Berbeda dengan putusan Hakim , Ketum TKN minta jaksa PN Lubuk pakam diperiksa bacakan rentut 1,6 tahun, ada apa ??

- Penulis

Jumat, 6 Juni 2025 - 01:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berbeda dengan putusan Hakim , Ketum TKN minta jaksa PN Lubuk pakam diperiksa bacakan rentut 1,6 tahun, ada apa ??

Lubuk Pakam, Sumatera Utara /tv berita.id

Desakan publik dan Ketua Umum TKN Kompas Nusantara, Adi Warman Lubis, berbuah hasil. Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan penjara kepada terdakwa kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), M.P., melebihi tuntutan jaksa yang hanya 1 tahun 6 bulan. Vonis dibacakan pada Rabu, 4 Juni 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan ini diambil setelah Adi Warman Lubis menyoroti dugaan kejanggalan dalam proses persidangan, termasuk minimnya pemanggilan saksi dan adanya dugaan pelanggaran prosedur. Ia mengungkapkan bahwa korban, MFA (anak kandung terdakwa yang masih di bawah umur), dan saksi-saksi lainnya tidak menerima surat panggilan resmi hingga vonis dijatuhkan.

Baca Juga: 

Dalam persidangan terungkap kesaksian brutal dari korban yang menceritakan kekerasan fisik dan psikis yang dialaminya, termasuk insiden dipukul kepala dengan botol hingga pecah. Istri terdakwa, USA, juga memberikan kesaksian yang memilukan tentang 14 tahun pernikahan yang diwarnai kekerasan dan pengabaian dari M.P., yang disebut sebagai pecandu sabu dan penjudi online.

Adi Warman Lubis mengapresiasi keberanian majelis hakim dalam menjatuhkan vonis di luar tuntutan jaksa, namun tetap menyerukan evaluasi terhadap kinerja Jaksa Penuntut Umum, Desi Harahap, S.H., dan meminta Kejaksaan Tinggi Sumut, Kejari, Mahkamah Agung, Menteri Hukum dan HAM, serta Presiden RI Prabowo Subianto untuk turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang berpihak pada korban dan melindungi kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.( Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dr. Agus Purwanto, S.Pd., M.Kesos, Sebagai Narasumber Dialog Interaktif Partai Demokrat Kota Binjai
Lokatara Fest 2026 Resmi Dibuka, Pemko Binjai Apresiasi Kreativitas Pelajar
AMPI Kota Binjai Terus Menjadi Corong Aspiratif Rakyat Pemecah Masalah, Rizki: Udah Tugas Kami!
BNN Kota Binjai Hadiri Peringatan HANI 2026 di Yayasan Rumah Sehat Harapan Aftercare
BNN Kota Binjai Hadiri Peringatan HANI 2026 di Yayasan Rumah Sehat Harapan Aftercare
DPRD Binjai Dukung BNNK Binjai Berantas Narkoba Yang Ada Di Kota Binjai
*WAKIL BENDAHARA AMPI BINJAI APRESIASI BNN & POLRES ATAS AKSI BERANTAS NARKOBA*
AMPI Kota Binjai Bersama BAZNAS Binjai Akan Bangun Mou.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:16 WIB

Dr. Agus Purwanto, S.Pd., M.Kesos, Sebagai Narasumber Dialog Interaktif Partai Demokrat Kota Binjai

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Lokatara Fest 2026 Resmi Dibuka, Pemko Binjai Apresiasi Kreativitas Pelajar

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:53 WIB

AMPI Kota Binjai Terus Menjadi Corong Aspiratif Rakyat Pemecah Masalah, Rizki: Udah Tugas Kami!

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:45 WIB

BNN Kota Binjai Hadiri Peringatan HANI 2026 di Yayasan Rumah Sehat Harapan Aftercare

Kamis, 16 Juli 2026 - 04:48 WIB

DPRD Binjai Dukung BNNK Binjai Berantas Narkoba Yang Ada Di Kota Binjai

Berita Terbaru

TNI-Polri

Dalam Empat Hari 3 Pria Bandar Narkoba Ditangkap Polres Binjai.

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:50 WIB