Polda Sumut Ungkap Jaringan Mafia Pencurian Kelapa Sawit, Tujuh Tersangka Ditangkap

- Penulis

Jumat, 25 Oktober 2024 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumut Ungkap Jaringan Mafia Pencurian Kelapa Sawit, Tujuh Tersangka Ditangkap

Medan,/ Tv berita id 

Tim gabungan Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap jaringan mafia yang terlibat dalam pencurian buah kelapa sawit di lahan PTPN IV, tepatnya di Desa Banjaran Raya, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Sumut melalui Kasubbid Penmas, AKBP Sonny Wilfrid Siregar, S.P., M.M. menyampaikan bahwa pengungkapan ini menyoroti praktik ilegal yang merugikan perusahaan perkebunan. Polda Sumut telah menahan tujuh orang tersangka, yaitu S, MP, ME, SS, B, AP, dan IN, yang diduga melakukan pencurian secara sistematis.

“Aktivitas ilegal ini menghasilkan volume pencurian antara 1 hingga 3 ton brondolan sawit per hari”, jelas AKBP Sonny Siregar di Lobby piket Ditreskrimsus Polda Sumut, Jumat (25/10/2024).

Ia menambahkan, satu orang tersangka lainnya, berinisial SR, telah ditetapkan sebagai DPO, sementara seorang tersangka anak di bawah umur yang berinisial DP menjalani proses diversi. Mereka mencuri brondolan buah kelapa sawit dari lahan PTPN IV Regional II di KSO PTPN IV Kwala Sawit, mencakup Afdeling 5, 6, dan 7 di Desa Banjaran Raya.

Baca Juga:  7 Bulan Tersangka Erwin Lubis, Imatabagsel Minta Kapolri & Kejagung Harus Turun Tangan.

Kabag Bin Ops (KBO) Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Dr. Herwansyah Putra, S.H., M.Si., menambahkan para tersangka dijerat dengan Pasal 107 UU No 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan Pasal 363 KUHPidana untuk pelaku pencurian, serta Pasal 111 UU No 39 Tahun 2014 dan Pasal 480 KUHPidana bagi mereka yang terlibat dalam penadahan.

“Hari ini berkas sudah lengkap, ke tujuh tersangka akan kita limpahkan ke kejaksaan”, terang AKBP Herwansyah Putra.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan tindakan tegas terhadap jaringan mafia pencurian kelapa sawit dapat memberikan efek jera dan melindungi industri perkebunan dari praktik ilegal yang merugikan demi menjaga keamanan dan keberlanjutan sektor pertanian di sumatera utara.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Binjai Matangkan Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan Sampah
Kalapas Mochamad Mukaffi Ikuti Latihan Menembak Di BRIMOB I KORBRIMOB Polri
Kejaksaan Negeri Binjai Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah Di SMA Negeri 1 Kota Binjai
DPPKB Kota Binjai dan RSU Artha Medica Jalin Kerja Sama Pelayanan KB dan Kesehatan Reproduksi
POKKAR Pekan 18 AMPI Binjai Jaga Marwah Nilai – Nilai Kekaryaan
Kader AMPI Binjai Apresiasi Pengaspalan Jalan, Minta Warga Ikut Awasi Kualitas
Wisuda Lansia Progtan Lansia Berdaya (Sidaya) Di Kota Binjai
Pengedar Sabu 1,30 Gram Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:51 WIB

Pemko Binjai Matangkan Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan Sampah

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Kalapas Mochamad Mukaffi Ikuti Latihan Menembak Di BRIMOB I KORBRIMOB Polri

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Kejaksaan Negeri Binjai Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah Di SMA Negeri 1 Kota Binjai

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:03 WIB

DPPKB Kota Binjai dan RSU Artha Medica Jalin Kerja Sama Pelayanan KB dan Kesehatan Reproduksi

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:55 WIB

Kader AMPI Binjai Apresiasi Pengaspalan Jalan, Minta Warga Ikut Awasi Kualitas

Berita Terbaru

Berita daerah

Pemko Binjai Matangkan Pelimpahan Kewenangan Pengelolaan Sampah

Senin, 12 Okt 2026 - 13:51 WIB