TIDAK BENAR !, Pernyataan Sat Reskrim Terkait Dugaan Isu Polres Sergai Terima Suap*

- Penulis

Senin, 14 Oktober 2024 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*TIDAK BENAR !, Pernyataan Sat Reskrim Terkait Dugaan Isu Polres Sergai Terima Suap*

Sergai / Tv berita id

Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Donny P. Simatupang, SH., MH., Melalui Kanit Pidum Polres Sergai Ipda Ibnu Irsyady, S.Tr.K., di dampingi Plt. Kasi Humas Polres Sergai Ipda Ardika Junaidi Napitupulu, S.H., Bersama 3 Orang Terduga Pelaku yang memberikan Suap Kepada Oknum Sat Reskrim Polres Sergai, Senilai 20Jt Rupiah untuk Pembebasan Dirinya Bersama kendaraan Sepeda Motor nya. Di Halaman Gedung Sat Reskrim Polres Sergai, Senin (14/10/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal Itu Di konfirmasi langsung oleh Terduga Pelaku yang mewakilkan penyampaian untuk memberikan keterangan, an. Ridho, an. Bersama Arianto alias Ari Yang di wakili oleh Istrinya Juli Astuti, serta Susanto alias Anto yang tidak dapat hadir memenuhi panggilan.

“Bahwa tidak benar adanya kami memberikan uang senilai 20 juta rupiah untuk melepaskan dan membebaskan diri bersama kendaraan sepeda motor tanpa ketentuan persyaratan yang berlaku, kami bisa bebas dikarenakan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan kami, serta menjadikan surat tersebut sebagai bukti jaminan agar tidak mengulangi kesalahan tersebut dan kendaraan sepeda motor yang kami gunakan, benar adanya saat ini masih dibawah atau ditahan dalam naungan Sat Reskrim Polres Sergai.” Terangnya.

Baca Juga:  Kerja Nyata Kajari Binjai sampai Akhir Tahun di Apresiasi Masyarakat

Kanit Unit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Sergai Ipda Ibnu Irsyady, S.Tr.K, menerangkan

“Mereka Sengaja Kita datangkan untuk memberikan pernyataannya terkait dugaan isu negatif yang beredar, hal ini agar memberikan ungkapan kebenaran yang sebenarnya terjadi” Paparnya.

Selaku Plt. Kasi Humas Polres Sergai Ipda Ardika Junaidi Napitupulu, SH., membenarkan pernyataan tersebut serta menambahkan himbauan kepada masyarakat

“Kepada masyarakat yang sudah mendengar ataupun mengetahui terkait dugaan isu negatif yang menyudutkan Institusi Kepolisian Resor Serdang Bedagai, agar mengambil sisi positif untuk tidak cepat beranggapan dan lebih berhati-hati dalam mengelola terhadap informasi yang didapat serta mencari tahu dulu kebenaran dari informasi yang beredar tersebut.” Tegasnya.

Masyarakat dapat dengan cepat melaporkan atau memberitahukan masalah secara cepat dengan menghubungi Call Center 110 Polres Serdang Bedagai, atau dapat mengunjungi langsung untuk membuat laporan polisi ke SPKT Polres Serdang Bedagai. Lanjutnya.
(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Layanan PDAM Buruk, Wasek AMPI Binjai: Udahlah Sering Mati, Keruh Pula
Panitia Merdang Merdem Ziarah ke Makam Guru Patimpus, Kukuhkan Semangat Kerja Tahun Kuta Medan 2026
Kepala BNN Kota Binjai Hadiri Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI di Kejati Sumut
Keadilan tertunda , pelaku penganiayaan bebas melenggang. Korban dianiaya di hina dan di lecehkan .
Ketua PKN Langkat dan rombongan menghadiri acara HARKITNAS 2026:
Kejuaraan BITC Dibatam Gagal Terlaksana Di Minggu Terakhir, Dojang Tiger Sumatera Binjai Alami Kerugian Hingga Puluhan Juta Rupiah
BNN Kota Binjai Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118 dengan Upacara Khidmat 
Pewarta Polres Kota Binjai Bantah Tuduhan Kasat Narkoba Tebang Pilih
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:44 WIB

Layanan PDAM Buruk, Wasek AMPI Binjai: Udahlah Sering Mati, Keruh Pula

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:13 WIB

Panitia Merdang Merdem Ziarah ke Makam Guru Patimpus, Kukuhkan Semangat Kerja Tahun Kuta Medan 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:08 WIB

Kepala BNN Kota Binjai Hadiri Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI di Kejati Sumut

Kamis, 21 Mei 2026 - 01:49 WIB

Keadilan tertunda , pelaku penganiayaan bebas melenggang. Korban dianiaya di hina dan di lecehkan .

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:52 WIB

Ketua PKN Langkat dan rombongan menghadiri acara HARKITNAS 2026:

Berita Terbaru

Berita daerah

Layanan PDAM Buruk, Wasek AMPI Binjai: Udahlah Sering Mati, Keruh Pula

Minggu, 24 Mei 2026 - 02:44 WIB

Berita daerah

Ketua PKN Langkat dan rombongan menghadiri acara HARKITNAS 2026:

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:52 WIB