ATR/BPN Kota Medan Tetap Transparan, Asalkan Dapat Membuktikan Nomor SHM dan Bukti yang Sah

- Penulis

Selasa, 24 September 2024 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan // Tv berita.id

Penetapan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan tentang informasi publik terkait beberapa objek tanah dan bangunan milik ahli waris Ferdinand Sitepu, warga Sei Padang, Kel PB Selayang I, Kec Medan Selayang, Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Medan melalui Koordinator Sengketa, Konflik, Perkara (SKP) M. Ariyanto menjelaskan bahwa BPN Kota Medan akan selalu membantu Masyarakat, asal dapat memberikan Nomor SHM atau dapat menunjukan Koordinat titik Objek yang jelas, ada Senin.(23/9/2024)

“ATR/BPN Kota Medan mendapat 2 Surat dengan Objek yang sama, Surat pertama dari Sidang Komisi Informasi Publik (KIP) dan Surat kedua dari Ahli Waris Ferdinand Sitepu, kami tidak bisa memberikan apa yang diminta oleh Alih Waris karena kami tidak mengetahui dimana titik kordinat yang diminta oleh Ahli Waris dan Kuasa Hukumnya, mereka meminta BPN Kota Medan secara lisan dan tertulis memberikan informasi publik dengan hanya berdasarkan Jl Sei Putih Baru No.16 dan Jl Denai No 26/28 tanpa titik koordinat”, jelas Ariyanto.

Koordinator SKP BPN Kota Medan itupun menambahkan, “BPN Kota Medan tetap akan Transparan dan selalu membantu Masyarakat, asal dapat memberikan Nomor SHM atau dapat menunjukan Titik Kordinat Objek yang jelas, Ahli Waris atau Kuasa Hukumnya bisa datang ke BPN dengan membawa bukti yang akurat, kami dari BPN siap turun kelapangan atau Objek untuk mengetahui titik kordinat yang dimaksud agar kami tidak keliru untuk memberikan informasi yang dipersoalkan”, tutup Ariyanto.

Seperti Komitmen Kepala Kantor ATR/BPN Kota Medan yang Mengedepankan Pelayanan Publik, Kepala Kantor BPN Medan REZA ANDRIAN FACHRI SH, juga sangat menghargai dukungan seluruh pengguna layanan Kantor Pertanahan Kota Medan dengan tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun terhadap layanan yang kami berikan demi untuk mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dr. Agus Purwanto, S.Pd., M.Kesos, Sebagai Narasumber Dialog Interaktif Partai Demokrat Kota Binjai
Lokatara Fest 2026 Resmi Dibuka, Pemko Binjai Apresiasi Kreativitas Pelajar
AMPI Kota Binjai Terus Menjadi Corong Aspiratif Rakyat Pemecah Masalah, Rizki: Udah Tugas Kami!
BNN Kota Binjai Hadiri Peringatan HANI 2026 di Yayasan Rumah Sehat Harapan Aftercare
BNN Kota Binjai Hadiri Peringatan HANI 2026 di Yayasan Rumah Sehat Harapan Aftercare
DPRD Binjai Dukung BNNK Binjai Berantas Narkoba Yang Ada Di Kota Binjai
*WAKIL BENDAHARA AMPI BINJAI APRESIASI BNN & POLRES ATAS AKSI BERANTAS NARKOBA*
AMPI Kota Binjai Bersama BAZNAS Binjai Akan Bangun Mou.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:16 WIB

Dr. Agus Purwanto, S.Pd., M.Kesos, Sebagai Narasumber Dialog Interaktif Partai Demokrat Kota Binjai

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Lokatara Fest 2026 Resmi Dibuka, Pemko Binjai Apresiasi Kreativitas Pelajar

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:53 WIB

AMPI Kota Binjai Terus Menjadi Corong Aspiratif Rakyat Pemecah Masalah, Rizki: Udah Tugas Kami!

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:45 WIB

BNN Kota Binjai Hadiri Peringatan HANI 2026 di Yayasan Rumah Sehat Harapan Aftercare

Kamis, 16 Juli 2026 - 04:48 WIB

DPRD Binjai Dukung BNNK Binjai Berantas Narkoba Yang Ada Di Kota Binjai

Berita Terbaru

TNI-Polri

Dalam Empat Hari 3 Pria Bandar Narkoba Ditangkap Polres Binjai.

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:50 WIB