Lantik Pansel DPRP, Wamendagri Ribka Tekankan Komitmen terhadap Hak OAP dalam Politik dan Pemerintahan

- Penulis

Rabu, 30 Oktober 2024 - 00:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lantik Pansel DPRP, Wamendagri Ribka Tekankan Komitmen terhadap Hak OAP dalam Politik dan Pemerintahan

Jakarta / Tv berita id

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk resmi melantik 42 anggota Panitia Seleksi (Pansel) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) mekanisme pengangkatan untuk 6 provinsi di Tanah Papua. Adapun keenamnya yaitu Provinsi Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya. Dengan pelantikan ini, susunan keanggotaan Pansel di setiap provinsi terdiri dari 7 orang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Ribka kembali menekankan komitmen terhadap pemenuhan hak Orang Asli Papua (OAP) di bidang politik dan pemerintahan, sebagaimana dijamin oleh Undang-Undang (UU). Ia pun berpesan kepada para anggota Pansel Provinsi terpilih agar mampu meningkatkan akses bagi OAP terhadap kedua hal tersebut.

Ia menjelaskan, pengisian anggota DPRP yang diangkat melalui mekanisme pengangkatan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua. Hal ini sekaligus sebagai bagian dari upaya melindungi dan meningkatkan harkat dan martabat OAP.

“Oleh karena itu kepada Saudara-Saudari anggota Pansel Provinsi harap untuk memahami seluruh mekanisme sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya pada acara Pengambilan Sumpah/Janji Anggota Pansel Provinsi dalam Rangka Pengisian Keanggotaan DPRP Mekanisme Pengangkatan Masa Jabatan Tahun 2024-2029 di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (29/10/2024).

Baca Juga:  Polda Riau Musnahkan Narkoba Senilai Rp96,5 Miliar dari 12 Tersangka

Ribka juga meminta semua pihak untuk memberikan atensi dan dukungan pada proses seleksi anggota DPRP yang akan diangkat melalui mekanisme pengangkatan. Pansel Provinsi diminta untuk mencermati beberapa hal penting dalam pelaksanaan tugas yang telah diamanatkan. Salah satunya, memastikan komposisi sekurang-kurangnya 30 persen keterwakilan perempuan dalam kursi DPRP di masing-masing provinsi.

Kemudian, untuk mendukung pelaksanaan tugas masing-masing Pansel Provinsi, Ribka meminta komitmen para Penjabat (Pj.) Gubernur di wilayah Papua untuk segera membentuk sekretariat Pansel. Hal ini penting untuk mendukung pelaksanaan dan pembiayaan kegiatan-kegiatan Pansel Provinsi.

Ribka menekankan, ekspektasi masyarakat terhadap hasil kinerja anggota Pansel sangat besar. Karena itu, sorotan masyarakat terhadap proses seleksi akan lebih besar. Meski tidak mudah, kata dia, tantangan ini perlu dijadikan motivasi untuk bekerja dengan baik untuk memenuhi amanat UU Otsus Papua.

“Saya percaya Bapak/Ibu yang telah dipercayakan oleh Bapak Menteri Dalam Negeri sebagai anggota Pansel [Provinsi] akan bekerja secara profesional dan bebas dari konflik-konflik kepentingan di dalam masyarakat,” ujarnya.

Terakhir, Ribka menyampaikan selamat sekaligus harapan kepada para anggota Pansel Provinsi terpilih agar berkomitmen penuh dalam upaya membangun Tanah Papua. “Harapan dan doa kami semua damai sejahtera melingkupi Tanah Papua dan masyarakatnya,” pungkasnya. ( Red)

Puspen Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KETUM GERMAS UNGKAP ADE JULHAIDIR DESAK DPR/MPR RI TAMPUNG ASPIRASI MASYARAKAT TERKAIT POLEMIK PUTUSAN MK DAN IJAZAH GIBRAN
Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
PT SMRA Tbk Dua Kali Mangkir dari Sidang PN Jakut, 19 Oktober Terancam Verstek
Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!
Dugaan dana hibah Dinas Peternakan Mimika maladministrasi. Polres didesak periksa ketua LSM 2PAM3 berinisial TR.
Sengketa Tanah Warisan H. Abdul Halim Kembali Bergulir, Makawi Gugat Perbuatan Melawan Hukum
Gusar diawasi  Pers , Oknum Ketua 2PAM3 Mimika berinisial TR intimidasi Pimred kompas1.com dan bawa bawa nama ethnis demi bungkam kasus hibah APBD.
Dukung Bersih-Bersih Institusi, AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH dan Pidanakan Kompol DK.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:55 WIB

KETUM GERMAS UNGKAP ADE JULHAIDIR DESAK DPR/MPR RI TAMPUNG ASPIRASI MASYARAKAT TERKAIT POLEMIK PUTUSAN MK DAN IJAZAH GIBRAN

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:44 WIB

PT SMRA Tbk Dua Kali Mangkir dari Sidang PN Jakut, 19 Oktober Terancam Verstek

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!

Kamis, 1 Oktober 2026 - 01:39 WIB

Dugaan dana hibah Dinas Peternakan Mimika maladministrasi. Polres didesak periksa ketua LSM 2PAM3 berinisial TR.

Berita Terbaru

Berita Nasional

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:35 WIB