BEM Nusantara Sumut Dukung Kepolisian Ungkap Aktor Intelektual Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis Kontras

- Penulis

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEM Nusantara Sumut Dukung Kepolisian Ungkap Aktor Intelektual Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis Kontras

Binjai / tv berita.id

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM) Nusantara Sumatera Utara (Sumut) mengecam tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis sekaligus Wakil Koordinator Kontras, Andri Yunus.

BEM Nusantara Sumut juga mendesak kepolisian menangkap para pelaku dan aktor intelektual penyiraman air keras. Hal itu dikatakan Koordinator Daerah BEM Nusantara Sumut, Yogi Mahendra dalam podcast Tadarus Kritis bertajuk “Pembungkaman Demokrasi: Penyiraman Air Keras sebagai Ancaman Kebebasan Berekspresi” yang digelar pada Rabu (18/3/2026).

“Tangkap dan adili pelaku tindak kekerasan penyiraman air keras terhadap Bang Andri Yunus salah satu Wakil Koordinator Kontras. Dan hari ini ketika sedang podcast keluar beritanya, sudah ada titik terang bahwa 4 pelaku sudah diamankan,” kata Yogi.

Dalam diskusi tersebut, Yogi yang hadir bersama demisioner Ketua Presma DEMA Insan Kota Binjai, Jalaluddin Hamzah, serta aktivis Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Utara, Nazua Riandi, menyoroti peristiwa penyiraman air keras sebagai bentuk ancaman serius terhadap kebebasan berekspresi dan kondisi demokrasi di Indonesia.

Menurutnya, peristiwa penyiraman air keras tidak hanya merupakan tindak kriminal, tetapi juga mengindikasikan adanya upaya pembungkaman terhadap aktivis dan suara kritis masyarakat.

“Peristiwa ini menjadi sinyal bahaya bagi demokrasi. Kebebasan berekspresi seharusnya dijamin, bukan justru diancam dengan kekerasan,” ujar Yogi.

Melihat kejadian tersebut, BEM Nusantara Sumut bersama sejumlah aktivis mahasiswa di Sumut mendesak aparat negara untuk menjamin keamanan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Mereka juga meminta agar demokrasi tetap dijaga dan tidak mengalami kemunduran.

Selain itu, mereka menyatakan dukungan kepada kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras tersebut, termasuk apabila ditemukan keterlibatan aparat.

Baca Juga:  Insiden Pengecekan Identitas di Pesawat Selesai, Ketua NasDem Sumut Ajak Jaga Kondusifitas

“Kami khususnya para aktivis di Sumatera Utara menegaskan komitmen untuk terus menyuarakan tuntutan agar aktor di balik kasus penyiraman air keras segera ditangkap. Mendesak aparat kepolisian untuk serius mengusut dan menangkap dalang utama di balik kejadian tersebut tanpa ragu.
Kami siap dari kalangan mahasiswa untuk turut mengawal proses penegakan hukum hingga pelaku utama benar-benar terungkap dan diadili,” ungkapnya.

Yogi menambahkan persoalan ini diangkat tidak terlepas dari kekhawatiran terhadap upaya-upaya pembungkaman terhadap aktivis. Namun demikian, para mahasiswa menegaskan kekerasan seperti penyiraman air keras tidak akan menghentikan perjuangan. Justru sebaliknya, “yang disiram air keras, yang tumbuh adalah perlawanan.”

“Kami ingin menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak akan menyurutkan tekad kami untuk terus menyuarakan berbagai kejahatan masa lalu, termasuk praktik militerisasi yang dinilai masih terjadi, khususnya yang melibatkan aparat negara. Kami berharap para aktivis mahasiswa di seluruh Indonesia tetap konsisten dalam menyuarakan kebenaran dan menjaga solidaritas gerakan. Dalang di balik kasus penyiraman air keras ini segera ditangkap dan diadili dengan seadil-adilnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andri Yunus, menjadi korban penyiraman air keras oleh dua orang tak dikenal. Peristiwa itu terjadi usai Andri melakukan rekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jakarta Pusat.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh, termasuk tangan, wajah, dan mata, dan sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Kasus ini pun memicu kekhawatiran luas di kalangan aktivis dan masyarakat sipil terkait meningkatnya ancaman terhadap kebebasan berpendapat di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KETUM GERMAS UNGKAP ADE JULHAIDIR DESAK DPR/MPR RI TAMPUNG ASPIRASI MASYARAKAT TERKAIT POLEMIK PUTUSAN MK DAN IJAZAH GIBRAN
Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
PT SMRA Tbk Dua Kali Mangkir dari Sidang PN Jakut, 19 Oktober Terancam Verstek
Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!
Dugaan dana hibah Dinas Peternakan Mimika maladministrasi. Polres didesak periksa ketua LSM 2PAM3 berinisial TR.
Sengketa Tanah Warisan H. Abdul Halim Kembali Bergulir, Makawi Gugat Perbuatan Melawan Hukum
Gusar diawasi  Pers , Oknum Ketua 2PAM3 Mimika berinisial TR intimidasi Pimred kompas1.com dan bawa bawa nama ethnis demi bungkam kasus hibah APBD.
Dukung Bersih-Bersih Institusi, AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH dan Pidanakan Kompol DK.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:55 WIB

KETUM GERMAS UNGKAP ADE JULHAIDIR DESAK DPR/MPR RI TAMPUNG ASPIRASI MASYARAKAT TERKAIT POLEMIK PUTUSAN MK DAN IJAZAH GIBRAN

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:44 WIB

PT SMRA Tbk Dua Kali Mangkir dari Sidang PN Jakut, 19 Oktober Terancam Verstek

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!

Kamis, 1 Oktober 2026 - 01:39 WIB

Dugaan dana hibah Dinas Peternakan Mimika maladministrasi. Polres didesak periksa ketua LSM 2PAM3 berinisial TR.

Berita Terbaru

Berita Nasional

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:35 WIB