Polres Binjai Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Binjai-Tanjung Balai

- Penulis

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Binjai Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Binjai-Tanjung Balai

BINJAI.Tvberita.id

Satresnarkoba polres Binjai telah berhasil membongkar peredaran narkoba jaringan Binjai-Tanjung Balai serta melakukan penangkapan terhadap 3 (tiga) orang pelakunya dengan inisial *HS (37), DP (35) dan IS (54).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Awal terjadinya penangkapan, Kasat Narkoba Akp Syamsul Bahri, SE, MH, menerima informasi adanya transaksi narkoba dalam jumlah besar, kemudian dilakukan penyelidikan di TKP dibawah pimpinan Iptu Alex Parasibu, SH, bersama anggotanya.

Hasil penyelidikan TKP-1, di jalan Waru Gg. Bejo Kelurahan Jati Karya Kecamatan Binjai Utara, hari Rabu 6/8/25 pukul 18.15 wib petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap HS (37) dan DP (35) dengan barang bukti berupa :

” 6 (enam) paket diduga narkotika jenis sabu (5 paket besar dan 1 paket kecil) dengan berat Brutto 505,77 gram dibungkus dengan plastik warna hitam, ⁠2 (dua) unit Hp merk Oppo dan Redmi, 1 (satu) buah kotak rokok serta 1 (satu) buah plastik warna hitam (sebagai pembungkus)

Sesuai hasil pengakuan dari HS maupun DP, narkoba tersebut diperolehnya dari seorang laki-laki inisial IS, yang keberadaannya berada di Tanjung Balai dengan kesepakatan setelah barang terjual, maka hasil penjualan nantinya akan disetorkan melalui rekening bank milik IS di Tanjung Balai., ucapnya.

Baca Juga:  Kapolda Sumut Lantik Kapolrestabes Medan, Direktur Reserse Siber dan Sejumlah Kapolres

Kemudian tim langsung mengejar terhadap keberadaan IS ke Tanjung Balai, dan tepatnya pada hari kamis (7/8/25) pukul 06.00 petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap IS di jalan Lintas Sumatera Desa Hessa Air Genting Kecamatan Air Batu Kabupaten Asahan. Kemudian petugas langsung memboyongnya ke satresnarkoba polres Binjai untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,

Terhadap *HS (37), DP (35) dan IS (54)* dipersangkakan pasal 114 Ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 Tahun dan paling lama seumur hidup/mati. tegas Akp Syamsul Bahri, SE, MH.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, polres Binjai tetap komitmen untuk sikat habis para bandar narkoba di wilayah polres Binjai, ucap kasi humas(fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dr. Agus Purwanto, S.Pd., M.Kesos, Sebagai Narasumber Dialog Interaktif Partai Demokrat Kota Binjai
Lokatara Fest 2026 Resmi Dibuka, Pemko Binjai Apresiasi Kreativitas Pelajar
AMPI Kota Binjai Terus Menjadi Corong Aspiratif Rakyat Pemecah Masalah, Rizki: Udah Tugas Kami!
Dalam Empat Hari 3 Pria Bandar Narkoba Ditangkap Polres Binjai.
BNN Kota Binjai Hadiri Peringatan HANI 2026 di Yayasan Rumah Sehat Harapan Aftercare
BNN Kota Binjai Hadiri Peringatan HANI 2026 di Yayasan Rumah Sehat Harapan Aftercare
Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Kunjungan Silahturahmi DiKantor Walikota Binjai
BNN Kota Binjai Hadiri Silaturahmi di Lapas Kelas IIA Binjai, Perkuat Sinergi Antar-Instansi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:16 WIB

Dr. Agus Purwanto, S.Pd., M.Kesos, Sebagai Narasumber Dialog Interaktif Partai Demokrat Kota Binjai

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Lokatara Fest 2026 Resmi Dibuka, Pemko Binjai Apresiasi Kreativitas Pelajar

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:53 WIB

AMPI Kota Binjai Terus Menjadi Corong Aspiratif Rakyat Pemecah Masalah, Rizki: Udah Tugas Kami!

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:50 WIB

Dalam Empat Hari 3 Pria Bandar Narkoba Ditangkap Polres Binjai.

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:45 WIB

BNN Kota Binjai Hadiri Peringatan HANI 2026 di Yayasan Rumah Sehat Harapan Aftercare

Berita Terbaru

TNI-Polri

Dalam Empat Hari 3 Pria Bandar Narkoba Ditangkap Polres Binjai.

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:50 WIB