Empat Pulau Aceh Singkil Diklaim Masuk Wilayah Sumatera Utara, DPRK Aceh Utara Protes Keras

- Penulis

Minggu, 8 Juni 2025 - 02:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Empat Pulau Aceh Singkil Diklaim Masuk Wilayah Sumatera Utara, DPRK Aceh Utara Protes Keras

Medan, Sumatera Utara 7 Juni 2025 / tv berita.id

Kehebohan melanda Aceh menyusul keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara.  Keputusan ini, yang tertuang dalam Surat Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, telah menimbulkan protes keras dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua I DPRK Aceh Utara, Jirwani, SE.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jirwani menyatakan dukungan penuh terhadap penolakan dari Forum Bersama (Forbes) DPR RI dan DPD RI asal Aceh.  Ia mempertanyakan dasar hukum dan proses pengambilan keputusan yang dinilai mendadak dan tanpa melibatkan aspirasi masyarakat Aceh.  “Empat pulau ini selalu menjadi bagian dari Aceh.  Mengapa tiba-tiba berubah?  Ini perlu penjelasan transparan,” tegas Jirwani.

Baca Juga:  JFC Season 2: Indonesia vs Malaysia Akan Memperebutkan Sabuk Bapak Gubernur Sumut, Hadiri dan Dukung Bareng!

Kecurigaan muncul terkait potensi kekayaan alam di sekitar pulau-pulau tersebut, mengingat rencana pengembangan proyek migas raksasa Andaman dan Mubadala di perairan Aceh. Jirwani khawatir keputusan ini bertujuan untuk menguasai sumber daya alam Aceh tanpa memberikan manfaat yang sepadan bagi masyarakat Aceh.

“Kita harus memastikan rakyat Aceh mendapatkan manfaat yang adil dari proyek-proyek besar ini,” ujarnya.  Jirwani menyerukan transparansi dari pemerintah pusat dan mendesak dilakukannya dialog terbuka sebelum mengambil keputusan yang berdampak signifikan terhadap batas wilayah dan kesejahteraan rakyat Aceh.  Ia juga menekankan pentingnya menjaga kedaulatan wilayah Aceh.

Tip:  Untuk meningkatkan kredibilitas berita, sertakan tautan ke Surat Keputusan Mendagri dan kutipan resmi dari Kemendagri jika tersedia. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Bersih-Bersih Institusi, AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH dan Pidanakan Kompol DK.
Diiringi Dukungan Solid Pengurus Ranting, Guntur Sahputra Resmi Daftar dan Jadi Calon Tunggal Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai
Desakan keras kepada Kapolri , tolak keras banding Kompol DK , tegaskan integritas Bhayangkara.
Kepala BNN Kota Binjai Tegaskan Komitmen Dukung Pembinaan Atlet Berprestasi dan Bersinar
Hampir Sepekan Padam Listrik Bergilir di Kalimantan, Tapi PLN Tidak Transparan
Kuasa hukum bantah tegas keterlibatan Guntur Sahputra dalam pertikaian di Jermal .
Dukung penuh keputusan PTDH , AMPP tegaskan Polri harus bersih dari oknum buruk .
Sinergi Perkuat Pemberitaan Berkualitas, DPW APPI Sumatera Utara Silaturahmi ke Fraksi PDIP DPRD Kota Medan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 01:02 WIB

Dukung Bersih-Bersih Institusi, AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH dan Pidanakan Kompol DK.

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:53 WIB

Diiringi Dukungan Solid Pengurus Ranting, Guntur Sahputra Resmi Daftar dan Jadi Calon Tunggal Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai

Kamis, 16 Juli 2026 - 05:28 WIB

Desakan keras kepada Kapolri , tolak keras banding Kompol DK , tegaskan integritas Bhayangkara.

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:23 WIB

Kepala BNN Kota Binjai Tegaskan Komitmen Dukung Pembinaan Atlet Berprestasi dan Bersinar

Jumat, 26 Juni 2026 - 04:53 WIB

Hampir Sepekan Padam Listrik Bergilir di Kalimantan, Tapi PLN Tidak Transparan

Berita Terbaru

Berita daerah

Kunjungan Kalapas Binjai Ke-Kantor Wali Kota Binjai

Rabu, 9 Sep 2026 - 04:25 WIB

Berita daerah

Musda KAHMI Kota Binjai: Momentum Menata Masa Depan

Selasa, 8 Sep 2026 - 08:03 WIB