Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW berhasil gagalkan Penyelundupan Amunisi Tabur Kaliber 12, 70 mm

- Penulis

Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW berhasil gagalkan Penyelundupan Amunisi Tabur Kaliber 12, 70 mm

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

KAPUAS HULU/TVBerita.id

Tingkatkan stabilitas keamanan wilayah perbatasan, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/ABW telah berhasil melakukan penangkapan terhadap satu orang warga yang membawa munisi Tabur Kaliber 12,70 mm merk Alphamax + Magnum sebanyak 3 dus dan Megastar sebanyak 3 dus dengan jumlah munisi sebanyak 150 butir, di Sungai Antu, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu (28/12/2024).

 

Amunisi yang biasanya digunakan untuk senjata berat ini ditemukan di jalan tikus (JTR) pada saat patroli dengan melihat satu orang warga yang mencurigakan.

 

Patroli yang di pimpin oleh Wadan pos Langau II SSK II Serka Hari Prihanto bersama dua anggota langsung menangkap orang tersebut kemudian dibawa ke Pos Langau II untuk di lakukan interogasi.

Baca Juga:  Polres Simalungun Tingkatkan Patroli Blue Light Untuk Jaga Keamanan Malam Hari

 

Dalam operasi tersebut, satu orang ditangkap, yang diduga merupakan bagian dari jaringan penyelundupan senjata ilegal. Amunisi ini akan digunakan oleh kelompok orang yang tidak bertanggung jawab atau diperjualbelikan di pasar gelap.

 

Wadan pos Langau II, Serka Hari Prihanto mengatakan “Kasus ini menyoroti ancaman keamanan dari peredaran senjata ilegal di Indonesia. Satgas Pamtas berkomitmen untuk memperketat pengawasan, memperkuat regulasi, dan meningkatkan kerja sama antar instansi guna mencegah penyelundupan serupa”. Tegasnya.

 

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan demi stabilitas keamanan di perbatasan wilayah RI-Malaysia” Tutup Serka Hari Prihanto. (Red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita
Satlantas Polres Binjai Menghimbau Dan Menindak Bagi Pengendara Yang Melanggar Lalu Lintas
Kapolres Binjai Kaloborasi Dengan BNN Kota Binjai Komitmen Berantas Narkoba Di Kota Binjai
Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Pengedar Sabu 1,30 Gram Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
Kunjungan Danyon Arhanud Ke Lapas Kelas IIA Binjai
Kapolres Binjai dan Kapolres Langkat Berikan Surprise HUT TNI ke-81, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Sampaikan Permohonan Maaf, Herizal Patuhi Proses Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:47 WIB

Satlantas Polres Binjai Menghimbau Dan Menindak Bagi Pengendara Yang Melanggar Lalu Lintas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:46 WIB

Kapolres Binjai Kaloborasi Dengan BNN Kota Binjai Komitmen Berantas Narkoba Di Kota Binjai

Rabu, 14 Oktober 2026 - 03:45 WIB

Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:52 WIB

Pengedar Sabu 1,30 Gram Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Berita Terbaru

Berita Nasional

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:35 WIB