Kabid Propam Polda Aceh Laksanakan Pengecekan Rutan di Polres Bener Meriah

- Penulis

Rabu, 6 November 2024 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Propam Polda Aceh Laksanakan Pengecekan Rutan di Polres Bener Meriah

 

Redelong /TV Berita.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh, Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto, S.H., S.I.K., melakukan pengecekan terhadap Rumah Tahanan (Rutan) di Polres Bener Meriah pada hari Selasa, 5 November 2024.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kondisi rutan sesuai dengan standar operasional dan memastikan tidak ada pelanggaran dalam penanganan tahanan.

 

Dalam pengecekan tersebut, Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto memeriksa fasilitas yang tersedia, kebersihan, keamanan, serta prosedur pengawasan terhadap para tahanan. Ia juga meninjau kelengkapan administrasi terkait para tahanan, seperti data identitas dan surat-surat yang diperlukan untuk memastikan seluruh proses sesuai ketentuan hukum.

 

“Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa penanganan tahanan di rutan Polres Bener Meriah telah sesuai dengan prosedur dan standar yang berlaku. Kami ingin memastikan hak-hak para tahanan tetap terpenuhi dan tidak ada pelanggaran terhadap ketentuan yang ada, serta personel yang berjaga harus tetap siaga dan mengecek tahanan secara bergantian” ujar Kabid Propam.

Baca Juga:  WARGA KAGO SEMANGAT TERIMA BOLA HABEMA

 

Kombes Pol. Eddwi  juga memberikan arahan kepada personel agar selalu memperhatikan keamanan dan kenyamanan baik bagi tahanan maupun bagi personel yang bertugas di rutan. Selain itu, ia mengingatkan bahwa seluruh proses pengawasan harus dilakukan secara profesional dan transparan.

 

Pengecekan ini merupakan bagian dari upaya Propam Polda Aceh untuk memastikan bahwa seluruh fasilitas penahanan di wilayah Aceh, termasuk di Polres Bener Meriah, selalu dalam kondisi optimal dan mematuhi peraturan yang berlaku. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita
Satlantas Polres Binjai Menghimbau Dan Menindak Bagi Pengendara Yang Melanggar Lalu Lintas
Kapolres Binjai Kaloborasi Dengan BNN Kota Binjai Komitmen Berantas Narkoba Di Kota Binjai
Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Pengedar Sabu 1,30 Gram Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
Kunjungan Danyon Arhanud Ke Lapas Kelas IIA Binjai
Kapolres Binjai dan Kapolres Langkat Berikan Surprise HUT TNI ke-81, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Sampaikan Permohonan Maaf, Herizal Patuhi Proses Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:47 WIB

Satlantas Polres Binjai Menghimbau Dan Menindak Bagi Pengendara Yang Melanggar Lalu Lintas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:46 WIB

Kapolres Binjai Kaloborasi Dengan BNN Kota Binjai Komitmen Berantas Narkoba Di Kota Binjai

Rabu, 14 Oktober 2026 - 03:45 WIB

Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:52 WIB

Pengedar Sabu 1,30 Gram Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Berita Terbaru

Berita Nasional

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:35 WIB