KASAT NARKOBA AKP ISMAIL PANE: TIDAK ADA TEMPAT BAGI PENGEDAR DI KOTA BINJAI

- Penulis

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KASAT NARKOBA AKP ISMAIL PANE: TIDAK ADA TEMPAT BAGI PENGEDAR DI KOTA BINJAI

 

Binjai.TvBerita.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

15 Juli 2026 – Jajaran *Sat Narkoba Polres Binjai* kembali menunjukkan taringnya. Dipimpin langsung *Kasat Narkoba AKP Ismail Pane*, petugas menggerebek sebuah barak yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba di *Desa Tandam Hilir I*.

Penggerebekan ini juga mendapat dukungan penuh dari *warga Desa Tandam Hilir I* yang selama ini resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

*1. Barak Narkoba Digerebek, Barang Bukti Diamankan*
Dari hasil penggerebekan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait narkoba. Tampak dalam foto, barang bukti diserahkan kepada perwakilan warga disaksikan langsung oleh AKP Ismail Pane dan personel Sat Narkoba.

Latar belakang barak yang hangus terbakar menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak tegas tempat yang disalahgunakan untuk peredaran narkoba.

_”Kami tidak akan memberi ruang sedikitpun untuk peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai. Barak seperti ini harus kita berantas sampai ke akar-akarnya,”_ tegas *AKP Ismail Pane* di lokasi.

Baca Juga:  10 Atlet dan Pelatih Berprestasi Terima Penghargaan dari Kapolda Sulteng

*2. Warga Tandam Hilir I Apresiasi dan Dukung Aparat*
Aksi ini mendapat sambutan positif dari warga Desa Tandam Hilir I. Kehadiran warga saat penyerahan barang bukti menjadi bukti bahwa masyarakat siap bersinergi dengan polisi memberantas narkoba.

Warga mengaku sudah lama resah dengan keberadaan barak tersebut yang diduga menjadi tempat berkumpulnya para pengguna dan pengedar.

_”Kami warga mendukung penuh langkah Pak Kasat dan jajaran. Tolong terus diawasi. Jangan sampai ada lagi tempat seperti ini di desa kami,”_ ujar salah satu perwakilan warga.

*3. Komitmen Berantas Narkoba Sampai Tuntas*
AKP Ismail Pane menegaskan, penggerebekan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Binjai dan BNNK Binjai untuk menekan angka peredaran narkoba di Kota Binjai.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.

_”Lawan narkoba harus bersama-sama. Tanpa dukungan warga, kami tidak bisa bekerja maksimal. Mari kita selamatkan generasi muda Binjai dari bahaya narkoba,”_ pungkasnya.

Saat ini kasus masih dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya.(fdh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita
Satlantas Polres Binjai Menghimbau Dan Menindak Bagi Pengendara Yang Melanggar Lalu Lintas
Kapolres Binjai Kaloborasi Dengan BNN Kota Binjai Komitmen Berantas Narkoba Di Kota Binjai
Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Pengedar Sabu 1,30 Gram Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
Kunjungan Danyon Arhanud Ke Lapas Kelas IIA Binjai
Kapolres Binjai dan Kapolres Langkat Berikan Surprise HUT TNI ke-81, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Sampaikan Permohonan Maaf, Herizal Patuhi Proses Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:47 WIB

Satlantas Polres Binjai Menghimbau Dan Menindak Bagi Pengendara Yang Melanggar Lalu Lintas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:46 WIB

Kapolres Binjai Kaloborasi Dengan BNN Kota Binjai Komitmen Berantas Narkoba Di Kota Binjai

Rabu, 14 Oktober 2026 - 03:45 WIB

Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:52 WIB

Pengedar Sabu 1,30 Gram Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Berita Terbaru

Berita Nasional

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:35 WIB