Edarkan Narkoba Di Timbang Binjai Timur, Seorang Pria Di Tangkap Polres Binjai

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 08:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Edarkan Narkoba Di Timbang Binjai Timur, Seorang Pria Di Tangkap Polres Binjai

BINJAI.Tvberita.id

Satres narkoba polres Binjai melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai bandar narkoba dengan inisal *BS (29)* di TKP, jalan Pimpong kelurahan Timbang Langkat kecamatan binjai timur, kota binjai, Jumat (23/1/26) pukul 00.30 wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal terjadinya penangkapan, AKP Ismail Pane, S.H.,M.H., mendapatkan informasi dari seseorang serta memberitahukan adanya seorang laki-laki yang sudah meresahkan akibat ulahnya, dimana pria tersebut diduga sebagai bandar narkoba.

Berbekal informasi tersebut, IPTU Alex Parasibu, S.H., bersama anggotanya langsung mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan di TKP, ketika petugas menelusuri sepanjang jalan pimpong kecamatan binjai timur dan tepatnya pada pukul 00.30 wib menemukan seorang laki-laki di pinggir jalan yang saat itu sedang mengotak ngatik henphonnya.

Saat akan dihampiri oleh petugas, pria tersebut langsung melarikan diri kearah pemukiman warga sehingga aksi kejar-kejaran pun terjadi ditengah heningnya malam, namun berkat gerak cepat dan kesigapan oleh petugas saat itu berhasil mengamankan terduga beserta barang bukti :,

Baca Juga:  Kapolres Binjai Berikan Penghargaan Sebanyak 39 Personil Yang Berprestasi

” 2 (dua) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,41 gram dibungkus plastik klip transparan serta 1 (satu) unit hp android merk Infinix warna biru

Saat ini terhadap BS (29) yang tinggal di jalan danau poso kelurahan sumber karya kecamatan binjai timur, beserta barang buktinya sudah diamankan di satresnarkoba polres Binjai serta dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika jo pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU. RI No. 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun., ucap AKP Ismail Pane.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., melalui kasi humas AKP Junaidi, polres Binjai memberikan apresiasi terhadap masyarakat yang mau bekerja sama dengan polres Binjai untuk brantas peredaran narkoba. tegasnya(fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Binjai Tangkap Residivis Kasus Pencurian Mesin Genset
Polres Binjai Laksanakan Binrohtal Kristen, Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas
Polres Binjai Tangkap Pelaku Penikaman Di Jalan Ikan Arwana Dataran Tinggi Binjai Timur
Sigap Dan Humanis Kapolres Binjai Bantu Dorong Betor Mogok Di Tengah Kesibukan Lalu Lintas
Disuruh makan T*i dan di siram air kencing , korban penganiayaan dan penyekapan meminta keadilan dari kepolisian
Kapolres Binjai Cek Kesiapan Kenderaan Dinas Menjelang Operasi Ketupat Toba 2026
Polres Binjai Tangkap 11 Orang Bandar Narkoba, Selama Bulan Suci Ramadhan
Buka Puasa Bersama Kapolres Binjai Bersama Forkopimda, Tokoh Agama Dan Mahasiswa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 05:46 WIB

Polres Binjai Tangkap Residivis Kasus Pencurian Mesin Genset

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:56 WIB

Polres Binjai Laksanakan Binrohtal Kristen, Wujudkan Personel Beriman dan Berintegritas

Sabtu, 7 Maret 2026 - 04:50 WIB

Polres Binjai Tangkap Pelaku Penikaman Di Jalan Ikan Arwana Dataran Tinggi Binjai Timur

Senin, 2 Maret 2026 - 05:57 WIB

Sigap Dan Humanis Kapolres Binjai Bantu Dorong Betor Mogok Di Tengah Kesibukan Lalu Lintas

Senin, 2 Maret 2026 - 05:15 WIB

Disuruh makan T*i dan di siram air kencing , korban penganiayaan dan penyekapan meminta keadilan dari kepolisian

Berita Terbaru

TNI-Polri

Polres Binjai Tangkap Residivis Kasus Pencurian Mesin Genset

Senin, 9 Mar 2026 - 05:46 WIB