Polda Sumut Ungkap Jaringan Mafia Pencurian Kelapa Sawit, Tujuh Tersangka Ditangkap

- Penulis

Jumat, 25 Oktober 2024 - 05:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumut Ungkap Jaringan Mafia Pencurian Kelapa Sawit, Tujuh Tersangka Ditangkap

Medan,/ Tv berita id 

Tim gabungan Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap jaringan mafia yang terlibat dalam pencurian buah kelapa sawit di lahan PTPN IV, tepatnya di Desa Banjaran Raya, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Sumut melalui Kasubbid Penmas, AKBP Sonny Wilfrid Siregar, S.P., M.M. menyampaikan bahwa pengungkapan ini menyoroti praktik ilegal yang merugikan perusahaan perkebunan. Polda Sumut telah menahan tujuh orang tersangka, yaitu S, MP, ME, SS, B, AP, dan IN, yang diduga melakukan pencurian secara sistematis.

“Aktivitas ilegal ini menghasilkan volume pencurian antara 1 hingga 3 ton brondolan sawit per hari”, jelas AKBP Sonny Siregar di Lobby piket Ditreskrimsus Polda Sumut, Jumat (25/10/2024).

Ia menambahkan, satu orang tersangka lainnya, berinisial SR, telah ditetapkan sebagai DPO, sementara seorang tersangka anak di bawah umur yang berinisial DP menjalani proses diversi. Mereka mencuri brondolan buah kelapa sawit dari lahan PTPN IV Regional II di KSO PTPN IV Kwala Sawit, mencakup Afdeling 5, 6, dan 7 di Desa Banjaran Raya.

Baca Juga:  Hadiri Pelatihan Penyidik, Kapolri Minta Jajaran Cegah Potensi Kebocoran Anggaran Negara

Kabag Bin Ops (KBO) Ditreskrimsus Polda Sumut, AKBP Dr. Herwansyah Putra, S.H., M.Si., menambahkan para tersangka dijerat dengan Pasal 107 UU No 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan Pasal 363 KUHPidana untuk pelaku pencurian, serta Pasal 111 UU No 39 Tahun 2014 dan Pasal 480 KUHPidana bagi mereka yang terlibat dalam penadahan.

“Hari ini berkas sudah lengkap, ke tujuh tersangka akan kita limpahkan ke kejaksaan”, terang AKBP Herwansyah Putra.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan tindakan tegas terhadap jaringan mafia pencurian kelapa sawit dapat memberikan efek jera dan melindungi industri perkebunan dari praktik ilegal yang merugikan demi menjaga keamanan dan keberlanjutan sektor pertanian di sumatera utara.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Panitia Merdem Merdam Kuta Medan 2026 Gelar Ziarah Kubur Guru Patimpus
“Muhammad Zuhri Sahril Serahkan SK Plt Ketua PK AMPI Kecamatan Binjai kota kepada Danramil 01/BK Kapten inf Eben Ezer Pakpahan
Bobol Gudang Di Binjai Timur, Akhirnya Pelaku Diciduk Polres Binjai
Gerebek Kawasan Pinggiran Rel Polrestabes Ciduk 4 Pelaku Narkoba
Tuduhan bandar narkoba di Jermal tidak berdasar ; GS korban pembunuhan karakter
Warga Tanjung Selamat geram ! Warnet dekat pajak melati diduga jadi sarang jual beli chip Higgs Domino , Kepolisian Medan Tuntungan di minta bertindak tegas.
Hukum tumpul ke kiri , tajam ke kanan . Kasus saling lapor di Nias menjadi Sorotan publik .
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:05 WIB

Panitia Merdem Merdam Kuta Medan 2026 Gelar Ziarah Kubur Guru Patimpus

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:13 WIB

“Muhammad Zuhri Sahril Serahkan SK Plt Ketua PK AMPI Kecamatan Binjai kota kepada Danramil 01/BK Kapten inf Eben Ezer Pakpahan

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:48 WIB

Bobol Gudang Di Binjai Timur, Akhirnya Pelaku Diciduk Polres Binjai

Senin, 27 April 2026 - 01:50 WIB

Gerebek Kawasan Pinggiran Rel Polrestabes Ciduk 4 Pelaku Narkoba

Jumat, 24 April 2026 - 09:35 WIB

Tuduhan bandar narkoba di Jermal tidak berdasar ; GS korban pembunuhan karakter

Berita Terbaru

Berita daerah

Panitia Merdem Merdam Kuta Medan 2026 Gelar Ziarah Kubur Guru Patimpus

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:05 WIB