ATR/BPN Kota Medan Tetap Transparan, Asalkan Dapat Membuktikan Nomor SHM dan Bukti yang Sah

- Penulis

Selasa, 24 September 2024 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan // Tv berita.id

Penetapan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan tentang informasi publik terkait beberapa objek tanah dan bangunan milik ahli waris Ferdinand Sitepu, warga Sei Padang, Kel PB Selayang I, Kec Medan Selayang, Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Medan melalui Koordinator Sengketa, Konflik, Perkara (SKP) M. Ariyanto menjelaskan bahwa BPN Kota Medan akan selalu membantu Masyarakat, asal dapat memberikan Nomor SHM atau dapat menunjukan Koordinat titik Objek yang jelas, ada Senin.(23/9/2024)

“ATR/BPN Kota Medan mendapat 2 Surat dengan Objek yang sama, Surat pertama dari Sidang Komisi Informasi Publik (KIP) dan Surat kedua dari Ahli Waris Ferdinand Sitepu, kami tidak bisa memberikan apa yang diminta oleh Alih Waris karena kami tidak mengetahui dimana titik kordinat yang diminta oleh Ahli Waris dan Kuasa Hukumnya, mereka meminta BPN Kota Medan secara lisan dan tertulis memberikan informasi publik dengan hanya berdasarkan Jl Sei Putih Baru No.16 dan Jl Denai No 26/28 tanpa titik koordinat”, jelas Ariyanto.

Koordinator SKP BPN Kota Medan itupun menambahkan, “BPN Kota Medan tetap akan Transparan dan selalu membantu Masyarakat, asal dapat memberikan Nomor SHM atau dapat menunjukan Titik Kordinat Objek yang jelas, Ahli Waris atau Kuasa Hukumnya bisa datang ke BPN dengan membawa bukti yang akurat, kami dari BPN siap turun kelapangan atau Objek untuk mengetahui titik kordinat yang dimaksud agar kami tidak keliru untuk memberikan informasi yang dipersoalkan”, tutup Ariyanto.

Seperti Komitmen Kepala Kantor ATR/BPN Kota Medan yang Mengedepankan Pelayanan Publik, Kepala Kantor BPN Medan REZA ANDRIAN FACHRI SH, juga sangat menghargai dukungan seluruh pengguna layanan Kantor Pertanahan Kota Medan dengan tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun terhadap layanan yang kami berikan demi untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Turnamen Truf Gembira Meriahkan HUT ke-154 Kota Binjai
BNN Kota Binjai Koordinasi Program P4GN dengan BNNP Sumatera Utara
Panitia Merdem Merdam Kuta Medan 2026 Gelar Ziarah Kubur Guru Patimpus
Gelar Halal Bihalal, Darma Sitepu : AMPI Binjai Kedepankan Kebersamaan
DPD KNPI Binjai Imbau DPRD Binjai Bangun Komunikasi Sehat dengan PEMKO BINJAI
Pemko Binjai Lakukan Penertiban Bangunan Liar, SATMA AMPI Binjai: Itu Upaya Tegas Dalam Menegakkan Perda
IWO Binjai Dukung Kebijakan Pemerintah Perihal Penertiban PKL Di Kawasan RS Kesrem
Komitmen Pembangunan Kependudukan, Pemko Binjai Sabet Penghargaan PJPK 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:10 WIB

Turnamen Truf Gembira Meriahkan HUT ke-154 Kota Binjai

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:34 WIB

BNN Kota Binjai Koordinasi Program P4GN dengan BNNP Sumatera Utara

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:05 WIB

Panitia Merdem Merdam Kuta Medan 2026 Gelar Ziarah Kubur Guru Patimpus

Selasa, 14 April 2026 - 04:30 WIB

Gelar Halal Bihalal, Darma Sitepu : AMPI Binjai Kedepankan Kebersamaan

Minggu, 12 April 2026 - 02:00 WIB

DPD KNPI Binjai Imbau DPRD Binjai Bangun Komunikasi Sehat dengan PEMKO BINJAI

Berita Terbaru

Berita daerah

Turnamen Truf Gembira Meriahkan HUT ke-154 Kota Binjai

Jumat, 15 Mei 2026 - 02:10 WIB

Berita daerah

BNN Kota Binjai Koordinasi Program P4GN dengan BNNP Sumatera Utara

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:34 WIB