Penemuan Sisik Trenggiling di Hutan Lindung, Bukti Perdagangan Ilegal Satwa

- Penulis

Kamis, 26 Desember 2024 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penemuan Sisik Trenggiling di Hutan Lindung, Bukti Perdagangan Ilegal Satwa

 

Sintang/TVBerita.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam upaya pelestarian satwa liar, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW berhasil menemukan sejumlah sisik trenggiling sebanyak satu kilo gram yang diduga merupakan hasil perburuan ilegal di Desa Muakan, kecamatan Ketungau hulu, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Rabu (25/12/2024).

 

Penemuan ini terjadi di kawasan hutan lindung wilayah perbatasan RI-Malaysia.  Sisik trenggiling, yang sering diperdagangkan secara ilegal untuk obat tradisional dan perhiasan, merupakan salah satu barang yang diawasi ketat karena trenggiling termasuk satwa yang dilindungi berdasarkan hukum internasional dan nasional.

 

Wadan pos Muakan, Serda Fauzan putra Pamungkas menyampaikan “bahwa penemuan ini menjadi bukti bahwa ancaman terhadap trenggiling masih tinggi, terutama di daerah perbatasan. Pihak berwenang akan terus melakukan investigasi untuk mengungkap jaringan perdagangan ilegal ini dan meningkatkan patroli untuk melindungi keanekaragaman hayati”. Ujarnya.

Baca Juga:  Operasi Lilin 2024: Kapolda Sumut Pastikan Keamanan Bandara Kualanamu dan Jalur Transportasi

 

Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait perburuan satwa liar dan ikut serta dalam upaya pelestarian lingkungan. “Tambahnya”.

 

Trenggiling merupakan satwa yang dilindungi dan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, terutama dalam mengendalikan populasi semut dan rayap. Penurunan populasi trenggiling dapat menyebabkan ledakan populasi serangga tersebut, yang berdampak negatif pada lingkungan.

 

“Upaya kolaboratif antara berbagai instansi, termasuk KLHK, TNI, Polri, dan Bea Cukai, terus ditingkatkan untuk mencegah dan menindak tegas praktik perdagangan ilegal satwa liar di wilayah perbatasan Indonesia”. Pungkas Wadan pos Muakan, Serda Fauzan. (Red)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BNN Kota Binjai Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118 dengan Upacara Khidmat 
Pewarta Polres Kota Binjai Bantah Tuduhan Kasat Narkoba Tebang Pilih
Ungkap Kasus Narkotika, Pelaku Dengan Paket Sabu di Amankan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang
Dalam Sehari 3 Pengedar Narkoba Diamankan Polres Binjai Dari TKP Berbeda
Polres Kota Binjai Gelar Pers Rilis Pengungkapan Kasus Aksi Begal Sadis
KBPP Polri Meminta Forkompinda Kota Binjai agar Bersatu, Komitmen Dalam Pemberantasan Begal
“Muhammad Zuhri Sahril Serahkan SK Plt Ketua PK AMPI Kecamatan Binjai kota kepada Danramil 01/BK Kapten inf Eben Ezer Pakpahan
Bobol Gudang Di Binjai Timur, Akhirnya Pelaku Diciduk Polres Binjai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:17 WIB

BNN Kota Binjai Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118 dengan Upacara Khidmat 

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:15 WIB

Pewarta Polres Kota Binjai Bantah Tuduhan Kasat Narkoba Tebang Pilih

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:08 WIB

Ungkap Kasus Narkotika, Pelaku Dengan Paket Sabu di Amankan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:34 WIB

Dalam Sehari 3 Pengedar Narkoba Diamankan Polres Binjai Dari TKP Berbeda

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:28 WIB

Polres Kota Binjai Gelar Pers Rilis Pengungkapan Kasus Aksi Begal Sadis

Berita Terbaru

Berita daerah

Layanan PDAM Buruk, Wasek AMPI Binjai: Udahlah Sering Mati, Keruh Pula

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:44 WIB

Berita daerah

Ketua PKN Langkat dan rombongan menghadiri acara HARKITNAS 2026:

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:52 WIB