Dalam Sehari 3 Pengedar Narkoba Diamankan Polres Binjai Dari TKP Berbeda

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam Sehari 3 Pengedar Narkoba Diamankan Polres Binjai Dari TKP Berbeda

Binjai.Tvberita.id

Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengungkap 3 (tiga) kasus tindak pidana narkotika dalam satu hari dari lokasi yang berbeda, Rabu (13/5/26).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 3 (tiga) orang tersangka masing-masing berinisial *AS als UCOK, (30)* ditangkap di TKP, jalan kedondong kelurahan limau mungkur kecamatan Binjai Barat pukul 14.30 wib, sedangkan *RG (26)* ditangkap di TKP, jalan makalona kelurahan Tunggorono kecamatan Binjai Timur pukul 12.00 wib dan *MA als BEOK (23)* ditangkap di TKP, jalan kesatria kelurahan Satria kecamatan Binjai kota pukul 23.50 wib.,

Pengungkapan jaringan ini diawali dengan adanya informasi masyarakat yang direspon langsung oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., untuk menindak lanjuti informasi tersebut, kemudian menerintahkan Timnya untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti dari tangan ketiga pelaku :

” Pelaku *AS als UCOK, (30)* berupa : 1 (satu) plastik klip transparan di duga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,34 gram dan 1 (satu) lembar tisu warna putih,

” Dari terduga *RG (26)* ditemukan : 2 (dua) plastik klip transparan yang berisikan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto, 2,16 gram serta 1 (satu) kotak rokok merk Magnum,

Baca Juga:  Masyarakat Papua Bergembira, Satgas Yonif 641/Bru Berbagi Sembako di Distrik Kelila

” Sedangkan dari pelaku ‎*MA als BEOK (23)* ditemukan barang bukti : 8 (delapan) butir narkotika jenis Extasi dengan rincian 4 (empat) berwarna hijau dengan berat 1,47 gram dan 4 (empat) berwarna kuning dengan berat 1.72 gram, 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Vario Tecno 160 cc dengan No. Pol : BK 2478 RBO warna hitam dan 1 (satu) unit Hp IPONE merek Ipone XR warna hitam.

Terhadap ketiga pelaku dijerat dengan pasal
114 ayat (1) Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun., tegas AKP Ismail Pane.

Kapolres Binjai, mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui coll center 110, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini diharapkan mampu memberikan rasa aman & nyaman bagi masyarakat. Kami tetap berkomitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba di Wilkum Polres Binjai. tegas AKBP Mirza. (Fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Sinergitas Kapolres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar
Sambut Hari Jadi Polwan Ke-78 Kapolres Binjai dan Ketua Bhayangkari cabang binjai Donorkan Darah untuk Kemanusiaan
Polres Binjai Peringati Hari Juang Polri Tahun 2026
Tiga Hari Beruntun, Polres Binjai Tangkap Pendedar Narkoba Tiga Orang Pria
Polsek Binjai Timur Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kotak Infaq dan Pengrusakan Masjid
Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba
TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Narkoba
Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali TIM Anti Begal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 07:50 WIB

Perkuat Sinergitas Kapolres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar

Selasa, 1 September 2026 - 23:46 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan Ke-78 Kapolres Binjai dan Ketua Bhayangkari cabang binjai Donorkan Darah untuk Kemanusiaan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:50 WIB

Polres Binjai Peringati Hari Juang Polri Tahun 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:50 WIB

Tiga Hari Beruntun, Polres Binjai Tangkap Pendedar Narkoba Tiga Orang Pria

Senin, 17 Agustus 2026 - 05:57 WIB

Polsek Binjai Timur Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kotak Infaq dan Pengrusakan Masjid

Berita Terbaru

Berita daerah

Kunjungan Kalapas Binjai Ke-Kantor Wali Kota Binjai

Rabu, 9 Sep 2026 - 04:25 WIB

Berita daerah

Musda KAHMI Kota Binjai: Momentum Menata Masa Depan

Selasa, 8 Sep 2026 - 08:03 WIB