Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!

- Penulis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!

 

​TIMIKA, PAPUA  / tv berita. id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktek pemerasan modus dana hibah kembali membakar amarah publik di Kabupaten Mimika. Ketua LSM 2PAM3 berinisial TR diduga kuat menilep dan menyalahgunakan dana hibah APBD 2025 yang dikucurkan Pemkab Mimika melalui Dinas Peternakan. Pencairan dana anggaran rakyat yang seharusnya dialokasikan untuk pembersihan lahan pakan ternak sapi justru disulap menjadi “sumber bancakan” pribadi.

Narasumber membeberkan ​Fakta di lapangan membongkar kebohongan TR secara telanjang. Meski anggaran hibah sebesar Rp150 juta dari APBD telah dicairkan 100%, pengerjaan pembersihan lahan pakan ternak sapi sebagai syarat utama pengadaan bibit sapi justru terbengkalai. Berdasarkan pengakuan narasumber internal dan bukti lapangan, proyek tersebut masih menunggak utang operasional hingga mencapai Rp95 juta.

​Uang rakyat yang mestinya mengalir untuk kesejahteraan para peternak dan pengembangan ekonomi lokal diduga kuat habis diputar untuk syahwat kepentingan pribadi oknum Ketua LSM 2PAM3 tersebut.

​Tindakan TR tidak hanya mengkhianati marwah Lembaga Swadaya Masyarakat yang seharusnya menjadi kontrol sosial, tetapi sudah masuk dalam kategori kejahatan pidana korupsi dan penggelapan dana negara.

Baca Juga:  TERDUGA ANGGOTA OPM TEWAS DALAM KONTAK TEMBAK

Terlebih lagi, hasil verifikasi lapangan oleh Dinas Kesbangpol di kantor LSM 2PAM3, Jalan Cendrawasih, mendapati TR tak mampu menunjukkan dokumen legalitas Kementerian Hukum dan HAM (AHU) memperkuat dugaan bahwa lembaga ini dioperasikan secara ilegal untuk menyedot kas daerah.

​Atas temuan yang benderang dan terang benderang ini, tidak ada lagi alasan bagi aparat penegak hukum untuk mengulur waktu!

​Kapolda Papua dan Kapolres Mimika diminta turun tangan langsung mempercepat penanganan kasus ini tanpa ada intervensi dari pihak mana pun.

​Polres Mimika wajib segera menerbitkan surat panggilan, memeriksa secara intensif, dan menetapkan TR sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan dana hibah APBD.

​Mendesak Inspektorat dan aparat hukum memblokir serta mengusut tuntas aliran dana Rp150 juta yang diuapkan, termasuk menagih pertanggungjawaban atas tunggakan utang Rp95 juta di lapangan.
​Uang APBD adalah uang rakyat Mimika, bukan uang nenek moyang oknum ketua LSM! Jika Polres Mimika lambat bertindak, publik akan menilai ada pembiaran terhadap aksi perampokan uang negara yang dibungkus wujud LSM.

Sampai berita ini di turunkan awak media berusaha mengkonfirmasi TR melalui WhatsApp , diduga tidak berani memberikan tanggapan konfirmasi TR memblokir nomor wartawan media ini .

 

# Bupati Mimika

# Kapolda Papua

# Kapolres Mimika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
Kalapas Mochamad Mukaffi Ikuti Latihan Menembak Di BRIMOB I KORBRIMOB Polri
Kejaksaan Negeri Binjai Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah Di SMA Negeri 1 Kota Binjai
DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara
PT SMRA Tbk Dua Kali Mangkir dari Sidang PN Jakut, 19 Oktober Terancam Verstek
Isu Limbah Dibantah Fakta: Parit di Sekitar CV Koranda Food Terpantau Jernih, Warga Akui Dampak Positif
Gerak Cepat Satreskrim Polres Binjai, Dua Terduga Pelaku Curat Toko Rp157 Juta Dibekuk
Kalapas Kelas IIA Binjai Lakukan Kunjungan ke BPBD Kota Binjai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Kalapas Mochamad Mukaffi Ikuti Latihan Menembak Di BRIMOB I KORBRIMOB Polri

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kejaksaan Negeri Binjai Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah Di SMA Negeri 1 Kota Binjai

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:49 WIB

DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:44 WIB

PT SMRA Tbk Dua Kali Mangkir dari Sidang PN Jakut, 19 Oktober Terancam Verstek

Berita Terbaru

Berita Nasional

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:35 WIB