Diduga Realisasi Anggaran Dana Belanja UPT Puskesmas Pardasuka tak Sesuai RUP

- Penulis

Jumat, 27 September 2024 - 07:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Realisasi Anggaran Dana Belanja UPT Puskesmas Pardasuka tak Sesuai RUP

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pringsewu.

Tvberita.com.


Tahun anggaran 2024 UPT Puskesmas Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung diduga anggarkan dana Bantuan Transport Petugas serta Bantuan Transport Petugas dan Kader yang bersumber APBD 2024 tidak terealisasi sesuai Rencana Umum Pengadaan (RUP), Kamis (26/09/2024).

Selain dua item Anggaran kegiatan belanja tersebut, Juga ada empat item anggaran kegiatan belanja dibawah ini yang diduga realisasinya tidak sesuai RUP?.

Belanja Jasa Pelayanan Kesehatan (BOK), Belanja Barang dan Jasa BOK Puskesmas, Belanja Upah PMT lokal Bumil KEK (15%), Bantuan Transport Petugas di wilayah kerja Puskesmas Pardasuka

Baca Juga:  Sebuah Ruko Diduga Adanya Judi Tembak Ikan,Polsek Saribudolok Gercep Lakukan Patroli dan Pengecekan*

Dengan demikian, KUPT Puskesmas Pardasuka, (Ns) saat dikonfirmasi apakah benar UPT Puskesmas Pardasuka telah menerima anggaran dana bantuan belanja Transport Petugas, serta bantuan dana Transpot Petugas dan Kades tersebut. ia mengatakan, bahwa ia lagi di Jawa masih mendampingi wisuda anaknya.

“Pak, saya lagi dampingi anak wisuda di jawa minggu depan ke puskesmas saja,” kata Mujimin melalui pesan WhatsApp.

Bersambung. (Bastian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ada Warga Meninggal Dunia, Kapolsek Sei Bingai Segera Pantau TKP
Satres Narkoba Polres Binjai Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Di Bhakti Karya Binjai Selatan
Tawarkan Ekstasi Ke Petugas, Dua Pria Asal Medan Langsung Diboyong Ke Polres Binjai
Bandar Sabu Di Desa Sendang Rejo Kecamatan Binjai Diciduk Polres Binjai
Dumaria br Nababan Tempuh Jalur Hukum, Polisikan ZP Siahaan dan LD Situmeang atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik .
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Dugaan APH Sumut Dipermainkan Pengusaha Galian C Ilegal di Sungai Ular: Masyarakat Geram!
Polres Binjai Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Binjai-Tanjung Balai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 03:40 WIB

Ada Warga Meninggal Dunia, Kapolsek Sei Bingai Segera Pantau TKP

Minggu, 2 November 2025 - 14:16 WIB

Satres Narkoba Polres Binjai Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Di Bhakti Karya Binjai Selatan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:48 WIB

Tawarkan Ekstasi Ke Petugas, Dua Pria Asal Medan Langsung Diboyong Ke Polres Binjai

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:46 WIB

Bandar Sabu Di Desa Sendang Rejo Kecamatan Binjai Diciduk Polres Binjai

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:38 WIB

Dumaria br Nababan Tempuh Jalur Hukum, Polisikan ZP Siahaan dan LD Situmeang atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik .

Berita Terbaru

TNI-Polri

Silaturahmi Kapolres Binjai dengan Ketua MUI kota Binjai

Sabtu, 24 Jan 2026 - 02:55 WIB