Kejati Sumut Ciduk 5 Tersangka Korupsi Angkasa Pura dan Langsung Diboyong ke Rutan Tanjung Gusta

- Penulis

Jumat, 27 September 2024 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MEDAN // Tv berita.id

Korupsi Angkasa Pura II, Kejati Sumut Tahan 5 Tersangka. Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memboyong dan menahan 5 tersangka dugaan korupsi merugikan negara sebesar Rp 7,1 Miliar, pada Kamis.(26/9/24)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korupsi ini terjadi dalam kegiatan Pengadaan Pekerjaan Troli Management System, Smart Airport, Smart Parking Airport P. T Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Kualanamu Tahun 2017 diduga fiktif dan mark-up berjamaah.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Adre W Ginting S. H., M. H., Tersangka yang di tahan adalah AD (Pensiunan AP II Pusat), ER (Manager of Electronic & IT PT AP II Kualanamu). Kemudian EB (Engineering & amp; Facility Quality Assurance PT AP II), LS (Manager Of Electronic Facility & amp; IT). Serta FM (Karyawab PT.Angkasa Pura Solusi).

Menurut Kasi Penkum Kejatisu, dugaan korupsi tersebut terjadi pada tahun 2017. Di mana PT. Angkasa Pura II (Persero) melaksanakan Pengadaan Kegiatan Smart Airport dengan nilai sebesar Rp. 34.301.538.000. Pengadaan di kerjakan oleh PT. Angkasa Pura Solus dan di subkontraktor kepada 6 perusahaan untuk melaksanakan 12 pekerjaan.

Baca Juga:  BNNK hadiri Ujian Kenaikan Tingkat Taekwondo Kota Binjai

“Namun seiring waktu berjalan, pekerjaan yang di lakukan tidak tepat waktu dan mendapat teguran dari PT. AP II. Hingga akhirnya pekerjaan tersebut tidak selesai sesuai waktu dalam kontrak dan tidak sesuai dengan spesifikasi (wanprestasi),” sebut Adre Wanda Ginting. Kamis (26/9) malam.

Perbuatan para tersangka dalam pelaksanaan Kegiatan Smart Airport Tahun Anggaran 2017 pada PT. Angkasa Pura II Cabang Bandara Internasional Kualanamu di duga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 7.112.454.271 berdasarkan Laporan Akuntan Independen.

“Terduga Pelaku Korupsi Ditahan di Rutan Tanjung Gusta, Terhadap para tersangka di kenakan Pasal 2 ayat (1) Sub Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana”, papar Adre.(Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lokatara Fest 2026 Resmi Dibuka, Pemko Binjai Apresiasi Kreativitas Pelajar
AMPI Kota Binjai Terus Menjadi Corong Aspiratif Rakyat Pemecah Masalah, Rizki: Udah Tugas Kami!
BNN Kota Binjai Hadiri Peringatan HANI 2026 di Yayasan Rumah Sehat Harapan Aftercare
BNN Kota Binjai Hadiri Peringatan HANI 2026 di Yayasan Rumah Sehat Harapan Aftercare
DPRD Binjai Dukung BNNK Binjai Berantas Narkoba Yang Ada Di Kota Binjai
*WAKIL BENDAHARA AMPI BINJAI APRESIASI BNN & POLRES ATAS AKSI BERANTAS NARKOBA*
AMPI Kota Binjai Bersama BAZNAS Binjai Akan Bangun Mou.
Bobby Nasution Buka MPLS SMA/SMK/SLB se-Sumut Di SMAN 1 Kota Binjai, Tekankan Pendidikan Karakter dan Sekolah Gratis
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:07 WIB

Lokatara Fest 2026 Resmi Dibuka, Pemko Binjai Apresiasi Kreativitas Pelajar

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:53 WIB

AMPI Kota Binjai Terus Menjadi Corong Aspiratif Rakyat Pemecah Masalah, Rizki: Udah Tugas Kami!

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:47 WIB

BNN Kota Binjai Hadiri Peringatan HANI 2026 di Yayasan Rumah Sehat Harapan Aftercare

Kamis, 16 Juli 2026 - 04:48 WIB

DPRD Binjai Dukung BNNK Binjai Berantas Narkoba Yang Ada Di Kota Binjai

Rabu, 15 Juli 2026 - 12:47 WIB

*WAKIL BENDAHARA AMPI BINJAI APRESIASI BNN & POLRES ATAS AKSI BERANTAS NARKOBA*

Berita Terbaru

TNI-Polri

Dalam Empat Hari 3 Pria Bandar Narkoba Ditangkap Polres Binjai.

Kamis, 23 Jul 2026 - 14:50 WIB