HNSI Medan Minta APH Tertibkan Penggunaan Alat Tangkap Ikan Tak Sesuai Permen 36 Tahun 2023

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HNSI Medan Minta APH Tertibkan Penggunaan Alat Tangkap Ikan Tak Sesuai Permen 36 Tahun 2023

Medan,/ tv berita.id

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Kota Medan, Abdul Rahman minta agar aparat penegak hukum (APH) segera menertibkan pengunaan alat tangkap ikan yang melanggar Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2023 tentang penempatan Alat Penangkapan Ikan (API) dan Alat Bantu Penangkapan Ikan (ABPI) di Zona Penangkapan Ikan Terukur (ZPPI) dan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) di perairan darat. Sebab berdampak terhadap ekosistem laut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya minta dan memohon kepada pemerintah dan penegak hukum agar bertindak tegas untuk menertibkan alat tangkap yang dilarang pemerintah dan melanggar peraturan menteri kelautan dan perikanan no 36 tahun 2023 yang masih beroperasi diperairan laut Sumut. Karena berdampak terhadap ekosistem laut serta menimbulkan keresahan bagi nelayan tradisional dan dikhawatirkan dapat memicu konflik antarnelayan,”jelasnya pada wartawan, Selasa (23/9)

Baca Juga:  Piala Badminton Butterfly CUP II: Kompetisi Bergengsi Antar Klub di Hamparan Perak

Lebih jauh disampaikan pria yang akrab disapa Atan ini, juga berharap pada pemerintah agar lebih memperhatikan kebutuhan nelayan seperti BBM subsidi tepat sasaran, bantuan alat tangkap ikan serta meningkatkan harga jual tangkapan demi kelangsungan hidup nelayan yang lebih baik kedepan.

DPC HNSI Kota Medan, sambung Atan, akan tetap intens melakukan kordinasi dan komunikasi dengan pemerintah serta (APH). Sekaligus mengajak seluruh lapisan masyarakat dan nelayan untuk menjaga ekosistem laut, situasi yang kondusif antarnelayan. “Sehingga tercipta kerukunan nelayan diperairan wilayah laut Selat Malaka khususnya Provinsi Sumut dan Kota Medan,”harapnya. *(Tim)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Coffe Morning Lapas KELAS IIA Binjai Perkuat Strategi Pertahankan Zero Halinar
Pemko Binjai Kembali Raih Predikat Kota Informatif pada Komisi Informasi Sumut Award 2026
Wali Kota Binjai Amir Hamzah Bersama Plt Kadis Kesehatan Berbagi Masker di Lampu Merah Tanah Lapang Merdeka
Wali Kota Binjai Hadiri Safari Kamtibmas Polres Binjai, Perkuat Sinergi Tiga Pilar dan Generasi Muda
Kota Binjai Menjadi Tuan Rumah Tiga Cabang Olahraga Road To PORPROVSU XII Tahun 2026.
Pemko Binjai Terima Kunjungan Kepala Perwakilan BKKBN Sumatera Utara
Kota Binjai Menjadi Tuan Rumah Tiga Cabang Olahraga Road To PORPROVSU XII Tahun 2026.
Pemko Binjai Terima Kunjungan Kepala Perwakilan BKKBN Sumatera Utara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 02:52 WIB

Coffe Morning Lapas KELAS IIA Binjai Perkuat Strategi Pertahankan Zero Halinar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:51 WIB

Wali Kota Binjai Amir Hamzah Bersama Plt Kadis Kesehatan Berbagi Masker di Lampu Merah Tanah Lapang Merdeka

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:50 WIB

Wali Kota Binjai Hadiri Safari Kamtibmas Polres Binjai, Perkuat Sinergi Tiga Pilar dan Generasi Muda

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Kota Binjai Menjadi Tuan Rumah Tiga Cabang Olahraga Road To PORPROVSU XII Tahun 2026.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:58 WIB

Pemko Binjai Terima Kunjungan Kepala Perwakilan BKKBN Sumatera Utara

Berita Terbaru

Berita Nasional

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:35 WIB