BTS Bantah Tuduhan Penggelapan Sepeda Motor: “Itu Tidak Benar, Bukan Digelapkan” Akan Tempuh Jalur Hukum

- Penulis

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BTS Bantah Tuduhan Penggelapan Sepeda Motor: “Itu Tidak Benar, Bukan Digelapkan” Akan Tempuh Jalur Hukum

Serdang Bedagai, Sumatera Utara / tv berita.id

Menanggapi sejumlah pemberitaan yang menyebut dirinya menggelapkan satu unit sepeda motor milik Sri Wahyuni (35), warga Dusun XIV Desa Pekan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, pria berinisial BTS (40) angkat bicara dan membantah keras tuduhan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

BTS, warga Dusun VIII Pelintahan, Desa Sei Rampah, menyatakan bahwa informasi yang beredar di media tidak sepenuhnya benar dan telah mencoreng nama baiknya. Ia menjelaskan bahwa sepeda motor Honda Revo BK 2377 AFW itu merupakan jaminan pinjaman uang tunai sebesar Rp2 juta yang diberikan kepada Sri Wahyuni pada Desember 2024.

“Sri itu karyawan saya. Dia meminjam uang untuk kebutuhan anaknya dan menitipkan motor itu sebagai jaminan. Tidak ada niat saya untuk mengambil hak orang,” kata BTS saat diwawancarai, Kamis (8/5/2025).

BTS menambahkan bahwa sepeda motor tersebut sempat digunakan oleh salah satu anggotanya. Ia juga mengaku telah meminta STNK untuk keperluan legalitas kendaraan, sembari menawarkan pembelian sepeda motor tersebut secara resmi.

Baca Juga:  Kapolsek Medan Baru di Minta Menetapkan Terlapor Pimpin Lubis Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan.

“Saya bilang kalau mau, saya beli saja motornya Rp6 juta. Sudah saya bayar Rp2 juta, tinggal Rp4 juta lagi. Tapi BPKB-nya tidak dikasih juga. Saya tunggu itikad baiknya, bukan malah dilaporkan ke polisi dan diberitakan macam-macam,” ujarnya.

Atas tuduhan tersebut, BTS menyatakan akan melaporkan balik Sri Wahyuni atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. Ia berharap media tidak terburu-buru dalam memuat berita tanpa klarifikasi berimbang.

“Saya hormati proses hukum. Tapi jangan sampai media jadi alat penghakiman. Ini menyangkut nama baik saya sebagai warga dan kepala keluarga,” tegasnya.

Saat ini, pihak Polres Serdang Bedagai masih menangani laporan Sri Wahyuni dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kedua belah pihak diimbau untuk menghormati proses hukum yang berjalan dan menghindari penyebaran informasi yang menyesatkan .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Coffe Morning Lapas KELAS IIA Binjai Perkuat Strategi Pertahankan Zero Halinar
Pemko Binjai Kembali Raih Predikat Kota Informatif pada Komisi Informasi Sumut Award 2026
Wali Kota Binjai Amir Hamzah Bersama Plt Kadis Kesehatan Berbagi Masker di Lampu Merah Tanah Lapang Merdeka
Wali Kota Binjai Hadiri Safari Kamtibmas Polres Binjai, Perkuat Sinergi Tiga Pilar dan Generasi Muda
Kota Binjai Menjadi Tuan Rumah Tiga Cabang Olahraga Road To PORPROVSU XII Tahun 2026.
Pemko Binjai Terima Kunjungan Kepala Perwakilan BKKBN Sumatera Utara
Kota Binjai Menjadi Tuan Rumah Tiga Cabang Olahraga Road To PORPROVSU XII Tahun 2026.
Pemko Binjai Terima Kunjungan Kepala Perwakilan BKKBN Sumatera Utara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 02:52 WIB

Coffe Morning Lapas KELAS IIA Binjai Perkuat Strategi Pertahankan Zero Halinar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:51 WIB

Wali Kota Binjai Amir Hamzah Bersama Plt Kadis Kesehatan Berbagi Masker di Lampu Merah Tanah Lapang Merdeka

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:50 WIB

Wali Kota Binjai Hadiri Safari Kamtibmas Polres Binjai, Perkuat Sinergi Tiga Pilar dan Generasi Muda

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Kota Binjai Menjadi Tuan Rumah Tiga Cabang Olahraga Road To PORPROVSU XII Tahun 2026.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:58 WIB

Pemko Binjai Terima Kunjungan Kepala Perwakilan BKKBN Sumatera Utara

Berita Terbaru

Berita Nasional

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:35 WIB