Tegaskan Pembuatan Sim Tanpa Calo Wajib Ikut Ujian Teori Dan Wajib Praktik Di Polres

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 03:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tegaskan Pembuatan Sim Tanpa Calo Wajib Ikut Ujian Teori Dan Wajib Praktik Di Polres

BlNJAI.Tvberita.id

Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Binjai menegaskan tidak membenarkan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui perantara atau calo.Hal tersebut dikatakan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana,SIK,SH,MM,MH melalui Kasat Lantas Polres Binjai, AKP Indra Jansen Girsang ketika dikonfirmasi Wartawan via WA, Rabu ( 11/02/2026 ).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan AKP Indra, setiap pemohon SIM wajib mengikuti seluruh tahapan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), mulai dari ujian teori hingga ujian praktik, yang harus dijalani secara mandiri.

Baca Juga:  Mama-Mama Kago Bergembira, Hasil Taninya di Borong Abang TNI Satgas Yonif 323

Proses ini untuk memastikan bahwa pemohon benar-benar layak dan kompeten dalam berkendara. Jika dinyatakan lulus, barulah SIM diterbitkan secara resmi, tegasnya.

Apalagi jika di kemudian hari ditemukan kasus penipuan atau dokumen palsu. Kami sudah berulang kali mengingatkan masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan SIM,” tegasnya.

AKP Indra menjelaskan bahwa mekanisme dan biaya pembuatan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Polri.(fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita
Satlantas Polres Binjai Menghimbau Dan Menindak Bagi Pengendara Yang Melanggar Lalu Lintas
Kapolres Binjai Kaloborasi Dengan BNN Kota Binjai Komitmen Berantas Narkoba Di Kota Binjai
Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Pengedar Sabu 1,30 Gram Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
Kunjungan Danyon Arhanud Ke Lapas Kelas IIA Binjai
Kapolres Binjai dan Kapolres Langkat Berikan Surprise HUT TNI ke-81, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Sampaikan Permohonan Maaf, Herizal Patuhi Proses Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:47 WIB

Satlantas Polres Binjai Menghimbau Dan Menindak Bagi Pengendara Yang Melanggar Lalu Lintas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:46 WIB

Kapolres Binjai Kaloborasi Dengan BNN Kota Binjai Komitmen Berantas Narkoba Di Kota Binjai

Rabu, 14 Oktober 2026 - 03:45 WIB

Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:52 WIB

Pengedar Sabu 1,30 Gram Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Berita Terbaru

Berita Nasional

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:35 WIB