Masyarakat Penggiat Lingkungan Hidup, Meminta Secepatnya Kajatisu Untuk Segera Audit Anggaran Perawatan TPS Limbah Non B3 Milik PT KIM

- Penulis

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tvberita.id,Medan Sumatera Utara

Penggiat Lingkungan Hidup Sumatera Utara , mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) untuk segera mengaudit anggaran perawatan tempat pembuangan sementara (TPS) limbah padat domestik Non B3 (Sampah) milik PT Kawasan Industri Medan (KIM) yang terletak di Jalan Pulau Pini II, Kawasan Industri Medan. Hal ini disampaikan setelah masyarakat melakukan inspeksi langsung ke lokasi pada Rabu, 26 Juni 2024, dan menemukan kondisi TPS yang dinilai sangat memprihatinkan.

Menurut Mahyar Dalimunte, ST, salah seorang tokoh masyarakat dan Penggiat Lingkungan Hidup, TPS tersebut tampak tidak terawat dengan baik. Tumpukan sampah menggunung di lokasi, sementara genangan air berwarna hitam dan berbau tak sedap terlihat mengalir langsung ke saluran drainase tanpa melalui proses filtrasi. “Ini jelas melanggar aturan lingkungan hidup. TPS seperti ini seharusnya dikelola dengan benar untuk mencegah pencemaran lingkungan,” tegas Mahyar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Mahyar juga menyoroti potensi dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat sekitar dan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh pengelolaan TPS yang tidak sesuai standar. Berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap pelaku usaha berkewajiban untuk melakukan pengelolaan limbah dengan benar, termasuk pengendalian pencemaran yang dapat berdampak pada lingkungan.

Baca Juga:  *Pria Asal Tandem Hulu-I, Ditangkap Polres Binjai Saat Jualan Ekstasi*

“Kami meminta pihak Kajatisu untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran perawatan TPS ini, karena situasinya sudah sangat mengkhawatirkan dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” lanjut Mahyar.

Masyarakat Mabar berharap agar PT KIM segera melakukan langkah-langkah konkret untuk memperbaiki kondisi TPS dan mematuhi regulasi terkait pengelolaan limbah agar tidak menimbulkan dampak negatif lebih lanjut terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Hingga berita ini dirilis, Direktur Utama PT KIM, Daly Mulyana, belum memberikan tanggapan resmi terkait permintaan audit dan temuan di lapangan.(3 Oktober 2024)

RED/TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara
Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!
Isu Limbah Dibantah Fakta: Parit di Sekitar CV Koranda Food Terpantau Jernih, Warga Akui Dampak Positif
Gerak Cepat Satreskrim Polres Binjai, Dua Terduga Pelaku Curat Toko Rp157 Juta Dibekuk
Kalapas Kelas IIA Binjai Lakukan Kunjungan ke BPBD Kota Binjai
Lapas Kelas IIA Binjai Menggelar Razia Gabungan Memastikan Bersih daru Peredaran Barang Terlarang
DPPKB Kota Binjai dan RSU Sylvani Sepakati Kerja Sama Perkuat Pelayanan KB dan Kesehatan Reproduksi
KALAPAS BINJAI KONTROL BLOK HUNIAN, PERKUAT INTERAKSI DAN KOMITMEN BERSAMA WARGA BINAAN UNTUK ZERO HALINAR
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:49 WIB

DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!

Minggu, 4 Oktober 2026 - 03:00 WIB

Isu Limbah Dibantah Fakta: Parit di Sekitar CV Koranda Food Terpantau Jernih, Warga Akui Dampak Positif

Minggu, 4 Oktober 2026 - 02:56 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Binjai, Dua Terduga Pelaku Curat Toko Rp157 Juta Dibekuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:58 WIB

Kalapas Kelas IIA Binjai Lakukan Kunjungan ke BPBD Kota Binjai

Berita Terbaru

Berita daerah

Wisuda Lansia Progtan Lansia Berdaya (Sidaya) Di Kota Binjai

Senin, 12 Okt 2026 - 04:53 WIB

TNI-Polri

Pengedar Sabu 1,30 Gram Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Senin, 12 Okt 2026 - 04:52 WIB