Tim Gakkumdu OTT Timses Paslon Bupati Batubara Diduga Terlibat Politik Uang

- Penulis

Kamis, 28 November 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Gakkumdu OTT Timses Paslon Bupati Batubara Diduga Terlibat Politik Uang

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Batubara/TV Berita.id

Tim Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap anggota tim sukses (timses) pemenangan pasangan Calon Bupati Batubara Nomor Urut 3 Zahir-Aslam di Dusun Sentang, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara.

 

Dari hasil OTT yang dilakukan sebanyak empat orang diamankan. Keempatnya berinisial MY, MS, MN, dan RO saat ini sudah berada di Mapolres Batubara untuk menjalani pemeriksaan.

 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa OTT terhadap tim sukses pemenangan salah satu pasangan calon Bupati Batubara Zahir-Aslam.

 

“Diduga timses ini melakukan politik uang menjelang pencoblosan pada dinihari tadi. Sebanyak empat orang diamankan dan masih menjalani pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Batubara bersama Bawaslu,” katanya, Rabu (27/11).

Baca Juga:  Rutan Kelas I Medan Terima Kunjungan Plt. Dirjen Pas, Reynhard Silitonga

 

Hadi menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa keempat orang yang diamankan itu diberikan sejumlah amplop berisi uang serta kartu bergambar paslon Zahir-Aslam yang diduga untuk dibagi-bagikan menjelang pencoblosan.

 

“Keempatnya mengakui bahwa menerima sejumlah amplop berisi uang dan kartu bergambar paslon. Diduga mereka ini melakukan politik uang kepada masyarakat,” jelasnya.

 

Mantan Kapolres Biak Papua itu menerangkan terhadap keempatnya masih menjalani pemeriksaan. Turut disita barang bukti berupa ratusan amplop berisi uang serta kartu bergambar pasangan calon.

 

“Mereka terancam dipersangkakan Pasal 187 A Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota menjadi Undang Undang,” pungkasnya. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Binjai Lakukan Vaksinasi Antisipasi Wabah PMK Di Kota Binjai
INSAN Kota Binjai Di Kunjungi Lemhannas RI, Berbagi Pengetahuan Ketahanan Nasional Dan Kemandirian Ekonomi.
Pemko Binjai Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Bantaran Sungai di Kawasan Binjai Selatan
Pimpin Apel Gabungan, Sekda Binjai Ajak OPD Perkuat Sinergi Pembangunan
Kapolres Binjai Giat Silaturahmi Bersama 18 Tokoh Etnis Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)
Dewan Pengurus Daerah Ampi Kota Binjai Perkuat Persiapan Musda Dan Pelantikan Dengan Lakukan Rapat Internal
Kerja Nyata Kajari Binjai sampai Akhir Tahun di Apresiasi Masyarakat
Capaian Kinerja Kejari Binjai Spanjang Tahun 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:09 WIB

Pemko Binjai Lakukan Vaksinasi Antisipasi Wabah PMK Di Kota Binjai

Sabtu, 31 Januari 2026 - 02:40 WIB

INSAN Kota Binjai Di Kunjungi Lemhannas RI, Berbagi Pengetahuan Ketahanan Nasional Dan Kemandirian Ekonomi.

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:18 WIB

Pemko Binjai Tertibkan Bangunan Tanpa Izin di Bantaran Sungai di Kawasan Binjai Selatan

Senin, 19 Januari 2026 - 04:55 WIB

Pimpin Apel Gabungan, Sekda Binjai Ajak OPD Perkuat Sinergi Pembangunan

Senin, 19 Januari 2026 - 04:53 WIB

Kapolres Binjai Giat Silaturahmi Bersama 18 Tokoh Etnis Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)

Berita Terbaru

Berita daerah

Pemko Binjai Lakukan Vaksinasi Antisipasi Wabah PMK Di Kota Binjai

Rabu, 4 Feb 2026 - 10:09 WIB