Edarkan Narkoba Dikampung Sendiri, Bandarnya Ditangkap Tanpa Perlawanan

- Penulis

Kamis, 11 Desember 2025 - 04:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Edarkan Narkoba Dikampung Sendiri, Bandarnya Ditangkap Tanpa Perlawanan

BINJAI.Tvberita.id

Satres narkoba polres Binjai kembali melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki inisal *IG (37)* di TKP dusun-VIII desa Kwala Air Hitam kecamatan Selesai, kabupaten Langkat, Jumat (5/12/25) pukul 00.05 wib,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terjadinya penangkapan, Iptu Alex Parasibu, S.H., mendapatkan informasi tentang adanya sebuah rumah di kecamatan selesai yang sering dijadikan tempat jual beli narkoba, kemudian tim langsung menelusuri serta melakukan penyelidikan di TKP bersama anggotanya.

Saat penyelidikan di TKP tim melihat adanya orang yang keluar masuk dari rumah tersebut, kemudian saat itu juga petugas langsung mengepung dan melakukan penggrebekan sehingga dapat mengamankan terduga IG (37) tanpa perlawanan dengan barang bukti :

” 18 paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 3,36 gram dibungkus plastik klip transparan, 11 bungkus plastik klip transparan, 1 buah pipet modif skop, 2 unit timbangan elektrik, uang tunai sebesar Rp. 70.000 (hasil uang transaksi), ⁠1 buah kotak warna putih (tempat penyimpanan)

Baca Juga:  Wujudkan Perdamaian Dunia, TNI AL Gelar “Asia Pasific Chaplaincy Symposium” 2025 di Bogor

Saat ini terduga IG (37) beserta barang buktinya sudah diamankan di satresnarkoba polres Binjai dan terhadap terduga dipersangkakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun., tegas Akp Ismail Pane, SH, MH.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui kasi humas Akp Junaidi, polres Binjai mengucapkan terima kasih terhadap masyarakat yang sudah bekerja sama dengan polres Binjai untuk berantas narkoba. ucapnya.(fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita
Satlantas Polres Binjai Menghimbau Dan Menindak Bagi Pengendara Yang Melanggar Lalu Lintas
Kapolres Binjai Kaloborasi Dengan BNN Kota Binjai Komitmen Berantas Narkoba Di Kota Binjai
Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Pengedar Sabu 1,30 Gram Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
Kunjungan Danyon Arhanud Ke Lapas Kelas IIA Binjai
Kapolres Binjai dan Kapolres Langkat Berikan Surprise HUT TNI ke-81, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Sampaikan Permohonan Maaf, Herizal Patuhi Proses Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:47 WIB

Satlantas Polres Binjai Menghimbau Dan Menindak Bagi Pengendara Yang Melanggar Lalu Lintas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:46 WIB

Kapolres Binjai Kaloborasi Dengan BNN Kota Binjai Komitmen Berantas Narkoba Di Kota Binjai

Rabu, 14 Oktober 2026 - 03:45 WIB

Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:52 WIB

Pengedar Sabu 1,30 Gram Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Berita Terbaru

Berita Nasional

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:35 WIB