Polres Melawi Evakuasi dan Penanganan Kebakaran Ruko di Nanga Pinoh

- Penulis

Senin, 2 Desember 2024 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Melawi Evakuasi dan Penanganan Kebakaran Ruko di Nanga Pinoh

 

Kalbar/TVBerita.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebakaran melanda deretan ruko di Jalan Juang Km 1 Dusun Serundung Permai Desa Tanjung Niaga Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi. Jumat (29/11). Sebanyak lima belas unit ruko terbakar dalam insiden ini yang berawal dari kepulan asap yang terlihat keluar dari sebuah bengkel motor pada lantai tiga.

 

Tim pemadam terdiri atas lima unit kendaraan milik BSPBK Nanga Pinoh ditambah satu unit masing-masing dari Pemda Kab. Melawi dan Sintang serta dukungan Water Canon milik Polres Melawi berhasil memadamkan kobaran api hingga dini hari Sabtu, tepatnya jam satu pagi (30/11). dengan kerja sama luar biasa antar instansi terkait.

Baca Juga:  Kodim 0726/Sukoharjo Gelar Bakti Sosial, Donor Darah, Pengobatan Gratis dan Khitanan Massal dalam rangka HUT Ke 79 TNI Tahun 2024.

 

Kapolres Melawi AKBP Muhammad Syafi’i, S.I.K., S.H., M.H melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Melawi Aipda Arbain menyampaikan Bangunan semi permanen berbahan dasar kayu menjadi salah satu faktor penyebab cepatnya penyebaran api. “Namun syukurlah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini meskipun kerugian material masih belum dapat dipastikan jumlahnya”. Sampainya. Saat ini Sat Reskrim Polres Melawi sedang melakukan investigasi lebih lanjut mengenai penyebab pasti terjadinya kebakaran tersebut sambil menjaga lokasi kejadian agar tetap aman bagi masyarakat sekitar. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita
Satlantas Polres Binjai Menghimbau Dan Menindak Bagi Pengendara Yang Melanggar Lalu Lintas
Kapolres Binjai Kaloborasi Dengan BNN Kota Binjai Komitmen Berantas Narkoba Di Kota Binjai
Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023
Pengedar Sabu 1,30 Gram Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
Kunjungan Danyon Arhanud Ke Lapas Kelas IIA Binjai
Kapolres Binjai dan Kapolres Langkat Berikan Surprise HUT TNI ke-81, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Sampaikan Permohonan Maaf, Herizal Patuhi Proses Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:47 WIB

Satlantas Polres Binjai Menghimbau Dan Menindak Bagi Pengendara Yang Melanggar Lalu Lintas

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:46 WIB

Kapolres Binjai Kaloborasi Dengan BNN Kota Binjai Komitmen Berantas Narkoba Di Kota Binjai

Rabu, 14 Oktober 2026 - 03:45 WIB

Persyaratan dan Mekanisme Pembuatan SIM di Polres Binjai Sesuai Perpol No. 2 Tahun 2023

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:52 WIB

Pengedar Sabu 1,30 Gram Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Berita Terbaru

Berita Nasional

Munas APPI 2026 Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers

Rabu, 21 Okt 2026 - 11:35 WIB