Sipropam Lakukan Pemeriksaan Kelengkapan Kenderaan Bermotor Terhadap Personil

- Penulis

Kamis, 21 Agustus 2025 - 03:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sipropam Lakukan Pemeriksaan Kelengkapan Kenderaan Bermotor Terhadap Personil

BINJAI.Tvberita.id

Sipropam polres Binjai melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan surat-surat kenderaan bagi setiap anggota polri mapun asn yang akan memasuki mako polres Binjai di jalan Sultan Hasanuddin No.1 Binjai, Rabu (20/8/25) pukul 07.00 wib.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sasaran pemeriksaan dalam kegiatan ini adalah, terhadap kelengkapan surat-surat kenderaan berupa helm SNI, SIM dan STNK terhadap personil.

Tujuan kegiatan ini, agar setiap anggota polri mapun asn dapat menjadi contoh ataupun sebagai pelopor keselamatan dalam berlalu lintas dijalan raya. ujar Kasi Propam

Baca Juga:  7 Bulan Tersangka Erwin Lubis, Imatabagsel Minta Kapolri & Kejagung Harus Turun Tangan.

Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Waka Polres Kompol Yanto N.H., SH., Kasi Propam Akp Kesuma Hadi, S.Sos, Kanit Paminal Ipda Nelson Purba, beserta personil sipropam polres Binjai.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui kasi humas Akp Junaidi, sebelum melakukan penertiban keluar terlebih dahulu dilakukan penertiban kedalam, terang Kasi Humas.(fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita
Satlantas Polres Binjai Menghimbau Dan Menindak Bagi Pengendara Yang Melanggar Lalu Lintas
Kapolres Binjai Kaloborasi Dengan BNN Kota Binjai Komitmen Berantas Narkoba Di Kota Binjai
Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Pengedar Sabu 1,30 Gram Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
Kunjungan Danyon Arhanud Ke Lapas Kelas IIA Binjai
Kapolres Binjai dan Kapolres Langkat Berikan Surprise HUT TNI ke-81, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Sampaikan Permohonan Maaf, Herizal Patuhi Proses Hukum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:47 WIB

Satlantas Polres Binjai Menghimbau Dan Menindak Bagi Pengendara Yang Melanggar Lalu Lintas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:46 WIB

Kapolres Binjai Kaloborasi Dengan BNN Kota Binjai Komitmen Berantas Narkoba Di Kota Binjai

Rabu, 14 Oktober 2026 - 03:45 WIB

Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:52 WIB

Pengedar Sabu 1,30 Gram Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Berita Terbaru

Berita Nasional

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:35 WIB