UANG SPP PADA SEKOLAH SMA NEGERI 5 MEDAN SUMBANGAN ATAU PUNGUTAN?

- Penulis

Kamis, 3 Oktober 2024 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Medan Sumatera Utara,Tvberita.id

Pembiayaan Pendidikan Sekolah SMA di Sumatera Utara nampaknya masih menganut pola pola lama. Apakah para pemangku kebijakan dan Stakeholder Pendidikan di tingkat SMA tidak memahami peraturan sebagaimana di dalam Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah dan Permendiknas tentang Pungutan, bantuan dan Sumbangan.

Pemerintah pusat telah menggulirkan Dana Pendidikan 20% Anggaran Alokasi APBN sesuai amanat undang undang, melalui Program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang digulirkan pemerintah untuk meringankan beban wali murid atas biaya pendidikan, namun Pembiayaan biaya yang sudah besar sepertinya diduga masih jadi ajang memperkaya diri bagi pihak penyelenggara sekolah. Diduga berbagai macam dalih diciptakan pihak sekolah untuk bisa menikmati dana BOS dan sumber lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak cukup hanya menikmati BOS, DIDUGA Bersama Komite sekolah juga terjalin konspirasi melakukan pungutan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Atas dasar informasi dan data yang diperoleh Forum Transparansi Masyarakat Indonesia (FORMASI) dari masyarakat, melayangkan surat Permintaan Data dan Konfirmasi kepada sekolah SMUN 5 Medan yang beralamat di Jalan Pelajar Teladan Medan, Kamis (03/09/2024).

Ketua DPP FORMASI, Seniman, M.Pd mengatakan, Surat Permintaan Data dan Konfirmasi ini dilayangkan atas dasar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Informasi Keterbukaan Publik.

Karena informasi yang diterima dari Wali Siswa/i di SMUN 5 Medan tentang adanya Pungutan SPP yang cukup memberatkan.

“ SMUN 5 Medan menerima BOS sebesar 2 Milyar lebih setiap tahunnya.

Anehnya pihak sekolah melalui Konfirmasi kepada Supraba Ika Sari, S.Pd, M.Pd selaku Kepala Sekolah SMUN 5 Medan mengeluh anggaran 2 Milyar dari dana BOS itu masih kurang untuk operasional sekolah,” kepala sekolah bahkan mengatakan bahwa seluruh dana SPP diarahkan pada kegiatan siswa.

Baca Juga:  Aksi Nyata TNI dan BPBD Trenggalek: Gotong Royong Lindungi Desa dari Banjir

Namun bila dilihat dari RKAS sekolah malah sangat sedikit yang di alokasikan kepada siswa dibandingkan dengan alokasi untuk peningkatan kompetensi dan konsumsi tamu tamu, jelas Seniman.

Ditambahkan Seniman, Dalam Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) tahun 2024 / 2025 terlihat banyak kejanggalan dan diduga berpotensi untuk diselewengkan.

Terdapat ada tunjangan jasa guru yang pensiun sebesar 5 juta per orang.

Biaya biaya yang tidak masuk akal untuk membiayai Kepala sekolah dalam bwrbagai bentuk dalil kegiatan. Banyak lagi biaya – biaya yang tidak masuk akal dalam RKAS 2024 / 2025 sebagai nana pada arkas sebelumnya pada TA 2022/2023 dan 2023/2024, Bagaiman dengan RKAS tahun – tahun sebelumnya. Data sudah kita dapatkan untuk ditindak lanjuti.

“ LPJ dana BOS nya diduga juga tumpang tindih ditanggung oleh SPP dan berpotensi banyak yang fiktif.

Terdapat juga biaya tunjangan Kepala Sekolah dan Wakil hampir mencapai seratus juta rupiah.

Selain mengelola BOS 2 Milyar lebih, SMUN 5 juga mendapatkan pungutan SPP yang jumlahnya mencapai hampir 2 Milyar rupiah bila di gabungkan maka Sumber Pendapatan SMA Negeri 5 Medan mencapai 4 miliar lebih, diluar Gaji Guru ASN dan PPPK. Padahal SPP sudah dilarang dipungut sejak tahun 2019.

Dalam hal ini peran Dinas Pendidikan melakukan pembiaran pengelolaan penarikan pungutan berkedok sumbangan yang di kenakan kepada siswa/ orang tua siswa setiap bulan secara terjadwal sepanjang tahun bukan lah sumbangan dan sangat bertentangan dengan peraturan.

Oleh karenanya kita akan tindak lanjuti dan laporkan ini ke aparat hukum agar dilakukan pemeriksaan dugaan penyelewengan terhadap SMUN 5 Medan,” tutup Seniman.

TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelar Halal Bihalal, Darma Sitepu : AMPI Binjai Kedepankan Kebersamaan
DPD KNPI Binjai Imbau DPRD Binjai Bangun Komunikasi Sehat dengan PEMKO BINJAI
Pemko Binjai Lakukan Penertiban Bangunan Liar, SATMA AMPI Binjai: Itu Upaya Tegas Dalam Menegakkan Perda
IWO Binjai Dukung Kebijakan Pemerintah Perihal Penertiban PKL Di Kawasan RS Kesrem
Komitmen Pembangunan Kependudukan, Pemko Binjai Sabet Penghargaan PJPK 2025
Penertiban PKL di Kawasan RS Kesrem, Pemko Binjai Dorong Penataan Ruang yang Lebih Rapi
Dinyatakan Dalam Kondisi Sehat, SH Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Dibawa Ke Lapas Kelas IIA Binjai
Polres Binjai Bekuk Remaja 15 Tahun Pencuri Motor di Langkat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 04:30 WIB

Gelar Halal Bihalal, Darma Sitepu : AMPI Binjai Kedepankan Kebersamaan

Rabu, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Pemko Binjai Lakukan Penertiban Bangunan Liar, SATMA AMPI Binjai: Itu Upaya Tegas Dalam Menegakkan Perda

Rabu, 8 April 2026 - 12:26 WIB

IWO Binjai Dukung Kebijakan Pemerintah Perihal Penertiban PKL Di Kawasan RS Kesrem

Rabu, 8 April 2026 - 12:21 WIB

Komitmen Pembangunan Kependudukan, Pemko Binjai Sabet Penghargaan PJPK 2025

Selasa, 7 April 2026 - 10:24 WIB

Penertiban PKL di Kawasan RS Kesrem, Pemko Binjai Dorong Penataan Ruang yang Lebih Rapi

Berita Terbaru

Berita daerah

Gelar Halal Bihalal, Darma Sitepu : AMPI Binjai Kedepankan Kebersamaan

Selasa, 14 Apr 2026 - 04:30 WIB