Polisi Kembali Tangkap 3 DPO Kasus Judi Online Komdigi, Total 22 Tersangka Diamankan

- Penulis

Senin, 18 November 2024 - 03:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Kembali Tangkap 3 DPO Kasus Judi Online Komdigi, Total 22 Tersangka Diamankan

 

Jakarta/TV Berita.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali berhasil menangkap tiga orang buronan (DPO) yang terlibat dalam pengelolaan ribuan situs judi online. Ketiga tersangka berinisial B, BK, dan HF tersebut ditangkap pada Sabtu (16/11/2024). Dengan penangkapan ini, total sudah 22 orang tersangka yang diamankan dalam kasus ini.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa ketiga tersangka bersama salah satu tersangka yang sudah lebih dulu ditangkap, HE, memiliki peran penting dalam memastikan situs-situs judi online tetap aktif dan tidak terblokir.

 

“Dari tangan para tersangka, kami menyita berbagai barang bukti, termasuk tiga unit handphone, tiga kartu ATM, dan uang tunai dalam berbagai mata uang senilai Rp 600 juta,” ujarnya, Sabtu (16/11/2024).

 

Menurutnya, ketiga tersangka yang baru diamankan ini saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Selain itu, pihaknya juga tengah melakukan pendalaman lebih lanjut untuk melacak aset-aset hasil kejahatan yang dimiliki para tersangka.

Baca Juga:  Debat Ke 2 KPU Deli Serdang Lom Lom Suwondo Mampu Menjawab Serangan 2 Paslon Lain

 

“Kami tidak akan berhenti di sini. Penyidik terus bekerja untuk melakukan pengembangan dan menangkap tersangka lainnya, serta mengumpulkan barang bukti dengan berbekal keterangan dari para pelaku yang sudah ditangkap,” tegasnya.

 

Wira menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, termasuk oknum internal, bandar judi, dan pihak-pihak lainnya. Ia juga menambahkan bahwa selain menerapkan pidana perjudian, penyidik akan menggunakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menyita aset para pelaku dan mengembalikannya kepada negara.

 

Hingga kini, 22 tersangka sudah berhasil diamankan, sementara beberapa lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polri berjanji akan terus mengungkap kasus ini hingga tuntas.

 

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas kejahatan perjudian online, yang merugikan masyarakat dan negara,” pungkasnya. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karya WargaBinaan Dan Pengembangan Keterampilan DI Lapas Kelas IIA Binjai
Wali Kota Binjai Audiensi dengan TVRI Sumut, Perkuat Sinergi Publikasi Pembangunan
Pengurus HMI Komisariat Al-Ishlahiyah Cabang Binjai Resmi Dampingi Pendaftaran Dr. Agus Purwanto,S.Pd., M.Kesos sebagai Calon Ketum MD KAHMI Kota Binjai
Lapas Kelas II Binjai lakukan Pengecekan dan Perawatan Gembok Wujud Komitmen Menjaga Keamanan
Dr. Agus Purwanto Resmi Daftar Calon Ketum MD KAHMI Binjai 2026–2031, Usung Gagasan “Sinergy of Transformation”
Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Polres Binjai Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah
Panpel YPTC Trophy DANSAT SIBER TNI Gandeng BNNK Binjai, Fokus Cetak Generasi Emas 2045
Kapolres Binjai Beri Penghargaan Terhadap Tiga Personil Bhabinkamtibmas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Karya WargaBinaan Dan Pengembangan Keterampilan DI Lapas Kelas IIA Binjai

Kamis, 10 September 2026 - 12:48 WIB

Wali Kota Binjai Audiensi dengan TVRI Sumut, Perkuat Sinergi Publikasi Pembangunan

Kamis, 10 September 2026 - 12:43 WIB

Pengurus HMI Komisariat Al-Ishlahiyah Cabang Binjai Resmi Dampingi Pendaftaran Dr. Agus Purwanto,S.Pd., M.Kesos sebagai Calon Ketum MD KAHMI Kota Binjai

Kamis, 10 September 2026 - 12:38 WIB

Lapas Kelas II Binjai lakukan Pengecekan dan Perawatan Gembok Wujud Komitmen Menjaga Keamanan

Kamis, 10 September 2026 - 12:29 WIB

Dr. Agus Purwanto Resmi Daftar Calon Ketum MD KAHMI Binjai 2026–2031, Usung Gagasan “Sinergy of Transformation”

Berita Terbaru

Berita Nasional

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:35 WIB