Masyarakat Penggiat Lingkungan Hidup, Meminta Secepatnya Kajatisu Untuk Segera Audit Anggaran Perawatan TPS Limbah Non B3 Milik PT KIM

- Penulis

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tvberita.id,Medan Sumatera Utara

Penggiat Lingkungan Hidup Sumatera Utara , mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) untuk segera mengaudit anggaran perawatan tempat pembuangan sementara (TPS) limbah padat domestik Non B3 (Sampah) milik PT Kawasan Industri Medan (KIM) yang terletak di Jalan Pulau Pini II, Kawasan Industri Medan. Hal ini disampaikan setelah masyarakat melakukan inspeksi langsung ke lokasi pada Rabu, 26 Juni 2024, dan menemukan kondisi TPS yang dinilai sangat memprihatinkan.

Menurut Mahyar Dalimunte, ST, salah seorang tokoh masyarakat dan Penggiat Lingkungan Hidup, TPS tersebut tampak tidak terawat dengan baik. Tumpukan sampah menggunung di lokasi, sementara genangan air berwarna hitam dan berbau tak sedap terlihat mengalir langsung ke saluran drainase tanpa melalui proses filtrasi. “Ini jelas melanggar aturan lingkungan hidup. TPS seperti ini seharusnya dikelola dengan benar untuk mencegah pencemaran lingkungan,” tegas Mahyar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Mahyar juga menyoroti potensi dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat sekitar dan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh pengelolaan TPS yang tidak sesuai standar. Berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap pelaku usaha berkewajiban untuk melakukan pengelolaan limbah dengan benar, termasuk pengendalian pencemaran yang dapat berdampak pada lingkungan.

Baca Juga:  Bandar narkoba di tangkap Polres Binjai

“Kami meminta pihak Kajatisu untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran perawatan TPS ini, karena situasinya sudah sangat mengkhawatirkan dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” lanjut Mahyar.

Masyarakat Mabar berharap agar PT KIM segera melakukan langkah-langkah konkret untuk memperbaiki kondisi TPS dan mematuhi regulasi terkait pengelolaan limbah agar tidak menimbulkan dampak negatif lebih lanjut terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Hingga berita ini dirilis, Direktur Utama PT KIM, Daly Mulyana, belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan audit dan temuan di lapangan.(3 Oktober 2024)

RED/TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Binjai Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Di Bhakti Karya Binjai Selatan
Tawarkan Ekstasi Ke Petugas, Dua Pria Asal Medan Langsung Diboyong Ke Polres Binjai
Bandar Sabu Di Desa Sendang Rejo Kecamatan Binjai Diciduk Polres Binjai
Dumaria br Nababan Tempuh Jalur Hukum, Polisikan ZP Siahaan dan LD Situmeang atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik .
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Dugaan APH Sumut Dipermainkan Pengusaha Galian C Ilegal di Sungai Ular: Masyarakat Geram!
Polres Binjai Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Binjai-Tanjung Balai
Polres Binjai Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Binjai Timur
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 November 2025 - 14:16 WIB

Satres Narkoba Polres Binjai Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Di Bhakti Karya Binjai Selatan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:48 WIB

Tawarkan Ekstasi Ke Petugas, Dua Pria Asal Medan Langsung Diboyong Ke Polres Binjai

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:46 WIB

Bandar Sabu Di Desa Sendang Rejo Kecamatan Binjai Diciduk Polres Binjai

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:38 WIB

Dumaria br Nababan Tempuh Jalur Hukum, Polisikan ZP Siahaan dan LD Situmeang atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik .

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:23 WIB

Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan

Berita Terbaru