Terima Kunjungan Kepala BPOM, Kapolri Pastikan Sinergi Penindakan Mafia

- Penulis

Sabtu, 11 Januari 2025 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terima Kunjungan Kepala BPOM, Kapolri Pastikan Sinergi Penindakan Mafia 

 

Jakarta/TVBerita.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan. Dalam kunjungan tersebut, Polri dan BPOM sepakat memperkuat sinergitas dalam perlindungan masyarakat di bidang obat, makanan, minuman, dan kosmetik.

 

“Hari ini kami menyambut baik dan tentunya mendukung penuh apa yang menjadi program dan kebijakan Balai POM,” ungkap Jenderal Sigit usai pertemuan, Jumat (10/1/25).

 

Menurut Kapolri, peningkatkan kerja sama akan dilakukan demi menjaga agar kualitas makanan, obat-obatan, serta minuman betul-betul bisa terus dilakukan. Polri juga mendorong industri obat di dalam negeri terbangun dan harganya terjangkau bagi masyarakat.

 

Di sisi lain, ujar Kapolri, dengan BPOM disepakati untuk melakukan penindakan mafia obat-obatan maupun skincare. Dengan begitu, kualitas obat dan skincare dapat tetap terjaga.

Baca Juga:  Peresmian Istana Negara: Tonggak Baru untuk Ibu Kota Nusantara dan Masa Depan Indonesia

 

“Sekaligus dapat menurunkan harga obat agar terjangkau karena memang salah satu yang mahal adalah bahan baku,” jelas Jenderal Sigit.

 

Di sisi lain, Kepala BPOM mengakui bahwa perlindungan terhadap makanan, minuman, obat obatan, suplemen, dan kosmetik harus dilakukan karena memiliki kontribusi besar bagi pendapatan negara. Dalam pemberantasan mafia sendiri, BPOM memiliki PPNS yang hanya berjumlah 600an di seluruh Indonesia.

 

“Kemudian pada tahap penindakan kita membutuhkan peran dan kolaborasi dengan kerja sama dengan Polri,” jelas Kepala BPOM.

 

Ia menegaskan, BPOM berkomitmen untuk menuntaskan berbagai macam mafia yang terjadi di Indonesia. Dengan begitu, masyarakat akan terlindungi dalam mengonsumsi obat, makanan, minuman, maupun skincare. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KETUM GERMAS UNGKAP ADE JULHAIDIR DESAK DPR/MPR RI TAMPUNG ASPIRASI MASYARAKAT TERKAIT POLEMIK PUTUSAN MK DAN IJAZAH GIBRAN
Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
PT SMRA Tbk Dua Kali Mangkir dari Sidang PN Jakut, 19 Oktober Terancam Verstek
Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!
Dugaan dana hibah Dinas Peternakan Mimika maladministrasi. Polres didesak periksa ketua LSM 2PAM3 berinisial TR.
Sengketa Tanah Warisan H. Abdul Halim Kembali Bergulir, Makawi Gugat Perbuatan Melawan Hukum
Gusar diawasi  Pers , Oknum Ketua 2PAM3 Mimika berinisial TR intimidasi Pimred kompas1.com dan bawa bawa nama ethnis demi bungkam kasus hibah APBD.
Dukung Bersih-Bersih Institusi, AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH dan Pidanakan Kompol DK.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:55 WIB

KETUM GERMAS UNGKAP ADE JULHAIDIR DESAK DPR/MPR RI TAMPUNG ASPIRASI MASYARAKAT TERKAIT POLEMIK PUTUSAN MK DAN IJAZAH GIBRAN

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:44 WIB

PT SMRA Tbk Dua Kali Mangkir dari Sidang PN Jakut, 19 Oktober Terancam Verstek

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!

Kamis, 1 Oktober 2026 - 01:39 WIB

Dugaan dana hibah Dinas Peternakan Mimika maladministrasi. Polres didesak periksa ketua LSM 2PAM3 berinisial TR.

Berita Terbaru

Berita Nasional

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:35 WIB