Kapolsek Medan Baru di Minta Menetapkan Terlapor Pimpin Lubis Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan.

- Penulis

Sabtu, 28 September 2024 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Medan / TV berita.id

Terkait Kasus Pemukulan atau Penganiayaan yang di lakukan oleh oknum salah satu anggota ormas, Pimpin Lubis sebagai pelaku Pemukulan atau Penganiayaan terhadap Azhari, Pimpinan Umum dan Pimpinan Redaksi salah satu Media On Line di Sumut ini, yang telah menjadi korban tindak pidana kekerasan Penganiayaan terhadap Insan Pers/Media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus yang di Laporkan Azhari di Polsek Medan Baru, pada Rabu, Tgl.28 Agustus 2024 tertuang dalam Laporan
No.LP/B/773/VIII/2024/SPKT, Polsek Medan Baru/Polrestabes Medan
Bahwa hingga saat ini, Polsek Medan Baru, belum juga Menetapkan pelaku penganiayaan tersebut sebagai Tersangka.

Rasa ketidakpuasan dan keberatan itu di sampaikan Azhari, kepada Media, jum’at, (27/9/2024) sore usai Gagalnya Mediasi, sesuai surat undangan Mediasi dari Penyidik Polsek Medan Baru, tertanggal 23 September 2024, dengan surat No.B/540/IX/RES 1.6/2024/Reskrim, jadi saya merasa si Terlapor tidak ada menunjukkan rasa i’tikad yang baik untuk menyelesaikan masalah, sebab kenapa Terlapor sore itu malah membawa serta Ketua Ormas bersama belasan orang/massa dari salah satu ormas, ” ujar nya kecewa.

Baca Juga:  Calon Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Calon Bupati Aceh Timur Haji Sulaiman Tole Ngopi Bareng di Paste Kupi Idi Rayeuk

Tak pelak, situasi sore itu membuat suasana panas dan adu mulut, hingga sempat terjadinya kericuhan, sesaat secara waktu bersamaan, saya yang datang bersama istri dan seorang Teman, si Terlapor bersama si Ketua Ormas bersama Rombongan Massanya, Sampai bersamaan di depan Polsek Medan Baru.

Dengan peristiwa kejadian tersebut, pihak nya akan memilih mempertimbangkan dan akan memutuskan melanjutkan proses Hukum terhadap si Terlapor, dan meminta kepada Kapolsek Medan Baru, untuk segera menetapkan Terlapor, Pimpin Lubis sebagai Tersangka, kata Azhari Tegas.
( Tim/Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal, Perlu Kolaborasi Lintas Sektoral Cegah Paham Radikal
Coffe Morning Lapas KELAS IIA Binjai Perkuat Strategi Pertahankan Zero Halinar
Pemko Binjai Kembali Raih Predikat Kota Informatif pada Komisi Informasi Sumut Award 2026
Wali Kota Binjai Amir Hamzah Bersama Plt Kadis Kesehatan Berbagi Masker di Lampu Merah Tanah Lapang Merdeka
Wali Kota Binjai Hadiri Safari Kamtibmas Polres Binjai, Perkuat Sinergi Tiga Pilar dan Generasi Muda
Kota Binjai Menjadi Tuan Rumah Tiga Cabang Olahraga Road To PORPROVSU XII Tahun 2026.
Pemko Binjai Terima Kunjungan Kepala Perwakilan BKKBN Sumatera Utara
Kota Binjai Menjadi Tuan Rumah Tiga Cabang Olahraga Road To PORPROVSU XII Tahun 2026.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:26 WIB

Sosialisasi Pencegahan Paham Radikal, Perlu Kolaborasi Lintas Sektoral Cegah Paham Radikal

Rabu, 21 Oktober 2026 - 02:52 WIB

Coffe Morning Lapas KELAS IIA Binjai Perkuat Strategi Pertahankan Zero Halinar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:51 WIB

Wali Kota Binjai Amir Hamzah Bersama Plt Kadis Kesehatan Berbagi Masker di Lampu Merah Tanah Lapang Merdeka

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:50 WIB

Wali Kota Binjai Hadiri Safari Kamtibmas Polres Binjai, Perkuat Sinergi Tiga Pilar dan Generasi Muda

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Kota Binjai Menjadi Tuan Rumah Tiga Cabang Olahraga Road To PORPROVSU XII Tahun 2026.

Berita Terbaru

Berita Nasional

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:35 WIB