IJTI Deliserdang Kecam Tindakan Arogansi Kepala Inspektorat Rampas HP Wartawan

- Penulis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 09:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IJTI Deliserdang Kecam Tindakan Arogansi Kepala Inspektorat Rampas HP Wartawan

DELISERDANG / Tv berita id 

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi ( IJTI) Kabupaten Kabupaten Deliserdang Zufri Hafiz mengecam tindakan arogansi Kepala Inspektorat Kabupaten Deliserdang Edwin Nasution yang merampas HP alat kerja wartawan saat melakukan peliputan di Kantor Inspektorat di Lubukpakam. Rabu 16/10/2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Kita menyesalkan sikap arogansi yang dilakukan Kepala Inspektorat sampai merampas alat kerja ( HP) wartawan. Karena wartawan itu bekerja tentunya dilindungi UU Pers yang berlaku dan terkait identitas itu tentunya sudah dimiliki seorang wartawan. Jadi dalam hal ini rekan kita itu mendatangi kantor Inspektorat tentunya dalam kepentingan jurnalistik. Tak mestinya harus dilakukan cara cara kekerasan dengan merampas alat kerja,” ujar Hafiz.

Dengan adanya kejadian ini tentunya menjadi catatan buruk bagi Kepala Inspektorat Kabupaten Deliserdang Edwin Nasution sebagai pejabat negara dan berharap kepada PJ Bupati memberikan sangsi pada Kepala Inspektorat.

Baca Juga:  Usai Pelantikan Anggota DPRD Deliserdang Yang 2 (Kedua) Periode Bongotan Siburian Adakan Syukuran Dikediamannya

” PJ Bupati harus memberikan sangsi terhadap tindakan arogansi kepala Inspektorat Edwin Nasution, IJTI mengingat ini dan akan kita tindak lanjuti,” tegas Hafiz.

Sebelumnya, keributan berawal dari sejumlah wartawan mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Deliserdang untuk mengkonfirmasi terkait adanya pemeriksaan oleh Bawaslu Deliserdang terhadap salah satu oknum ASN Inspektorat karena diduga berkampanye untuk salah satu Paslon di Pilkada.

Saat akan diwawancara tiba tiba Edwin ngamuk karena tidak terima direkam belum seijinnya. Edwin langsung merampas alat kerja HP wartawan MNC TV Group, Amiruddin. Hal ini langsung memicu protes hingga keduanya nyaris adu jotos hingga dileraikan sejumlah pegawai Inspektorat dan wartawan lain.

Edwin yang tampak begitu emosi sampai menendang perabotan di kantor dan ia digiring kedalam kantor lalu tak berapa lama keluar lagi dan menyerahkan hp wartawan kembali yang sebelumnya diambil paksanya.( Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Coffe Morning Lapas KELAS IIA Binjai Perkuat Strategi Pertahankan Zero Halinar
Pemko Binjai Kembali Raih Predikat Kota Informatif pada Komisi Informasi Sumut Award 2026
Wali Kota Binjai Amir Hamzah Bersama Plt Kadis Kesehatan Berbagi Masker di Lampu Merah Tanah Lapang Merdeka
Wali Kota Binjai Hadiri Safari Kamtibmas Polres Binjai, Perkuat Sinergi Tiga Pilar dan Generasi Muda
Kota Binjai Menjadi Tuan Rumah Tiga Cabang Olahraga Road To PORPROVSU XII Tahun 2026.
Pemko Binjai Terima Kunjungan Kepala Perwakilan BKKBN Sumatera Utara
Kota Binjai Menjadi Tuan Rumah Tiga Cabang Olahraga Road To PORPROVSU XII Tahun 2026.
Pemko Binjai Terima Kunjungan Kepala Perwakilan BKKBN Sumatera Utara
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 02:52 WIB

Coffe Morning Lapas KELAS IIA Binjai Perkuat Strategi Pertahankan Zero Halinar

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:51 WIB

Wali Kota Binjai Amir Hamzah Bersama Plt Kadis Kesehatan Berbagi Masker di Lampu Merah Tanah Lapang Merdeka

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:50 WIB

Wali Kota Binjai Hadiri Safari Kamtibmas Polres Binjai, Perkuat Sinergi Tiga Pilar dan Generasi Muda

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:00 WIB

Kota Binjai Menjadi Tuan Rumah Tiga Cabang Olahraga Road To PORPROVSU XII Tahun 2026.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:58 WIB

Pemko Binjai Terima Kunjungan Kepala Perwakilan BKKBN Sumatera Utara

Berita Terbaru

Berita Nasional

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:35 WIB