Keberatan diterima kemenkumham RI,SK menkumham perkumpulan pemuda karya nasional tidak dapat digunakan untuk daftar di kesbangpol lagi karena statusnya sudah tidak sah*

- Penulis

Jumat, 25 Oktober 2024 - 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Keberatan diterima kemenkumham RI,SK menkumham perkumpulan pemuda karya nasional tidak dapat digunakan untuk daftar di kesbangpol lagi karena statusnya sudah tidak sah*

Medan / Tv berita id 

Kemenkumham Republik Indonesia pada 22 Oktober 2024 menerima keberatan (Oposisi) atas SK Menkumham Nomor AHU – 0011951. AH. 01. 07 Tahun 2019 tentang pengesahan pendirian Badan Hukum Perkumpulan Pemuda Karya Nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberatan tersebut disampaikan langsung Lembaga Bantuan Hukum Pemuda Karya Nasional (LBH PKN) kepada Kementerian Hukum dan HAM RI dengan surat tercatat yang ditandatangani Direktur LBH Sunansyah Aulia Rahman Dalimunthe SH dan Andre Gustiranda Manullang SH C. FLS C. PLA C. NS C. TA. Keberatan ini dilakukan mengingat nama Pemuda Karya Nasional merupakan hak eksklusif dari Arya Agustinus Purba, SH sebagai pemegang hak merek Pemuda Karya Nasional.

Baca Juga:  Wujudkan Panca Carana Laksya Pemasyarakatan, Lapas Sibolga Lakukan Perjanjian Kerjasama Dengan BNNK Tapanuli Selatan

Perlu diketahui bahwa merek Pemuda Karya Nasional merupakan hak merek milik daripada Arya Agustinus Purba SH. Maka dari pada itu, segala penggunaan hak merek tanpa izin dapat dibatalkan termasuk pengesahan badan hukum perkumpulan pemuda karya nasional.Sementara itu Yordan Van Yuken, SH selaku perwakilan LBH PKN mengatakan, bahwa penggunaan nama Pemuda Karya Nasional sudah didaftarkan di Kemenkumham dan hal tersebut sah bahwa merek Pemuda Karya Nasional benar milik Arya Agustinus Purba SH sehingga penggunaan merek tanpa izin merupakan tindakan melawan hukum. Konsekuensinya penggunaan merek tersebut menjadi tidak sah. Apabila ada yang coba – coba menyalahgunakan merek Pemuda Karya Nasional maka LBH PKN selaku pemegang kuasa merek akan melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.Demikian kata Advokat handal tersebut kepada awak media.( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Binjai Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Bantaran Sungai di Kawasan Binjai Selatan
Pimpin Apel Gabungan, Sekda Binjai Ajak OPD Perkuat Sinergi Pembangunan
Kapolres Binjai Giat Silaturahmi Bersama 18 Tokoh Etnis Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)
Dewan Pengurus Daerah Ampi Kota Binjai Perkuat Persiapan Musda Dan Pelantikan Dengan Lakukan Rapat Internal
Kerja Nyata Kajari Binjai sampai Akhir Tahun di Apresiasi Masyarakat
Capaian Kinerja Kejari Binjai Spanjang Tahun 2025
Plt Golkar Sumut Adalah Keputusan DPP Bukan Intervensi Kepala Daerah
KAPOLRES BINJAI BERSAMA PJU DAN BHAYANGKARI CEK POSPAM DAN POSYAN OPS LILIN TOBA – 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:18 WIB

Pemko Binjai Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Bantaran Sungai di Kawasan Binjai Selatan

Senin, 19 Januari 2026 - 04:55 WIB

Pimpin Apel Gabungan, Sekda Binjai Ajak OPD Perkuat Sinergi Pembangunan

Senin, 19 Januari 2026 - 04:53 WIB

Kapolres Binjai Giat Silaturahmi Bersama 18 Tokoh Etnis Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)

Minggu, 11 Januari 2026 - 05:24 WIB

Dewan Pengurus Daerah Ampi Kota Binjai Perkuat Persiapan Musda Dan Pelantikan Dengan Lakukan Rapat Internal

Jumat, 2 Januari 2026 - 03:34 WIB

Kerja Nyata Kajari Binjai sampai Akhir Tahun di Apresiasi Masyarakat

Berita Terbaru

TNI-Polri

Silaturahmi Kapolres Binjai dengan Ketua MUI kota Binjai

Sabtu, 24 Jan 2026 - 02:55 WIB