Satgas Yonif 642/Kps Jalin Silaturahmi Melalui Anjangsana ke Rumah Warga Binaan

- Penulis

Senin, 25 November 2024 - 07:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Yonif 642/Kps Jalin Silaturahmi Melalui Anjangsana ke Rumah Warga Binaan

 

Teluk Wondama/TV Berita.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satgas yonif 642/kapuas pos Naikere melaksanakan anjangsana dan memberikan sembako kepada masyarakat kampung Naikere, Distrik Naikere, Kabupaten Teluk Wondama. (25/11/2024).

 

Komandan pos Letda  inf Rezha Febrian Suryana mengatakan kegiatan anjangsana ini dilaksanakan selain bertujuan untuk pendekatan dan menjalin silahturahmi antara prajurit yonif 642/kps dengan masyarakat, “Tujuan anjangsana dan pemberian sembako merupakan kegiatan amal kemanusiaan terhadap masyarakat yang kurang mampu.

Baca Juga:  Kapolres Simalungun Menerima Kunjungan Kerja Kapolda Sumatera Utara, Tekankan Sinergitas dan Pemberantasan Narkoba

 

Satgas yonif 642/kps akan selalu membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan, karena sesama manusia harus saling membantu antara dengan yang lainnya.

 

Bapak Simontore, kepala kampung Naikere mengucapkan terimakasih atas bantuan yang telah diberikan kepada masyarakat kampung Naikere, semoga pemberian dari bapak TNI bisa sedikit mengurangi beban kepada masyarakat dikampung Naikere ini. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita
Satlantas Polres Binjai Menghimbau Dan Menindak Bagi Pengendara Yang Melanggar Lalu Lintas
Kapolres Binjai Kaloborasi Dengan BNN Kota Binjai Komitmen Berantas Narkoba Di Kota Binjai
Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Pengedar Sabu 1,30 Gram Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
Kunjungan Danyon Arhanud Ke Lapas Kelas IIA Binjai
Kapolres Binjai dan Kapolres Langkat Berikan Surprise HUT TNI ke-81, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Sampaikan Permohonan Maaf, Herizal Patuhi Proses Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:47 WIB

Satlantas Polres Binjai Menghimbau Dan Menindak Bagi Pengendara Yang Melanggar Lalu Lintas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:46 WIB

Kapolres Binjai Kaloborasi Dengan BNN Kota Binjai Komitmen Berantas Narkoba Di Kota Binjai

Rabu, 14 Oktober 2026 - 03:45 WIB

Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:52 WIB

Pengedar Sabu 1,30 Gram Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Berita Terbaru

Berita Nasional

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:35 WIB