“Wow,” Gawat Dugaan, Juper Polrestabes Medan Tangani LP/776/VI 2023,Limpahan Polda Sumut,Jalan Ditempat!!Ini Faktanya.

- Penulis

Minggu, 6 Oktober 2024 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tvberita.id,Kota Medan Sumatera Utara

Kasus Limpahan dari Polda Sumatera Utara, tidak dikerjakan dengan baik oleh Juru Penyidik atau Juru Periksa (JUPER) dari Polrestabes Medan, berinisial RA.

Terbukti, sudah setahun lebih LP/ 776/VI/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara tanggal 27 Juni 2023 pelapor an : Fikri Munawar. Limpahan dari Polda Sumatera Utara hingga saat ini tidak terselesaikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua dari Tiga Terlapor yakni Rusman Syahnan, Pemilik PT. Lima Bersaudara Kandung (PT. LBK) dan Muhadi, sebagai Konsultan Perumahan Pulo Permata Hijau dan Konsultan PT. Lima Bersaudara Kandung (PT. LBK) hingga saat ini belum juga ada tindakan dari Penyidik Polrestabes Medan, sementara terlapor atas nama Husin sudah meninggal dunia. Jadi dapat diduga kalau Juper dari Polrestabes Medan tersebut ada berpihak kepada Deplover Perumahan Pulo Permata Hijau.

Masyarakat meminta Divpropam Polda Sumatera Utara untuk dapat memeriksa Juper berinisial RA tersebut, karena kalau dibiarkan hal ini dapat mencoreng nama baik POLRI.

“Masyarakat membuat Laporan (LP) ke POLRI, karena adanya korban atau kerugian yang di alami oleh Masyarakat, dan mereka ingin meminta Keadilan dari POLRI, namun kalau LP sudah sampai setahun lebih tidak terungkap seperti yang dialami Fikri Munawar ini, ya wajar kalau Masyarakat meminta Divpropam turun tangan untuk memeriksa Juper itu sih, karena bisa aja Masyarakat menduga adanya permainan dari Penyidik dengan Deplover ” jelas Indrawan SH. Ketua Ikatan Jurnalis Sumatera Utara (IJUSU).

Baca Juga:  Wahyu Iwaldi Ketua LSM GEMPUR memberikan pendampingan kepada masyarakat ke Polrestabes Medan

Penyidik atau Juru Periksa (JUPER) sempat mengatakan kepada Pelapor kalau perkara ini perkara Perdata, padahal tertulis jelas di LP bahwa para Terlapor telah melanggar Pasal 378.

Dimana diketahui dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagai berikut: Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama empat tahun. Tapi kenapa ditangani Juru Periksa (JUPER) Polrestabes Medan berinisial RA Pelanggar Pasal 378 bisa jadi Kasus Perdata.

Sementara itu Pelapor an Fikri Munawar mengatakan “Saya hanya ingin mencari Keadilan, karena saya merasa tertipu, saya punya bukti dan saksi namun LP saya masih tergantung gantung, saya juga sudah sampaikan ke Penyidiknya, kalau emang tidak ada titik temunya lanjutkan aja perkara ini, tapi mungkin inilah bukti bahwa Hukum itu hanya Tajam ke bawah, namun Tumpul ke atas, soalnya sudah setahun lebih Kasus ini tak berujung” ujarnya.

RED/TIM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ada Warga Meninggal Dunia, Kapolsek Sei Bingai Segera Pantau TKP
Satres Narkoba Polres Binjai Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Di Bhakti Karya Binjai Selatan
Tawarkan Ekstasi Ke Petugas, Dua Pria Asal Medan Langsung Diboyong Ke Polres Binjai
Bandar Sabu Di Desa Sendang Rejo Kecamatan Binjai Diciduk Polres Binjai
Dumaria br Nababan Tempuh Jalur Hukum, Polisikan ZP Siahaan dan LD Situmeang atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik .
Pengacara Henry Pakpahan dan Octo Simangunsong angkat bicara Sebut Laporan Penyerobotan Lahan “Ngawur” dan Ancam Balik Laporkan
Dugaan APH Sumut Dipermainkan Pengusaha Galian C Ilegal di Sungai Ular: Masyarakat Geram!
Polres Binjai Berhasil Bongkar Jaringan Narkoba Binjai-Tanjung Balai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 03:40 WIB

Ada Warga Meninggal Dunia, Kapolsek Sei Bingai Segera Pantau TKP

Minggu, 2 November 2025 - 14:16 WIB

Satres Narkoba Polres Binjai Berhasil Tangkap Bandar Narkoba Di Bhakti Karya Binjai Selatan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:48 WIB

Tawarkan Ekstasi Ke Petugas, Dua Pria Asal Medan Langsung Diboyong Ke Polres Binjai

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:46 WIB

Bandar Sabu Di Desa Sendang Rejo Kecamatan Binjai Diciduk Polres Binjai

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:38 WIB

Dumaria br Nababan Tempuh Jalur Hukum, Polisikan ZP Siahaan dan LD Situmeang atas Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik .

Berita Terbaru

Berita daerah

Pemko Binjai Lakukan Vaksinasi Antisipasi Wabah PMK Di Kota Binjai

Rabu, 4 Feb 2026 - 10:09 WIB