Keberatan diterima kemenkumham RI,SK menkumham perkumpulan pemuda karya nasional tidak dapat digunakan untuk daftar di kesbangpol lagi karena statusnya sudah tidak sah*

- Penulis

Jumat, 25 Oktober 2024 - 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*Keberatan diterima kemenkumham RI,SK menkumham perkumpulan pemuda karya nasional tidak dapat digunakan untuk daftar di kesbangpol lagi karena statusnya sudah tidak sah*

Medan / Tv berita id 

Kemenkumham Republik Indonesia pada 22 Oktober 2024 menerima keberatan (Oposisi) atas SK Menkumham Nomor AHU – 0011951. AH. 01. 07 Tahun 2019 tentang pengesahan pendirian Badan Hukum Perkumpulan Pemuda Karya Nasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keberatan tersebut disampaikan langsung Lembaga Bantuan Hukum Pemuda Karya Nasional (LBH PKN) kepada Kementerian Hukum dan HAM RI dengan surat tercatat yang ditandatangani Direktur LBH Sunansyah Aulia Rahman Dalimunthe SH dan Andre Gustiranda Manullang SH C. FLS C. PLA C. NS C. TA. Keberatan ini dilakukan mengingat nama Pemuda Karya Nasional merupakan hak eksklusif dari Arya Agustinus Purba, SH sebagai pemegang hak merek Pemuda Karya Nasional.

Baca Juga:  Dukungan Sofyan Tan: dr Aci Siap Tuntaskan Pungli di Sektor Pendidikan Deli Serdang

Perlu diketahui bahwa merek Pemuda Karya Nasional merupakan hak merek milik daripada Arya Agustinus Purba SH. Maka dari pada itu, segala penggunaan hak merek tanpa izin dapat dibatalkan termasuk pengesahan badan hukum perkumpulan pemuda karya nasional.Sementara itu Yordan Van Yuken, SH selaku perwakilan LBH PKN mengatakan, bahwa penggunaan nama Pemuda Karya Nasional sudah didaftarkan di Kemenkumham dan hal tersebut sah bahwa merek Pemuda Karya Nasional benar milik Arya Agustinus Purba SH sehingga penggunaan merek tanpa izin merupakan tindakan melawan hukum. Konsekuensinya penggunaan merek tersebut menjadi tidak sah. Apabila ada yang coba – coba menyalahgunakan merek Pemuda Karya Nasional maka LBH PKN selaku pemegang kuasa merek akan melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.Demikian kata Advokat handal tersebut kepada awak media.( Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DLH Kota Binjai Respon Cepat Terhadap Pohon Rawan Tumbang di Tengah Cuaca Ekstrem
Angkringan Tanah Lapang Semakin Bersinar, Wi-Fi Gratis Pemko Binjai Tambah Daya Tarik Ikon Baru Kota Binjai
Hadir di Setiap Bencana Seperti Superhero, Layaknya Avatar yang bisa Hadir dalam Cuaca dan kejadian apapun dia Rudi Iskandar Barus kalaksa BPBD
Hadyan Siregar Wakil Bendahara DPD KNPI kota Binjai energy of harmony geram WARGA DI SURUH TAAT BAYAR PAJAK, TAPI MASIH TERJEBAK DI “KOTA SERIBU LOBANG
Badko HMI Sumut Apresiasi Kinerja BNN Binjai, Siap Bentuk Satgas Antinarkoba Bersama
Dr. Agus Purwanto, S.Pd., M.Kesos, Sebagai Narasumber Dialog Interaktif Partai Demokrat Kota Binjai
Lokatara Fest 2026 Resmi Dibuka, Pemko Binjai Apresiasi Kreativitas Pelajar
AMPI Kota Binjai Terus Menjadi Corong Aspiratif Rakyat Pemecah Masalah, Rizki: Udah Tugas Kami!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:53 WIB

DLH Kota Binjai Respon Cepat Terhadap Pohon Rawan Tumbang di Tengah Cuaca Ekstrem

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Angkringan Tanah Lapang Semakin Bersinar, Wi-Fi Gratis Pemko Binjai Tambah Daya Tarik Ikon Baru Kota Binjai

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:03 WIB

Hadir di Setiap Bencana Seperti Superhero, Layaknya Avatar yang bisa Hadir dalam Cuaca dan kejadian apapun dia Rudi Iskandar Barus kalaksa BPBD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:48 WIB

Badko HMI Sumut Apresiasi Kinerja BNN Binjai, Siap Bentuk Satgas Antinarkoba Bersama

Minggu, 26 Juli 2026 - 05:16 WIB

Dr. Agus Purwanto, S.Pd., M.Kesos, Sebagai Narasumber Dialog Interaktif Partai Demokrat Kota Binjai

Berita Terbaru