Tuntutan Warga Pembebasan Lahan Tak Kunjung Terwujud,PT Wilmar Group Malah Gali Parit Atas Anjuran PJ Bupati Batubara.

- Penulis

Minggu, 17 November 2024 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tuntutan Warga Pembebasan Lahan Tak Kunjung Terwujud,PT Wilmar Group Malah Gali Parit Atas Anjuran PJ Bupati Batubara.

 

Batu Bara/TV Berita.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Hingga penghujung 2024, tuntutan masyarakat terkait pembebasan lahan akibat dampak lingkungan dari aktivitas industri PT Wilmar Group di Kuala Tanjung, Kabupaten Batu Bara, belum juga terealisasi.

 

Situasi ini menambah daftar panjang kekecewaan warga terhadap perusahaan yang mengelola beberapa unit industri besar di kawasan tersebut.

 

PT Multimas Nabati Asahan (MNA), bagian dari Wilmar Group, mengoperasikan sejumlah pabrik, termasuk pabrik minyak goreng merek Sania, pabrik kelapa sawit (PKS), dan kilang padi.

 

Sayangnya, lokasi industri ini sangat dekat dengan permukiman warga, dengan jarak hanya puluhan hingga ratusan meter.

 

Dampak aktivitas industri seperti polusi udara, bau busuk, kebisingan, dan banjir kerap mengganggu kehidupan warga.

 

Kondisi ini telah memicu serangkaian aksi unjuk rasa, di mana warga menuntut pembebasan lahan permukiman mereka yang terdampak.

 

 

Permasalahan ini mencuat sejak tahun 2023. Pada awal 2024, PT Wilmar Group meminta warga menyerahkan data luas tanah, kondisi rumah, dan fotokopi Surat Keterangan Tanah (SKT) untuk mendukung proses pembebasan lahan.

 

Namun, hingga akhir 2024, tidak ada realisasi yang memuaskan.

 

Meski telah dilaporkan ke DPRD Batu Bara dan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, tuntutan warga terkait pembebasan lahan masih menemui jalan buntu.

 

Di tengah polemik yang belum terselesaikan, PT Wilmar Group memulai pengerjaan proyek galian parit di area perbatasan dengan permukiman warga.

 

Proyek ini diklaim sebagai upaya untuk mengurangi dampak banjir yang kerap melanda wilayah tersebut.

Baca Juga:  Danrem 081/DSJ Jadikan Garjas Periodik Sebagai Tolak Ukur Pembinaan Satuan

 

Darma, pelaksana proyek, menjelaskan bahwa parit tersebut memiliki panjang ratusan meter, dengan lebar dua meter dan kedalaman hingga tiga meter.

 

“Parit ini berbatasan langsung dengan tanah warga, sekitar tiga meter dari pemukiman,” ungkapnya saat ditemui di lokasi pengerjaan pada Sabtu (16/11/2024).

 

Menurutnya, alat berat yang digunakan dalam proyek ini milik warga setempat, sedangkan pengawasan dilakukan oleh Direktur PT ILM, Franky Hsb.

 

 

 

Melalui Humas PT MNA Kuala Tanjung, Yahdin, disebutkan bahwa pembuatan parit tersebut adalah tindak lanjut dari permintaan Pj. Bupati Batu Bara, H. Heri Wahyudi Marpaung, S.STP., M.AP. “Ini sebagai upaya mencegah air rawa-rawa masuk ke rumah warga.

 

Nantinya air akan ditarik dengan pompa, dan area ini akan kami pagar,” jelas Yahdin.

 

Namun, upaya ini dianggap belum cukup menyelesaikan akar permasalahan yang dikeluhkan warga, yakni pembebasan lahan permukiman.

 

 

Warga berharap PT Wilmar Group segera menepati janji untuk membebaskan lahan mereka, yang sudah lama menjadi sumber keresahan.

 

Mereka juga meminta pemerintah daerah lebih aktif memfasilitasi penyelesaian konflik ini agar tidak berkepanjangan.

 

Sementara itu, awak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi langsung dari Pj.

 

Bupati Batu Bara terkait dugaan keterlibatannya dalam instruksi pengerjaan proyek galian parit ini.

 

 

Permasalahan antara warga, PT Wilmar Group, dan pemerintah daerah membutuhkan dialog yang lebih intensif serta solusi konkret.

 

Langkah ini penting untuk menciptakan situasi yang berkeadilan dan mengembalikan keharmonisan di wilayah yang terdampak aktivitas industri tersebut. (Red/Tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Binjai Audiensi dengan TVRI Sumut, Perkuat Sinergi Publikasi Pembangunan
Pengurus HMI Komisariat Al-Ishlahiyah Cabang Binjai Resmi Dampingi Pendaftaran Dr. Agus Purwanto,S.Pd., M.Kesos sebagai Calon Ketum MD KAHMI Kota Binjai
Lapas Kelas II Binjai lakukan Pengecekan dan Perawatan Gembok Wujud Komitmen Menjaga Keamanan
Dr. Agus Purwanto Resmi Daftar Calon Ketum MD KAHMI Binjai 2026–2031, Usung Gagasan “Sinergy of Transformation”
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Polres Binjai Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah
Panpel YPTC Trophy DANSAT SIBER TNI Gandeng BNNK Binjai, Fokus Cetak Generasi Emas 2045
Kapolres Binjai Beri Penghargaan Terhadap Tiga Personil Bhabinkamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 12:48 WIB

Wali Kota Binjai Audiensi dengan TVRI Sumut, Perkuat Sinergi Publikasi Pembangunan

Kamis, 10 September 2026 - 12:43 WIB

Pengurus HMI Komisariat Al-Ishlahiyah Cabang Binjai Resmi Dampingi Pendaftaran Dr. Agus Purwanto,S.Pd., M.Kesos sebagai Calon Ketum MD KAHMI Kota Binjai

Kamis, 10 September 2026 - 12:38 WIB

Lapas Kelas II Binjai lakukan Pengecekan dan Perawatan Gembok Wujud Komitmen Menjaga Keamanan

Kamis, 10 September 2026 - 12:29 WIB

Dr. Agus Purwanto Resmi Daftar Calon Ketum MD KAHMI Binjai 2026–2031, Usung Gagasan “Sinergy of Transformation”

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Polres Binjai Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah

Berita Terbaru