Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal, Perlu Kolaborasi Lintas Sektoral Cegah Paham Radikal

- Penulis

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal, Perlu Kolaborasi Lintas Sektoral Cegah Paham Radikal

 

Medan, / tv berita. id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumatera Utara (Sumut) merupakan salah satu provinsi dengan anak terpapar radikal di luar Pulau Jawa. Dari 1.011 anak di Indonesia yang terpapar pada tahun 2026, 38 diantaranya terdapat di Sumut.

Hal itu disampaikan Kasatgaswil Sumut Densus 88 Antiteror (AT) Polri melalui Katim Cegah Satgaswil Sumut Densus 88 AT Polri, Ipda Kunto Adi Wibowo, SH,MH dalam pemaparannya pada kegiatan Sosialisasi dan Launching
Kolaborasi lintas sektoral dalam pencegahan radikal pada generasi muda di wilayah Sumut untuk mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045 di SMA Negeri 5, Jumat (23/10/2026).

“Pada tahun 2025 anak 112 anak yang masuk dalam grup radikal 70 diantaranya masuk dalam True Crime Community (TCC). Sedangkan di tahun 2026 ada 1011 anak masuk dalam
Nihilistic Violent Extremism (NVE) dan True Crime Community (TCC), 38 diantaranya di Sumut,”ungkapnya.

Lebih jauh, perkembangan dunia digital memunculkan fenomena baru yang perlu menjadi perhatian bersama, yakni Nihilistic Violent Extremism (NVE) dan True Crime Community (TCC).

NVE merupakan bentuk ekstremisme yang ditandai dengan kecenderungan melakukan kekerasan ekstrem tanpa motivasi ideologis atau politik yang jelas. Fenomena ini dapat didorong oleh pandangan yang membenci manusia serta keinginan untuk menghancurkan tatanan masyarakat.

Sementara itu, TCC merupakan komunitas daring yang membahas berbagai kasus kejahatan dan kekerasan. Dalam konteks pencegahan, paparan konten kekerasan secara berulang dapat menjadi perhatian apabila mendorong seseorang untuk meniru tindakan serupa.

Kunto mengatakan, anak-anak dan remaja berisiko terpapar konten kekerasan melalui berbagai saluran, mulai dari permainan daring, media sosial, lingkungan keluarga hingga lembaga pendidikan.

Mewakili Dir Intelkam Polda Sumut, Kabaganalis Dit Intelkam Polda Sumut, DR. AKBP Rudy Chandra, SH, MH mengatakan, upaya mencegah paham radikal merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara.

Menurutnya, generasi muda, khususnya para pelajar, merupakan calon penerus bangsa yang perlu dibekali pemahaman agar tidak mudah terpengaruh oleh ajakan yang mengarah pada kekerasan.
“Adik-adik inilah yang nantinya akan meneruskan bangsa ini. Paham radikal dapat menghancurkan diri sendiri. Penyebarannya bisa berasal dari mana saja, termasuk media sosial,” ujarnya.

Baca Juga:  Diduga Tak Miliki Legalitas, Pengusaha Pabrik Besi Dilaporkan Ke Polrestabes Medan

Ia menegaskan, Indonesia dan Sumatera Utara merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga. Karena itu, kolaborasi antara aparat, sekolah, keluarga, dan masyarakat diperlukan untuk melindungi generasi muda dari paparan paham yang mengarah pada kekerasan.

Sementara itu, Kasubdit IV Kamneg Dit Intelkam Polda Sumut, AKBP Pardamean Hutahean, SH, MH, mengingatkan para pelajar agar bijak memanfaatkan internet dan teknologi digital.

Menurutnya, teknologi memberikan banyak manfaat, tetapi juga dapat disalahgunakan untuk menyebarkan konten kekerasan dan merekrut anak muda ke dalam kelompok yang memiliki kecenderungan ekstrem.

AKBP Pardamean berharap, dengan terselenggaranya kegiatan ini tidak adanya lagi anak dibawah umur yang terapapar radikal di wilayah Sumut.

Ketua Komisi Kerukunan Antarumat Beragama (KAUB) MUI Sumut, Prof. Dr. Muhammad Yafiz, M.Ag., menilai ancaman radikalisme terhadap generasi muda harus ditangani secara serius dan berkelanjutan.

Menurutnya, generasi muda perlu menjadi perhatian utama agar tidak mudah terpapar propaganda yang dapat memengaruhi cara berpikir, sikap, dan perilaku mereka.

Media sosial, kata Yafiz, menjadi salah satu jalur penyebaran propaganda yang perlu diwaspadai karena informasi dapat menjangkau banyak orang dengan cepat, biaya relatif rendah, dan tanpa dibatasi wilayah geografis. Konten propaganda juga dapat dikemas secara menarik sehingga mudah diterima oleh kalangan muda.

Bahkan, proses perekrutan dapat berlangsung secara tertutup melalui ruang digital yang sulit terpantau apabila tidak disertai kewaspadaan dan pendampingan.

Yafiz menegaskan, pencegahan radikalisme tidak bisa dibebankan kepada satu lembaga saja. Persoalan tersebut memiliki dimensi yang kompleks, meliputi ideologi, sosial, ekonomi, psikologis, dan digital.

“Karena itu, diperlukan kolaborasi dan sinergi lintas sektoral agar deteksi dapat dilakukan lebih cepat dan upaya pencegahan menyentuh akar persoalan,” demikian substansi pesan yang disampaikannya.

Ia juga mengingatkan bahwa agama terkadang digunakan sebagai instrumen pembenaran untuk memengaruhi orang lain. Oleh sebab itu, pemahaman keagamaan yang baik, sikap kritis, serta penguatan kerukunan antarumat beragama menjadi bagian penting dalam membentengi generasi muda dari ajakan yang mengarah pada kekerasan. *(Tim)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kalapas Mochamad Mukaffi Ikuti Latihan Menembak Di BRIMOB I KORBRIMOB Polri
Kejaksaan Negeri Binjai Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah Di SMA Negeri 1 Kota Binjai
DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara
Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!
Isu Limbah Dibantah Fakta: Parit di Sekitar CV Koranda Food Terpantau Jernih, Warga Akui Dampak Positif
Gerak Cepat Satreskrim Polres Binjai, Dua Terduga Pelaku Curat Toko Rp157 Juta Dibekuk
Kalapas Kelas IIA Binjai Lakukan Kunjungan ke BPBD Kota Binjai
Lapas Kelas IIA Binjai Menggelar Razia Gabungan Memastikan Bersih daru Peredaran Barang Terlarang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal, Perlu Kolaborasi Lintas Sektoral Cegah Paham Radikal

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Kalapas Mochamad Mukaffi Ikuti Latihan Menembak Di BRIMOB I KORBRIMOB Polri

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kejaksaan Negeri Binjai Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah Di SMA Negeri 1 Kota Binjai

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:49 WIB

DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!

Berita Terbaru

Berita Nasional

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:35 WIB