ATR/BPN Kota Medan Tetap Transparan, Asalkan Dapat Membuktikan Nomor SHM dan Bukti yang Sah

- Penulis

Selasa, 24 September 2024 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan // Tv berita.id

Penetapan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan tentang informasi publik terkait beberapa objek tanah dan bangunan milik ahli waris Ferdinand Sitepu, warga Sei Padang, Kel PB Selayang I, Kec Medan Selayang, Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Medan melalui Koordinator Sengketa, Konflik, Perkara (SKP) M. Ariyanto menjelaskan bahwa BPN Kota Medan akan selalu membantu Masyarakat, asal dapat memberikan Nomor SHM atau dapat menunjukan Koordinat titik Objek yang jelas, ada Senin.(23/9/2024)

“ATR/BPN Kota Medan mendapat 2 Surat dengan Objek yang sama, Surat pertama dari Sidang Komisi Informasi Publik (KIP) dan Surat kedua dari Ahli Waris Ferdinand Sitepu, kami tidak bisa memberikan apa yang diminta oleh Alih Waris karena kami tidak mengetahui dimana titik kordinat yang diminta oleh Ahli Waris dan Kuasa Hukumnya, mereka meminta BPN Kota Medan secara lisan dan tertulis memberikan informasi publik dengan hanya berdasarkan Jl Sei Putih Baru No.16 dan Jl Denai No 26/28 tanpa titik koordinat”, jelas Ariyanto.

Koordinator SKP BPN Kota Medan itupun menambahkan, “BPN Kota Medan tetap akan Transparan dan selalu membantu Masyarakat, asal dapat memberikan Nomor SHM atau dapat menunjukan Titik Kordinat Objek yang jelas, Ahli Waris atau Kuasa Hukumnya bisa datang ke BPN dengan membawa bukti yang akurat, kami dari BPN siap turun kelapangan atau Objek untuk mengetahui titik kordinat yang dimaksud agar kami tidak keliru untuk memberikan informasi yang dipersoalkan”, tutup Ariyanto.

Seperti Komitmen Kepala Kantor ATR/BPN Kota Medan yang Mengedepankan Pelayanan Publik, Kepala Kantor BPN Medan REZA ANDRIAN FACHRI SH, juga sangat menghargai dukungan seluruh pengguna layanan Kantor Pertanahan Kota Medan dengan tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun terhadap layanan yang kami berikan demi untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Binjai Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Bantaran Sungai di Kawasan Binjai Selatan
Pimpin Apel Gabungan, Sekda Binjai Ajak OPD Perkuat Sinergi Pembangunan
Kapolres Binjai Giat Silaturahmi Bersama 18 Tokoh Etnis Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)
Dewan Pengurus Daerah Ampi Kota Binjai Perkuat Persiapan Musda Dan Pelantikan Dengan Lakukan Rapat Internal
Kerja Nyata Kajari Binjai sampai Akhir Tahun di Apresiasi Masyarakat
Capaian Kinerja Kejari Binjai Spanjang Tahun 2025
Plt Golkar Sumut Adalah Keputusan DPP Bukan Intervensi Kepala Daerah
KAPOLRES BINJAI BERSAMA PJU DAN BHAYANGKARI CEK POSPAM DAN POSYAN OPS LILIN TOBA – 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:18 WIB

Pemko Binjai Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Bantaran Sungai di Kawasan Binjai Selatan

Senin, 19 Januari 2026 - 04:55 WIB

Pimpin Apel Gabungan, Sekda Binjai Ajak OPD Perkuat Sinergi Pembangunan

Senin, 19 Januari 2026 - 04:53 WIB

Kapolres Binjai Giat Silaturahmi Bersama 18 Tokoh Etnis Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)

Minggu, 11 Januari 2026 - 05:24 WIB

Dewan Pengurus Daerah Ampi Kota Binjai Perkuat Persiapan Musda Dan Pelantikan Dengan Lakukan Rapat Internal

Jumat, 2 Januari 2026 - 03:34 WIB

Kerja Nyata Kajari Binjai sampai Akhir Tahun di Apresiasi Masyarakat

Berita Terbaru

TNI-Polri

Silaturahmi Kapolres Binjai dengan Ketua MUI kota Binjai

Sabtu, 24 Jan 2026 - 02:55 WIB