HNSI Medan Minta APH Tertibkan Penggunaan Alat Tangkap Ikan Tak Sesuai Permen 36 Tahun 2023

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HNSI Medan Minta APH Tertibkan Penggunaan Alat Tangkap Ikan Tak Sesuai Permen 36 Tahun 2023

Medan,/ tv berita.id

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Kota Medan, Abdul Rahman minta agar aparat penegak hukum (APH) segera menertibkan pengunaan alat tangkap ikan yang melanggar Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2023 tentang penempatan Alat Penangkapan Ikan (API) dan Alat Bantu Penangkapan Ikan (ABPI) di Zona Penangkapan Ikan Terukur (ZPPI) dan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) di perairan darat. Sebab berdampak terhadap ekosistem laut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya minta dan memohon kepada pemerintah dan penegak hukum agar bertindak tegas untuk menertibkan alat tangkap yang dilarang pemerintah dan melanggar peraturan menteri kelautan dan perikanan no 36 tahun 2023 yang masih beroperasi diperairan laut Sumut. Karena berdampak terhadap ekosistem laut serta menimbulkan keresahan bagi nelayan tradisional dan dikhawatirkan dapat memicu konflik antarnelayan,”jelasnya pada wartawan, Selasa (23/9)

Baca Juga:  Keberagaman dalam Kebhinekaan: dr. Asri Ludin Tambunan Hadiri HUT YM Bhiksu Dharma Virya di Sibolangit

Lebih jauh disampaikan pria yang akrab disapa Atan ini, juga berharap pada pemerintah agar lebih memperhatikan kebutuhan nelayan seperti BBM subsidi tepat sasaran, bantuan alat tangkap ikan serta meningkatkan harga jual tangkapan demi kelangsungan hidup nelayan yang lebih baik kedepan.

DPC HNSI Kota Medan, sambung Atan, akan tetap intens melakukan kordinasi dan komunikasi dengan pemerintah serta (APH). Sekaligus mengajak seluruh lapisan masyarakat dan nelayan untuk menjaga ekosistem laut, situasi yang kondusif antarnelayan. “Sehingga tercipta kerukunan nelayan diperairan wilayah laut Selat Malaka khususnya Provinsi Sumut dan Kota Medan,”harapnya. *(Tim)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dr. Agus Purwanto, S.Pd., M.Kesos, Sebagai Narasumber Dialog Interaktif Partai Demokrat Kota Binjai
Lokatara Fest 2026 Resmi Dibuka, Pemko Binjai Apresiasi Kreativitas Pelajar
AMPI Kota Binjai Terus Menjadi Corong Aspiratif Rakyat Pemecah Masalah, Rizki: Udah Tugas Kami!
BNN Kota Binjai Hadiri Peringatan HANI 2026 di Yayasan Rumah Sehat Harapan Aftercare
BNN Kota Binjai Hadiri Peringatan HANI 2026 di Yayasan Rumah Sehat Harapan Aftercare
DPRD Binjai Dukung BNNK Binjai Berantas Narkoba Yang Ada Di Kota Binjai
*WAKIL BENDAHARA AMPI BINJAI APRESIASI BNN & POLRES ATAS AKSI BERANTAS NARKOBA*
AMPI Kota Binjai Bersama BAZNAS Binjai Akan Bangun Mou.
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:16 WIB

Dr. Agus Purwanto, S.Pd., M.Kesos, Sebagai Narasumber Dialog Interaktif Partai Demokrat Kota Binjai

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Lokatara Fest 2026 Resmi Dibuka, Pemko Binjai Apresiasi Kreativitas Pelajar

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:53 WIB

AMPI Kota Binjai Terus Menjadi Corong Aspiratif Rakyat Pemecah Masalah, Rizki: Udah Tugas Kami!

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:45 WIB

BNN Kota Binjai Hadiri Peringatan HANI 2026 di Yayasan Rumah Sehat Harapan Aftercare

Kamis, 16 Juli 2026 - 04:48 WIB

DPRD Binjai Dukung BNNK Binjai Berantas Narkoba Yang Ada Di Kota Binjai

Berita Terbaru

TNI-Polri

Dalam Empat Hari 3 Pria Bandar Narkoba Ditangkap Polres Binjai.

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:50 WIB