Ada Warga Meninggal Dunia, Kapolsek Sei Bingai Segera Pantau TKP
BINJAI / tv berita.id
Pada hari Sabtu (17/01/2026) pukul 17.00 WIB, Kapolsek Sei Bingai Akp Endramawan Sitepu, S.H., menerima laporan mengenai meninggalnya seorang laki-laki di Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Segera setelah mendapatkan informasi, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Sukadi, S.H., beserta anggota untuk melakukan penyelidikan awal. Petugas langsung mendatangi lokasi rumah duka di Dusun III Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingai.
Di lokasi, tim menemukan jenazah telah disemayamkan. Korban diidentifikasi sebagai COT (25 tahun), laki-laki, mahasiswa, yang berdomisili di lokasi tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi RE (22) dan JS, korban sempat menghadiri acara ulang tahun pada Jumat (16/01/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di dekat rumahnya, kemudian mengkonsumsi minuman keras merk AM. Pukul 02.00 WIB, korban bersama teman-temannya pergi ke tempat hiburan malam BN di Dusun Ban Rejo, Desa Purwobinangun, dan kembali mengkonsumsi minuman keras merk SJ.
Sekitar pukul 04.00 WIB, saksi RE melihat korban dalam kondisi tidak biasa, terduduk dengan mulut mengeluarkan busa. Korban kemudian dibawa ke Klinik Basana di Dusun Pasar Pinter, dan berdasarkan saran medis, segera dialihkan ke RSU Djoelham Binjai. Korban tiba di rumah sakit sekitar pukul 04.30 WIB dalam keadaan tidak sadarkan diri namun masih bernafas, namun dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 05.00 WIB oleh pihak rumah sakit.
Pada pukul 06.00 WIB, jenazah dibawa keluarga untuk disemayamkan di rumahnya. Setelah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan awal, pihak keluarga mengikhlaskan kematian sebagai musibah, tidak menuntut pihak manapun, serta membuat surat pernyataan tidak bersedia dilakukan otopsi agar almarhum dapat segera dimakamkan dengan tenang.
(fdh)













