Lepas Kafilah ke MTQ Korpri Nasional 2024, Kemendagri: Jaga Nama Baik Instansi dan Junjung Sportivitas

- Penulis

Senin, 4 November 2024 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Lepas Kafilah ke MTQ Korpri Nasional 2024, Kemendagri: Jaga Nama Baik Instansi dan Junjung Sportivitas

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jakarta/TV Berita.id

Sekretaris Korpri Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Belly Isnaeni resmi melepas kafilah Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) Korpri Kemendagri untuk mengikuti MTQ VII Korpri Tingkat Nasional Tahun 2024. Kegiatan ini akan berlangsung mulai tanggal 2 hingga 9 November 2024 di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Pelepasan itu berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (1/11/2024).

 

Dalam sambutannya, Belly menjelaskan, MTQ merupakan salah satu kegiatan besar tahunan dalam bidang kerohanian yang digelar oleh Dewan Pengurus Korpri Nasional. Kegiatan ini bertujuan membangun rasa kebersamaan dan spiritualisme dari seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia. “Melalui kegiatan MTQ ini juga diharapkan dapat terbentuk watak dan kebiasaan positif bagi setiap diri ASN,” jelasnya.

Baca Juga:  Pembangunan Menara Suar Karang Singa Penting untuk Penguatan Kedaulatan

 

Adapun Kemendagri mengirimkan 15 kafilah dari 30 cabang dan golongan yang dilombakan pada ajang tersebut. Para kafilah yang berangkat diharapkan dapat menjaga nama baik instansi selama mengikuti lomba. “Saudara adalah duta Kemendagri yang akan menjalankan tugas membela dan menjaga nama baik Kemendagri selama jalannya MTQ Korpri Nasional Tahun 2024,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, dirinya menekankan pentingnya memegang teguh prinsip sportivitas yang mengedepankan kebersamaan tim, kesetiakawanan, kejujuran, dan kemampuan. Dengan demikian, apa pun hasilnya nanti diperoleh dengan penuh kehormatan.

 

“Tujuan kita mengikuti MTQ ini bukan semata mencari pemenang, namun diharapkan dapat menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi seluruh ASN baik di kementerian/lembaga maupun di tingkat daerah,” tandasnya. (Red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KETUM GERMAS UNGKAP ADE JULHAIDIR DESAK DPR/MPR RI TAMPUNG ASPIRASI MASYARAKAT TERKAIT POLEMIK PUTUSAN MK DAN IJAZAH GIBRAN
Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers
PT SMRA Tbk Dua Kali Mangkir dari Sidang PN Jakut, 19 Oktober Terancam Verstek
Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!
Dugaan dana hibah Dinas Peternakan Mimika maladministrasi. Polres didesak periksa ketua LSM 2PAM3 berinisial TR.
Sengketa Tanah Warisan H. Abdul Halim Kembali Bergulir, Makawi Gugat Perbuatan Melawan Hukum
Gusar diawasi  Pers , Oknum Ketua 2PAM3 Mimika berinisial TR intimidasi Pimred kompas1.com dan bawa bawa nama ethnis demi bungkam kasus hibah APBD.
Dukung Bersih-Bersih Institusi, AMPP Desak Polri Pertahankan PTDH dan Pidanakan Kompol DK.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 00:55 WIB

KETUM GERMAS UNGKAP ADE JULHAIDIR DESAK DPR/MPR RI TAMPUNG ASPIRASI MASYARAKAT TERKAIT POLEMIK PUTUSAN MK DAN IJAZAH GIBRAN

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:44 WIB

PT SMRA Tbk Dua Kali Mangkir dari Sidang PN Jakut, 19 Oktober Terancam Verstek

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!

Kamis, 1 Oktober 2026 - 01:39 WIB

Dugaan dana hibah Dinas Peternakan Mimika maladministrasi. Polres didesak periksa ketua LSM 2PAM3 berinisial TR.

Berita Terbaru

Berita Nasional

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:35 WIB