PT. KIM Dirikan Pagar Permanent Di Lahan Objek Perkara Meski Masih Berproses Di PN Medan

- Penulis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan-Mabar Sumatera Utara,Tvberita.id

Meskipun perkaranya masih berproses di Pengadilan Negeri (PN) Medan, namun pihak PT. KIM (Kawasan Industri Medan) melakukan aktivitas pembangunan pagar tembok permanent di atas lahan yang menjadi objek perkara

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasil pantauan awak media pada senin (1-10-2024) di Lorong Jaya Gang Tembusan Lingkungan XVI Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli, tampak para pekerja dari PT. KIM tengah menggali lobang-lobang untuk mendirikan tiang pagar

Diduga untuk keamanan, para pekerja itu dikawal ketat oleh beberapa security dan karyawan PT. KIM serta ada 1 dari personil kepolisian. Sebab aktivitas pemagaran itu mendapat perlawanan dari warga anggota kelompok Masyarakat Hukum Adat Deli (MHAD) Kelurahan Mabar

Menurut warga MHAD Mabar bahwa lahan tersebut saat ini masih proses berperkara terkait kepemilikan di PN Medan antara pihak MHAD (selaku Penggugat) dengan PT. KIM (selaku Tergugat 1) dan Kecamatan Medan Deli (selaku Tergugat II)

Pejabat keamanan PT. KIM, Sabar Tampubolon yang dikonfirmasi di lokasi pemagaran tidak mau berkomentar, “Kalau mau konfirmasi silahkan datang ke kantor KIM aja pak. Kami disini hanya orang lapangan saja”, Ucap Tampubolon

Sementara itu Humas PT. KIM, Niko yang saat itu dikonfirmasi via HP terkait kegiatan pemagaran padahal lahannya masih berperkara di pengadilan, juga tidak bersedia menjawab.

Ketua Umum MHAD, Abdillah yang saat itu terlihat juga ikut menghadang aktifitas pemagaran sangat menyesalkan sikap tidak menghormati hukum yang dipertontonkan pihak PT. KIM, “Lahannya ini masih berperkara di PN. Medan tapi kenapa pihak KIM koq sepertinya gak menghormatinya. Mestinya mereka bersabar dulu menunggu putusan pengadilan terkait siapa sebagai pemilik lahan ini”, ujar Abdillah.

Baca Juga:  Polresta Deli Serdang Siapkan Lahan Untuk Ketahanan Pangan

Abdillah yang saat itu didampingi puluhan anggota MHAD mengatakan bahwa pihaknya telah mendaftarkan gugatan ke PN. Medan terkait status tanah di Lingkungan tersebut seluas sekitar 2,2 Ha adalah milik Kesultanah Deli yang merupakan bagian dari tanah konsesi. Dan bukan milik PT. KIM.

Pemagaran yang dilakukan pihak PT. KIM di atas lahan berperkara tersebut menurut warga sudah sangat meresahkan karena beberapa rumah warga menjadi tertutup total oleh pagar tembok setinggi sekitar 3 meter dan tidak ada akses jalan sama sekali.

Warga kalau mau keluar masuk rumah harus menggunakan tangga. “Kami kalau mau keluar rumah ya loncat-loncat lah”, ujar Relista Boru Silalahi (47) bersama Betty boru Simbolon (49), Sudin Simanjuntak (62) dan Supianto (59) sedih. Mereka mengaku sudah puluhan tahun tinggal disitu.

Sstelah mendapat protes berarti dari masyarakat MHAD akhirnya kegiatan pemagaran tersebut berhenti dan para pekerja beserta security PT. KIM balik kanan.

Adapun pagar tembok permanent yang didirikan pihak PT. KIM sepanjang seluas sekitar 600 meter itu diduga tidak memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari instansi terkait. Sebab sesuai amatan tidak ada terlihat keberadaan papan plank PBG di sekitar lokasi pemagaran.

RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Halal Bihalal, Darma Sitepu : AMPI Binjai Kedepankan Kebersamaan
DPD KNPI Binjai Imbau DPRD Binjai Bangun Komunikasi Sehat dengan PEMKO BINJAI
Pemko Binjai Lakukan Penertiban Bangunan Liar, SATMA AMPI Binjai: Itu Upaya Tegas Dalam Menegakkan Perda
IWO Binjai Dukung Kebijakan Pemerintah Perihal Penertiban PKL Di Kawasan RS Kesrem
Komitmen Pembangunan Kependudukan, Pemko Binjai Sabet Penghargaan PJPK 2025
Penertiban PKL di Kawasan RS Kesrem, Pemko Binjai Dorong Penataan Ruang yang Lebih Rapi
Dinyatakan Dalam Kondisi Sehat, SH Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Dibawa Ke Lapas Kelas IIA Binjai
Polres Binjai Bekuk Remaja 15 Tahun Pencuri Motor di Langkat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 02:00 WIB

DPD KNPI Binjai Imbau DPRD Binjai Bangun Komunikasi Sehat dengan PEMKO BINJAI

Rabu, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Pemko Binjai Lakukan Penertiban Bangunan Liar, SATMA AMPI Binjai: Itu Upaya Tegas Dalam Menegakkan Perda

Rabu, 8 April 2026 - 12:26 WIB

IWO Binjai Dukung Kebijakan Pemerintah Perihal Penertiban PKL Di Kawasan RS Kesrem

Rabu, 8 April 2026 - 12:21 WIB

Komitmen Pembangunan Kependudukan, Pemko Binjai Sabet Penghargaan PJPK 2025

Selasa, 7 April 2026 - 10:24 WIB

Penertiban PKL di Kawasan RS Kesrem, Pemko Binjai Dorong Penataan Ruang yang Lebih Rapi

Berita Terbaru