) dan TN (27) yang keduanya tinggal di Lk.13 kecamatan medan marelan, petugas menemukan barang bukti berupa:

” 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,31 gram dibungkus plastik klip transparan, 1 (satu) lembar tisu warna putih (pembalut narkotika jenis sabu), 2 (dua) unit HP merk Vivo warna biru dan Oppo warna biru serta 1 (satu) unit sepeda motor honda beat warna merah nopol BK 6805 AHR.

Terhadap A dan TN saat ini sudah diamankan di satresnarkoba polres Binjai beserta barang buktinya serta dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun., tegas Akp Ismail Pane., S.H., M.H.,

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui kasi humas Akp Junaidi, polres Binjai mengucapkan terima kasih terhadap masyarakat yang bekerjasama dengan polres Binjai untuk brantas peredaran narkoba., terangnya.(fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Binjai Melaksanakan Bakti Kesehatan
Dua Unit Truk Di Aman kan Tim Gabungan Deninteldam I/BB Dan Satgas Intelstrat BAIS TNI
Personel Polisi Penganiayaan Terhadap Personel Polisi Terus Disorot, PH Korban Kecewa.
BNN Kota Binjai Gelar Razia Kos-Kos an Dan Temukan 4 Orang Positif Narkoba
Polres Binjai Gelar Press Release Ungkap 23 Kasus Tindak Pidana Narkoba
Respons Cepat Atas Informasi Masyarakat Polres Binjai Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Untuk Cegah Peredaran Narkoba
Polres Binjai Siapkan Personil Laksanakan Pengamanan KegiatanPelantika Kormi
Polres Binjai Memperingati Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 10:21 WIB

Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Binjai Melaksanakan Bakti Kesehatan

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:48 WIB

Dua Unit Truk Di Aman kan Tim Gabungan Deninteldam I/BB Dan Satgas Intelstrat BAIS TNI

Rabu, 10 Juni 2026 - 00:35 WIB

Personel Polisi Penganiayaan Terhadap Personel Polisi Terus Disorot, PH Korban Kecewa.

Senin, 8 Juni 2026 - 02:16 WIB

BNN Kota Binjai Gelar Razia Kos-Kos an Dan Temukan 4 Orang Positif Narkoba

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:13 WIB

Polres Binjai Gelar Press Release Ungkap 23 Kasus Tindak Pidana Narkoba

Berita Terbaru

Berita daerah

Wali Kota Binjai Pimpin Apel Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 10:19 WIB