Diduga Kepala Pekon Karangrasi Tilep Uang Media tahun 2023-2024

- Penulis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 05:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Kepala Pekon Karangrasi Tilep Uang Media tahun 2023-2024

Pringsewu -/ Tv berita.id

Sangat disayangkan atas tindakan oknum Kepala Pekon (Kakon) Karangsari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung yang keras diduga tidak mau membayar uang media yang sudah masuk dalam list media Independen tahun 2024, serta tidak membayar uang media cetak pada tahun 2023, Jumat (04/09/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dikatakan oleh awak media yang bernama Bambang Irawan, Doni, Ita bahwasanya yang korannya ditahun 2023 sampai 2024 ini belum juga ada kejelasan untuk membayar.

“Uang koran kami dari tahun 2023 sampai sekarang tidak dibayar oleh Kakon Karangsari, ini sangat miris yang tidak ada itikat baik dalam bermitra,” kata Bambang Irawan.

Baca Juga:  KPU Kota Binjai Gelar Focus Group Discusion Evaluasi Pilkada Serentak Tahun 2024

“Karena kami juga ada setoran bayar koran ke Pimpinan Redaksi, hal ini diduga oknum Kakon Karangsari sudah melakukan Tilep uang koran,” ungkap Bambang.

Lebih lanjut, Bambang Irawan mengatakan mengenai uang media yang sudah terdaftar dalam list media independen tahun 2023 ini juga bakal hilang tidak dibayar.

“Serti ditahun ini uang media independen juga tidak ada kejelasan, karena Dana Desa Karangsari udah cair, dan sudah ada sebagian media independen sudah dibayar melalu transfer, melalui Sarizah kaur Pekon Karangsari, terlebih lagi nomor whatshap sayapun diblokir oleh Kakonnya,” imbuh Bambang Irawan.

Sementara itu, Sarizah salah salah satu Kaur Pekon Karangsari mengatan bahwa, bersabar iya pak.

“Bersabar iya pak,” kata Sarizah melalui pesan Whatshappnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tuduhan bandar narkoba di Jermal tidak berdasar ; GS korban pembunuhan karakter
Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .
Kajari Binjai Lanjutkan Kasus Korupsi Dinas Ketapang Dan Pertanian Tersangka AR
Gelar Halal Bihalal, Darma Sitepu : AMPI Binjai Kedepankan Kebersamaan
DPD KNPI Binjai Imbau DPRD Binjai Bangun Komunikasi Sehat dengan PEMKO BINJAI
Pemko Binjai Lakukan Penertiban Bangunan Liar, SATMA AMPI Binjai: Itu Upaya Tegas Dalam Menegakkan Perda
IWO Binjai Dukung Kebijakan Pemerintah Perihal Penertiban PKL Di Kawasan RS Kesrem
Komitmen Pembangunan Kependudukan, Pemko Binjai Sabet Penghargaan PJPK 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:35 WIB

Tuduhan bandar narkoba di Jermal tidak berdasar ; GS korban pembunuhan karakter

Kamis, 16 April 2026 - 10:30 WIB

Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .

Selasa, 14 April 2026 - 04:32 WIB

Kajari Binjai Lanjutkan Kasus Korupsi Dinas Ketapang Dan Pertanian Tersangka AR

Selasa, 14 April 2026 - 04:30 WIB

Gelar Halal Bihalal, Darma Sitepu : AMPI Binjai Kedepankan Kebersamaan

Minggu, 12 April 2026 - 02:00 WIB

DPD KNPI Binjai Imbau DPRD Binjai Bangun Komunikasi Sehat dengan PEMKO BINJAI

Berita Terbaru