HNSI Medan Minta APH Tertibkan Penggunaan Alat Tangkap Ikan Tak Sesuai Permen 36 Tahun 2023

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HNSI Medan Minta APH Tertibkan Penggunaan Alat Tangkap Ikan Tak Sesuai Permen 36 Tahun 2023

Medan,/ tv berita.id

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Kota Medan, Abdul Rahman minta agar aparat penegak hukum (APH) segera menertibkan pengunaan alat tangkap ikan yang melanggar Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2023 tentang penempatan Alat Penangkapan Ikan (API) dan Alat Bantu Penangkapan Ikan (ABPI) di Zona Penangkapan Ikan Terukur (ZPPI) dan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) di perairan darat. Sebab berdampak terhadap ekosistem laut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya minta dan memohon kepada pemerintah dan penegak hukum agar bertindak tegas untuk menertibkan alat tangkap yang dilarang pemerintah dan melanggar peraturan menteri kelautan dan perikanan no 36 tahun 2023 yang masih beroperasi diperairan laut Sumut. Karena berdampak terhadap ekosistem laut serta menimbulkan keresahan bagi nelayan tradisional dan dikhawatirkan dapat memicu konflik antarnelayan,”jelasnya pada wartawan, Selasa (23/9)

Baca Juga:  Ketua PDBI Binjai Lakukan Pawai Kirab Budaya dan Pelantikan Pengurus PDBI Masa Bhakti 2025-2029

Lebih jauh disampaikan pria yang akrab disapa Atan ini, juga berharap pada pemerintah agar lebih memperhatikan kebutuhan nelayan seperti BBM subsidi tepat sasaran, bantuan alat tangkap ikan serta meningkatkan harga jual tangkapan demi kelangsungan hidup nelayan yang lebih baik kedepan.

DPC HNSI Kota Medan, sambung Atan, akan tetap intens melakukan kordinasi dan komunikasi dengan pemerintah serta (APH). Sekaligus mengajak seluruh lapisan masyarakat dan nelayan untuk menjaga ekosistem laut, situasi yang kondusif antarnelayan. “Sehingga tercipta kerukunan nelayan diperairan wilayah laut Selat Malaka khususnya Provinsi Sumut dan Kota Medan,”harapnya. *(Tim)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Layanan PDAM Buruk, Wasek AMPI Binjai: Udahlah Sering Mati, Keruh Pula
Panitia Merdang Merdem Ziarah ke Makam Guru Patimpus, Kukuhkan Semangat Kerja Tahun Kuta Medan 2026
Kepala BNN Kota Binjai Hadiri Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI di Kejati Sumut
Ketua PKN Langkat dan rombongan menghadiri acara HARKITNAS 2026:
Kejuaraan BITC Dibatam Gagal Terlaksana Di Minggu Terakhir, Dojang Tiger Sumatera Binjai Alami Kerugian Hingga Puluhan Juta Rupiah
Turnamen Truf Gembira Meriahkan HUT ke-154 Kota Binjai
BNN Kota Binjai Koordinasi Program P4GN dengan BNNP Sumatera Utara
Panitia Merdem Merdam Kuta Medan 2026 Gelar Ziarah Kubur Guru Patimpus
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:44 WIB

Layanan PDAM Buruk, Wasek AMPI Binjai: Udahlah Sering Mati, Keruh Pula

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:13 WIB

Panitia Merdang Merdem Ziarah ke Makam Guru Patimpus, Kukuhkan Semangat Kerja Tahun Kuta Medan 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:08 WIB

Kepala BNN Kota Binjai Hadiri Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI di Kejati Sumut

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:52 WIB

Ketua PKN Langkat dan rombongan menghadiri acara HARKITNAS 2026:

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:10 WIB

Turnamen Truf Gembira Meriahkan HUT ke-154 Kota Binjai

Berita Terbaru

Berita daerah

Layanan PDAM Buruk, Wasek AMPI Binjai: Udahlah Sering Mati, Keruh Pula

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:44 WIB

Berita daerah

Ketua PKN Langkat dan rombongan menghadiri acara HARKITNAS 2026:

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:52 WIB