Aturan adalah aturan ; Ahmad Doli sebagai PLT Golkar Sumut adalah keputusan benar .

- Penulis

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aturan adalah aturan ; Ahmad Doli sebagai PLT Golkar Sumut adalah keputusan benar .

 

Medan, 19 Desember 2025 / tv berita.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar yang menunjuk Ahmad Doli Kurnia Tanjung sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Sumatera Utara adalah langkah tegas dan benar untuk memastikan kelancaran Musyawarah Daerah (Musda) yang direncanakan Januari 2026. Penunjukan ini tak bisa disangkal lagi, mengingat masa jabatan Musa Rajekshah (akrab Ijeck) sebagai Ketua DPD Golkar Sumut periode 2020-2025 telah habis total dan tidak bisa lagi diperpanjang secara sembarangan.

Penunjukan Ahmad Doli tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP Golkar Nomor Skep-132/DPP/GOLKAR/XII/2025 tanggal 14 Desember 2025, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal Muhammad Sarmuji. Pria yang juga menjabat Wakil Ketua Umum Pemenangan Pemilu Wilayah Sumatera DPP Golkar ini ditugaskan merangkap jabatan Plt hingga Musda terlaksana – dengan tujuan jelas: memastikan proses pemilihan kepemimpinan baru berjalan tanpa keberpihakan dan sesuai aturan partai.

Sayangnya, tindakan pengunduran diri Sekretaris Jenderal DPD Golkar Sumut Ilhamsyah seolah-olah menjadi “tanda tangan” dari kelompok yang tidak mau menerima kenyataan. Alih-alih mendukung keputusan DPP untuk kebaikan partai, Ilhamsyah malah memilih mundur dan seolah-olah membenarkan keinginan Ijeck yang tampaknya masih ingin memegang kekuasaan meskipun masa jabatannya sudah berakhir. Ini adalah bukti bahwa kelompok ini lebih mementingkan kepentingan pribadi daripada kepentingan Golkar Sumut secara keseluruhan.

Baca Juga:  Kadi nikah KUA Amplas diduga palsukan dokumen ; nikahkan orang yang belum sah bercerai .

Meskipun beberapa kalangan menyatakan rasa sayang terhadap Ilhamsyah, seperti yang diungkapkan praktisi hukum Henry Pakpahan, S.H., tidak bisa disangkal bahwa pergantian pimpinan adalah keharusan untuk penyegaran dan perbaikan.Sebagai kader yang profesional seharusnya beliau mendukung dan menjalankan peraturan partai.

Ahmad Doli sebagai tokoh yang berpengalaman di level pusat adalah pilihan yang tepat – dia memiliki wawasan yang luas tentang strategi pemenangan pemilu dan kemampuan untuk menyatukan kader.

Keputusan DPP adalah final dan harus dipatuhi oleh semua kader Golkar Sumut. Musda Januari 2026 harus berjalan sesuai rencana, dan Ahmad Doli sebagai Plt adalah figur yang akan memastikan hal itu terjadi dengan adil dan transparan dan berdasarkan arahan dari ketua umum Golkar Bahlil Lahadalia.

Semua kader Golkar diharapkan patuh dan taat terhadap keputusan partai berlambang kan pohon beringin ini .

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mobil Toyota Avanza Terbakar Hebat di SPBU Garegeh Bukittinggi, Dugaan Akibat Melangsir BBM
Ulama Gus Yazid Tertangkap TPPU Rp 20 Miliar – JAM Pidsus Harus Teliti Sampai Akhir, Tak Biarkan Pejabat Jateng Lolos!
Tindakan Reza Pahlevi Lubis ; Tantangan terhadap keputusan DPP Golkar , Khatar pecah belah di Sumut .
234 SC hadiri transisi kepemimpinan Pangdam I/ BB — Tekan sinergi pembangunan Sumut yang merata
Harapan dalam Setiap Paket – 4000 Sembako Tiba di Sumut & Aceh, Bantu Masyarakat yang Masih Terjebak Banjir
Audensi LSM TKN dan DPW APPI Sumut ke Kadis Naker, Dorong Sinergi Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan
Audensi LSM TKN dan DPW APPI Sumut ke Kadis Naker, Dorong Sinergi Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan Medan, 22 November 2025 / tv berita. id Ketua Umum LSM Tim Kenziro Kompas Nusantara (TKN) Adiwarman Lubis beserta Wasekjen LSM DPP TKN merangkap Ketua DPW Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Sumut Hardep melakukan audensi bersama Kadis Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara Ir. Yuliani Siregar, M.AP di kantor Dinas Tenaga Kerja yang terletak di Jalan Asrama No. 143, Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Sumatera Utara, hari Jumat (21/11/2025). Audensi yang bertujuan menjalin silaturahmi ini juga difokuskan pada upaya sinergi dan kolaborasi untuk mengatasi konflik yang sering terjadi antara pekerja dan pengusaha/perusahaan. Adiwarman Lubis yang didampingi para pengurus LSM TKN menyampaikan dukungan penuh terhadap kinerja Ibu Yuliani Siregar yang baru saja menjabat selama 3 bulan sebagai Kadis Naker, setelah sebelumnya menjabat sebagai Kadis Lingkungan Hidup Sumatera Utara Selain itu, Adiwarman juga menyampaikan berbagai aspirasi yang diterima LSM TKN dari pekerja yang datang melaporkan kisruh ke kantor mereka di Jalan K.H. M. Yamin. Di antaranya adalah kasus penahanan ijazah oleh perusahaan, pembayaran gaji dan hak-hak karyawan yang tertunda, serta pemaksaan pengunduran diri kepada pekerja yang telah mengabdi selama 13 tahun. Sebagai perwakilan dari organisasi pers dan Wasekjen DPP LSM TKN , Hardep turut menyampaikan kepada Kadis Naker agar penyelesaian sengketa antara karyawan dan perusahaan dapat dilakukan dengan cara kekeluargaan, serta melakukan pengawasan penuh terhadap penyelesaian melalui mekanisme Tripartit dan Bipartit. Ia juga menekankan perlunya sanksi tegas bagi pengusaha yang melanggar peraturan, dan pihak pekerja / karyawan harus mengetahui pemerintah telah merevisi UU tenaga kerja yang lama menjadi UU Ketenagakerjaan dan Cipta Kerja yang baru disahkan adalah UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, yang mengesahkan Perpu yang diterbitkan sebelumnya dan merevisi banyak undang-undang, termasuk UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Beberapa poin penting dalam UU Cipta Kerja meliputi perubahan terkait outsourcing, pesangon, jam kerja, dan perlindungan bagi pekerja, meskipun keputusan Mahkamah Konstitusi pada November 2024 meminta penyusunan UU Ketenagakerjaan baru dan pemisahan klaster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja.  Lanjut, Ir. Yuliani Siregar turut antusias menyambut kedatangan kedua delegasi tersebut dan menerima aspirasi yang diberikan sebagai masukkan dalam memperjuangkan hak-hak karyawan secara adil. “Dinas Tenaga Kerja Provinsi sedang mengupayakan agar 6 Unit Pelaksana Teknis (UPT) berjalan maksimal sesuai dengan teknologi yang berkembang. Selain itu, pihak outsourcing juga diharapkan dapat memenuhi hak-hak normatif karyawan agar tidak ada ketimpangan dalam perselisihan terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara,” ungkapnya. Ia juga berharap seluruh serikat pekerja dapat bersatu dan tidak terpecah belah, sehingga aspirasi yang sampai ke Gubernur dan Dinas Tenaga Kerja dapat diserap dengan baik dan dijalankan sesuai keinginan serikat dan karyawan. Acara diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan dari Adiwarman Lubis selaku Ketua Umum LSM TKN kepada Kadis Naker, serta sesi foto bersama seluruh peserta audensi. Disela sela sela sesi foto bersama Adiwarman lubis menyampaikan karyawan atau buruh yang tidak mendapatkan hak nya silahkan datang ke kantor TKN Kompas Nusantara jln ahM yamin no 202 deoan rs pringadi medan kita siap bantu . ( HD)
Kadi nikah KUA Amplas diduga palsukan dokumen ; nikahkan orang yang belum sah bercerai .
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 05:56 WIB

Mobil Toyota Avanza Terbakar Hebat di SPBU Garegeh Bukittinggi, Dugaan Akibat Melangsir BBM

Jumat, 26 Desember 2025 - 07:24 WIB

Ulama Gus Yazid Tertangkap TPPU Rp 20 Miliar – JAM Pidsus Harus Teliti Sampai Akhir, Tak Biarkan Pejabat Jateng Lolos!

Jumat, 26 Desember 2025 - 07:17 WIB

Tindakan Reza Pahlevi Lubis ; Tantangan terhadap keputusan DPP Golkar , Khatar pecah belah di Sumut .

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:42 WIB

Aturan adalah aturan ; Ahmad Doli sebagai PLT Golkar Sumut adalah keputusan benar .

Selasa, 16 Desember 2025 - 04:17 WIB

234 SC hadiri transisi kepemimpinan Pangdam I/ BB — Tekan sinergi pembangunan Sumut yang merata

Berita Terbaru