Korban KSPPS BMT Pradesa Mitra Mandiri Syariah Menggugat, Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Terkuak!

- Penulis

Selasa, 22 Juli 2025 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban KSPPS BMT Pradesa Mitra Mandiri Syariah Menggugat, Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah Terkuak!

Langkat , Sumatera Utara / tv berita.id

Jumlah korban penipuan yang diduga dilakukan oleh KSPPS BMT Pradesa Mitra Mandiri Syariah terus membengkak.  Dengan kerugian total mencapai Rp 14 miliar, para korban yang didampingi kuasa hukum Henry Pakpahan, S.H., kembali melaporkan Ketua KSPPS BMT Pradesa Mitra Mandiri, Dedek Pradesa, ke Polda Sumatera Utara pada tanggal 21 Juli 2025.  Dedek Pradesa dijerat dengan pasal 372 Jo 378 KUHP terkait penipuan dan penggelapan, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejanggalan semakin terlihat dari klarifikasi yang diberikan pihak KSPPS BMT Pradesa Mitra Mandiri Syariah melalui media sosial TikTok.  Pakpahan mempertanyakan kredibilitas klarifikasi tersebut,  mengatakan, “Aneh! Mengapa klarifikasi justru disampaikan oleh pihak yang diduga sebagai nasabah, bukan manajemen koperasi sendiri?  Kami curiga ada nasabah bayaran yang sengaja dilibatkan.”  Ia menambahkan,  “Bayangkan, ada nasabah yang rela uangnya dicicil hanya Rp 50.000 atau Rp 100.000! Ini jelas pembodohan terhadap masyarakat!”

Baca Juga:  Jadi Bandar Sabu Dikampungnya, Dikibuskan Warga Akhirnya Di Ciduk Polres Binjai

Kasus ini semakin menghebohkan karena Dedek Pradesa merupakan kader Partai Gerindra.  Pakpahan mendesak DPP dan DPD Partai Gerindra untuk segera mengevaluasi dan memberhentikan Dedek Pradesa,  mengatakan tindakannya telah mencemarkan nama baik partai dan Ketua Umum Prabowo Subianto.

Publik berharap Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.  Kepercayaan publik terhadap kinerja kepolisian sedang diuji, dan kasus ini menjadi momentum untuk membuktikan komitmen Polda Sumut dalam menegakkan hukum tanpa intervensi pihak manapun.  Jangan sampai kasus ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Sumatera Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dr. Agus Purwanto, S.Pd., M.Kesos, Sebagai Narasumber Dialog Interaktif Partai Demokrat Kota Binjai
Lokatara Fest 2026 Resmi Dibuka, Pemko Binjai Apresiasi Kreativitas Pelajar
AMPI Kota Binjai Terus Menjadi Corong Aspiratif Rakyat Pemecah Masalah, Rizki: Udah Tugas Kami!
BNN Kota Binjai Hadiri Peringatan HANI 2026 di Yayasan Rumah Sehat Harapan Aftercare
BNN Kota Binjai Hadiri Peringatan HANI 2026 di Yayasan Rumah Sehat Harapan Aftercare
Keluarga Tersangka Penganiayaan Intervensi Proses Penyidikan
Ternyata Dibalik Semangat Demo Yang Mengganggu Ketertiban, Istri DPO, LS Inginkan SP3 Kasus Suaminya
DPRD Binjai Dukung BNNK Binjai Berantas Narkoba Yang Ada Di Kota Binjai
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:16 WIB

Dr. Agus Purwanto, S.Pd., M.Kesos, Sebagai Narasumber Dialog Interaktif Partai Demokrat Kota Binjai

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Lokatara Fest 2026 Resmi Dibuka, Pemko Binjai Apresiasi Kreativitas Pelajar

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:53 WIB

AMPI Kota Binjai Terus Menjadi Corong Aspiratif Rakyat Pemecah Masalah, Rizki: Udah Tugas Kami!

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:45 WIB

BNN Kota Binjai Hadiri Peringatan HANI 2026 di Yayasan Rumah Sehat Harapan Aftercare

Sabtu, 18 Juli 2026 - 00:09 WIB

Keluarga Tersangka Penganiayaan Intervensi Proses Penyidikan

Berita Terbaru

TNI-Polri

Dalam Empat Hari 3 Pria Bandar Narkoba Ditangkap Polres Binjai.

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:50 WIB