Pemberian Surat Keputusan (SK) kepada Pengurus POKJA KIM khusus dari Pimpinan Cabang FSP KB-SPSI

- Penulis

Rabu, 25 September 2024 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemberian Surat Keputusan (SK) kepada Pengurus POKJA KIM khusus dari Pimpinan Cabang FSP KB-SPSI

Penyerahan Surat Keputusan Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru- Serikat Pekerja Seluruh Indonesia SK FSP KB- SPSI yang dilangsungkan Ketua Pimpinan Cabang Deli Serdang NURHASYM (Boy) di dampingi Sekretaris Dedi Susandi kepada Ketua SANDIKA S.H, M.H, Sekretaris IRWANTO Bendahara JONNY SIRINGO RINGO turut serta waka suhamdam, sucipto, bambang sinaga, dan Carles Purba dan jajaran penggurus FSP KB- SPSI KIM Khusus di Sekretariat Jl. Karya Darma Dusun III Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang propinsi Sumatera Utara ( 24/9/2024)

Penerimaan adalah bentuk pengukuhan pengurus Kelompok Pekerja Anggota Federasi Serikat Pekerja Kerah Biru- Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Bongkar- Muat Kawasan Industri Medan ( POKJA FSP KB – SPSI KIM ) KHUSUS Deli Serdang. Sebagai tembusan : Pengurus Pusat FSP Kerah Biru – SPSI. PD. FSP Kerah Biru-SPSI Sumatera Utara. Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Deli Serdang Muspika Kec. Percut Sei tuan, agar bisa langsung berjalan dan menjalani roda-roda serikat pekerja di wilayah tersebut. Serta di lengkapi masa berlaku Lima (5) Tahun mulai di Tanda Tangani pimpinan cabang. 20 september 2024. Penyerahan SK yang suasananya sangat hikmat dan berjalan lancar di barengi foto bersama.

Kepada awak media ketua dan pengurus yang merima SK Sandika SH.MH mengatakan “Bahwa Sangat berterima kasih kepada Pimpinan Cabang yang biasa kami sapa ketua Boy dan sekretaris Dedi susandi beserta pengurusnya dengan adanya kesempatan buat kami untuk menjalani roda-roda serikat pekerja Kerah Biru ini di wilayah KIM khusus sebagai kelompok pekerja anggota (Pokja) yang sesuai program pemerintah dan Undang -Undang Dasar 1945 untuk mengatasi pengangguran marilah bergabung untuk mendapatkan pekerjaan ini. Karna semua sudah jelas tentang keberadaan kita, baik aturan yang belaku maupun pasal-pasal yang mengaturnya tentang kebebasan berserikat dan serikat pekerja.” Ujarnya.

Ditambahkan lagi ” Saya berharap kepada rekan-rekan juang tetap lah solid untuk kepengurusan ini, agar kita tetap dapatkan dukungan dan arahan dari tokoh-tokoh masyarakat, mitra-mitra ,di perusahaan, dan selaku Pimpinan Cabang tetap mensuport, terutama Di wilayah Kim khusus. Karna saya pun harus terus bersosilisasi dan audensi ke pihak-pihak terkait. Tentang visi misi yang kita bangun bersama-sama sebagai federasi serikat pekerja kerah biru ini.” tutup ketua Dika. ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Kelas IIA Binjai Menggelar Razia Gabungan Memastikan Bersih daru Peredaran Barang Terlarang
DPPKB Kota Binjai dan RSU Sylvani Sepakati Kerja Sama Perkuat Pelayanan KB dan Kesehatan Reproduksi
KALAPAS BINJAI KONTROL BLOK HUNIAN, PERKUAT INTERAKSI DAN KOMITMEN BERSAMA WARGA BINAAN UNTUK ZERO HALINAR
Tutup Celah Pelanggaran Hukum, Kejari Medan dan Sekwan DPRD Tekan Perjanjian Kerjasama Datun
Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba
Di Balik Semarak Kemerdekaan, Lapas Binjai Titipkan Harapan Lewat Setetes Darah
TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Narkoba
Di Balik Sidang Tender Outer Ring Road, Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas dan Proses Lelang Jadi Perhatian Publik
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 07:52 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Menggelar Razia Gabungan Memastikan Bersih daru Peredaran Barang Terlarang

Kamis, 17 September 2026 - 07:04 WIB

DPPKB Kota Binjai dan RSU Sylvani Sepakati Kerja Sama Perkuat Pelayanan KB dan Kesehatan Reproduksi

Selasa, 1 September 2026 - 23:48 WIB

KALAPAS BINJAI KONTROL BLOK HUNIAN, PERKUAT INTERAKSI DAN KOMITMEN BERSAMA WARGA BINAAN UNTUK ZERO HALINAR

Selasa, 1 September 2026 - 11:19 WIB

Tutup Celah Pelanggaran Hukum, Kejari Medan dan Sekwan DPRD Tekan Perjanjian Kerjasama Datun

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba

Berita Terbaru