Terduga Pelaku Narkotika Polres Binjai Langsung Aman Kan Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti

- Penulis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 00:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku Narkotika Polres Binjai Langsung Aman Kan Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti

Binjai / Tvberita.id

13 Juni 2025 – Polres Binjai melalui Satuan Reserse Narkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang perempuan berinisial SW (40 tahun), berhasil diamankan pada Jumat dini hari, 13 Juni 2025, sekira pukul 00.30 WIB di Jalan Sei Musi, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

SW yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Dusun Cinta Dapat, Desa Padang Brahrang, Kecamatan Selesai, diamankan bersama sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang disita dari tangan terduga antara lain:
10 (sepuluh) butir diduga narkotika jenis ekstasi warna pink, dengan berat brutto 3,65 gram, dibungkus dalam dua plastik klip transparan,

1 buah kertas aluminium,
1 unit handphone Android merek Vivo warna putih,
1 buah kotak rokok,
1 unit sepeda motor Yamaha Mio BK 6299 PAG.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Tim Unit 1 Satresnarkoba Polres Binjai yang dipimpin oleh IPTU ALEX P. PASARIBU, SH langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan SW di lokasi kejadian.

Baca Juga: 

Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas mendapati barang bukti narkotika yang disimpan dalam pembungkus kertas aluminium. Saat diinterogasi, SW mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial IH yang diduga masih berada di kawasan Binjai Selatan. Petugas langsung melakukan pengejaran, namun yang bersangkutan belum ditemukan hingga saat ini dan masih dalam pencarian.

Saat ini, terduga pelaku SW beserta barang bukti telah diamankan ke Polres Binjai untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Binjai, AKBP BAMBANG C. UTOMO, S.H., S.I.K., M.Si, menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.

“Kami akan terus bertindak tegas terhadap segala bentuk peredaran narkotika dan mengajak masyarakat untuk turut serta memberikan informasi kepada kepolisian,” tegas Kapolres.(fdh)

(Humasresbinjai 13/06/2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Coffe Morning Lapas KELAS IIA Binjai Perkuat Strategi Pertahankan Zero Halinar
Pemko Binjai Kembali Raih Predikat Kota Informatif pada Komisi Informasi Sumut Award 2026
Wali Kota Binjai Amir Hamzah Bersama Plt Kadis Kesehatan Berbagi Masker di Lampu Merah Tanah Lapang Merdeka
Wali Kota Binjai Hadiri Safari Kamtibmas Polres Binjai, Perkuat Sinergi Tiga Pilar dan Generasi Muda
Kota Binjai Menjadi Tuan Rumah Tiga Cabang Olahraga Road To PORPROVSU XII Tahun 2026.
Pemko Binjai Terima Kunjungan Kepala Perwakilan BKKBN Sumatera Utara
Kota Binjai Menjadi Tuan Rumah Tiga Cabang Olahraga Road To PORPROVSU XII Tahun 2026.
Pemko Binjai Terima Kunjungan Kepala Perwakilan BKKBN Sumatera Utara
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 02:52 WIB

Coffe Morning Lapas KELAS IIA Binjai Perkuat Strategi Pertahankan Zero Halinar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:51 WIB

Wali Kota Binjai Amir Hamzah Bersama Plt Kadis Kesehatan Berbagi Masker di Lampu Merah Tanah Lapang Merdeka

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:50 WIB

Wali Kota Binjai Hadiri Safari Kamtibmas Polres Binjai, Perkuat Sinergi Tiga Pilar dan Generasi Muda

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Kota Binjai Menjadi Tuan Rumah Tiga Cabang Olahraga Road To PORPROVSU XII Tahun 2026.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:58 WIB

Pemko Binjai Terima Kunjungan Kepala Perwakilan BKKBN Sumatera Utara

Berita Terbaru

Berita Nasional

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:35 WIB