Tim Gakkumdu OTT Timses Paslon Bupati Batubara Diduga Terlibat Politik Uang

- Penulis

Kamis, 28 November 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gakkumdu OTT Timses Paslon Bupati Batubara Diduga Terlibat Politik Uang

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Batubara/TV Berita.id

Tim Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anggota tim sukses (timses) pemenangan pasangan Calon Bupati Batubara Nomor Urut 3 Zahir-Aslam di Dusun Sentang, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara.

 

Dari hasil OTT yang dilakukan sebanyak empat orang diamankan. Keempatnya berinisial MY, MS, MN, dan RO saat ini sudah berada di Mapolres Batubara untuk menjalani pemeriksaan.

 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa OTT terhadap tim sukses pemenangan salah satu pasangan calon Bupati Batubara Zahir-Aslam.

 

“Diduga timses ini melakukan politik uang menjelang pencoblosan pada dinihari tadi. Sebanyak empat orang diamankan dan masih menjalani pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Batubara bersama Bawaslu,” katanya, Rabu (27/11).

Baca Juga:  Oknum Wartawan Diduga Lakukan Pemerasan dan Penyalahgunaan Narkoba; Polisi Diminta Segera Bertindak

 

Hadi menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa keempat orang yang diamankan itu diberikan sejumlah amplop berisi uang serta kartu bergambar paslon Zahir-Aslam yang diduga untuk dibagi-bagikan menjelang pencoblosan.

 

“Keempatnya mengakui bahwa menerima sejumlah amplop berisi uang dan kartu bergambar paslon. Diduga mereka ini melakukan politik uang kepada masyarakat,” jelasnya.

 

Mantan Kapolres Biak Papua itu menerangkan terhadap keempatnya masih menjalani pemeriksaan. Turut disita barang bukti berupa ratusan amplop berisi uang serta kartu bergambar pasangan calon.

 

“Mereka terancam dipersangkakan Pasal 187 A Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi Undang Undang,” pungkasnya. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD Ampi Kota Binjai Ketua Surya Darma Sitepu dukung Penuh David Luther Pimpin AMPI Sumut
Wali Kota Binjai Pimpin Apel Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026
Hadyan HY Siregar Apresiasi BNNK dan Polres Binjai atas Penggerebekan Kos-kosan
JELANG MUSCAM BINSEL, Dari 8 Kelurahan, AMPI Binjai Selatan Serahkan SK ke 6 Kelurahan
TIM G-SDS AMPI BINJAI : Kita Bergerak Memberikan Manfaat Untuk Orang Banyak
Junaidi SH, Ketua PP Deli Serdang Rayakan HUT ke-44 Bersama Sahabat dan Anak Yatim Piatu
Kepala BNN Kota Binjai Rayakan Ulang Tahun ke-43, Kapolres Binjai Hadir Langsung dan Tegaskan Sinergi Anti Narkoba
Warga Perbatasan Medan-Deli Serdang Merasa Dianaktirikan, Pemko Medan Didorong Segera Bertindak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:53 WIB

DPD Ampi Kota Binjai Ketua Surya Darma Sitepu dukung Penuh David Luther Pimpin AMPI Sumut

Senin, 15 Juni 2026 - 10:19 WIB

Wali Kota Binjai Pimpin Apel Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 02:13 WIB

JELANG MUSCAM BINSEL, Dari 8 Kelurahan, AMPI Binjai Selatan Serahkan SK ke 6 Kelurahan

Senin, 8 Juni 2026 - 02:08 WIB

TIM G-SDS AMPI BINJAI : Kita Bergerak Memberikan Manfaat Untuk Orang Banyak

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:48 WIB

Junaidi SH, Ketua PP Deli Serdang Rayakan HUT ke-44 Bersama Sahabat dan Anak Yatim Piatu

Berita Terbaru

Berita daerah

Wali Kota Binjai Pimpin Apel Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 10:19 WIB