HNSI Medan Minta APH Tertibkan Penggunaan Alat Tangkap Ikan Tak Sesuai Permen 36 Tahun 2023

- Penulis

Selasa, 23 September 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HNSI Medan Minta APH Tertibkan Penggunaan Alat Tangkap Ikan Tak Sesuai Permen 36 Tahun 2023

Medan,/ tv berita.id

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Kota Medan, Abdul Rahman minta agar aparat penegak hukum (APH) segera menertibkan pengunaan alat tangkap ikan yang melanggar Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2023 tentang penempatan Alat Penangkapan Ikan (API) dan Alat Bantu Penangkapan Ikan (ABPI) di Zona Penangkapan Ikan Terukur (ZPPI) dan Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) di perairan darat. Sebab berdampak terhadap ekosistem laut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya minta dan memohon kepada pemerintah dan penegak hukum agar bertindak tegas untuk menertibkan alat tangkap yang dilarang pemerintah dan melanggar peraturan menteri kelautan dan perikanan no 36 tahun 2023 yang masih beroperasi diperairan laut Sumut. Karena berdampak terhadap ekosistem laut serta menimbulkan keresahan bagi nelayan tradisional dan dikhawatirkan dapat memicu konflik antarnelayan,”jelasnya pada wartawan, Selasa (23/9)

Baca Juga:  Dinas Lingkungan Hidup Kota Binjai Bantah Isu Permintaan Dana 900 Ribu untuk Penebangan Pohon.

Lebih jauh disampaikan pria yang akrab disapa Atan ini, juga berharap pada pemerintah agar lebih memperhatikan kebutuhan nelayan seperti BBM subsidi tepat sasaran, bantuan alat tangkap ikan serta meningkatkan harga jual tangkapan demi kelangsungan hidup nelayan yang lebih baik kedepan.

DPC HNSI Kota Medan, sambung Atan, akan tetap intens melakukan kordinasi dan komunikasi dengan pemerintah serta (APH). Sekaligus mengajak seluruh lapisan masyarakat dan nelayan untuk menjaga ekosistem laut, situasi yang kondusif antarnelayan. “Sehingga tercipta kerukunan nelayan diperairan wilayah laut Selat Malaka khususnya Provinsi Sumut dan Kota Medan,”harapnya. *(Tim)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan Kalapas Binjai Ke-Kantor Wali Kota Binjai
Musda KAHMI Kota Binjai: Momentum Menata Masa Depan
Ketua DPRD Binjai Terima Audiensi Panpel YPTC Trophy DANSAT SIBER TNI, Dorong Pembinaan Atlet Menuju Generasi Emas 2045
Ali Ibsan Jaya Pimpin LKBH AMPI, Pemko Binjai: Kita Dukung Penuh
Lapas Binjai Sigap Jaga Kesehatan Fogging Sasar Area Hunian
DPD AMPI Kota Binjai Hadir dengan Wajah Baru: Safari Subuh, Gerakan Religius Dekatkan Generasi Muda dengan Masjid
Resmi Dilantik : Windi Bastian Pimpin GP AL-Washliyah Kota Binjai Periode 2024-2027
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Menghadiri Kegiatan Penyerhaan Sertifikat Desa Binaan Imigrasi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 04:25 WIB

Kunjungan Kalapas Binjai Ke-Kantor Wali Kota Binjai

Selasa, 8 September 2026 - 08:03 WIB

Musda KAHMI Kota Binjai: Momentum Menata Masa Depan

Selasa, 1 September 2026 - 11:17 WIB

Ketua DPRD Binjai Terima Audiensi Panpel YPTC Trophy DANSAT SIBER TNI, Dorong Pembinaan Atlet Menuju Generasi Emas 2045

Senin, 31 Agustus 2026 - 08:31 WIB

Ali Ibsan Jaya Pimpin LKBH AMPI, Pemko Binjai: Kita Dukung Penuh

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:32 WIB

Lapas Binjai Sigap Jaga Kesehatan Fogging Sasar Area Hunian

Berita Terbaru

Berita daerah

Kunjungan Kalapas Binjai Ke-Kantor Wali Kota Binjai

Rabu, 9 Sep 2026 - 04:25 WIB

Berita daerah

Musda KAHMI Kota Binjai: Momentum Menata Masa Depan

Selasa, 8 Sep 2026 - 08:03 WIB