Pemprov Sumut Pastikan Penunjukan Plt Direktur PDAM Tirtanadi sudah sesuai aturan

- Penulis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Sumut Pastikan Penunjukan Plt Direktur PDAM Tirtanadi sudah sesuai aturan

 

Medan/TVBerita.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memastikan bahwa penunjukan pelaksana tugas (Plt) direktur PDAM telah sesuai aturan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

 

 

Hal tersebut dinyatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut Ilyas Sitorus saat menjawab pertanyaan wartawan soal penunjukan Arief S. Trinugroho sebagai Plt PDAM Tirtanadi di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (6/12).

 

 

“Jelas diatur di pasal 71 ayat  PP 54 tahun 2017 tentang BUMD, bila terjadi kekosongan jabatan seluruh anggota direksi, dapat ditunjuk pelaksana tugas dari unsur pengawas” jelasnya.

 

 

Ilyas menambahkan, bahwa Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumut Nomor 2 Tahun 2022 tentang pendirian Perumda Tirtanadi, juga telah mengatur hal yang sama. Dimana pada pasal 55 ayat (1) Perda tersebut dinyatakan bila terjadi kekosongan jabatan seluruh anggota direksi, pelaksanaan tugas pengurusan Perumda Tirtanadi dapat dilaksanakan oleh Pengawas.

Baca Juga:  Jelang Pilkada, Pj Gubernur Sumut Fatoni Inggatkan Netralitas ASN dan Tidak Golput Kepada Kepala OPD

 

 

“Jadi tidak ada peraturan yang dilanggar, pengawas boleh menjadi pelaksana tugas atau menunjuk pejabat internal lainnya sebagai pelaksana tugas direksi, ” tegasnya.

 

 

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut periode tahun 2022-2024 telah memasuki purna bhakti sejak awal Desember lalu. Beredar kabar dirinya ditunjuk sebagai Plt direktur PDAM Tirtanadi yang sedang kosong.

 

 

Sebelumnya, direktur  utama PDAM Tirtanadi definitif Kabir Bedi telah mengakhiri masa tugasnya dipertengahan tahun ini, tutup Ilyas disela sela Konferensi provinsi PGRI Sumut Masa Bakti XXIII periode 2024 – 2029 di Medan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPD Ampi Kota Binjai Ketua Surya Darma Sitepu dukung Penuh David Luther Pimpin AMPI Sumut
Wali Kota Binjai Pimpin Apel Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026
Hadyan HY Siregar Apresiasi BNNK dan Polres Binjai atas Penggerebekan Kos-kosan
JELANG MUSCAM BINSEL, Dari 8 Kelurahan, AMPI Binjai Selatan Serahkan SK ke 6 Kelurahan
TIM G-SDS AMPI BINJAI : Kita Bergerak Memberikan Manfaat Untuk Orang Banyak
Junaidi SH, Ketua PP Deli Serdang Rayakan HUT ke-44 Bersama Sahabat dan Anak Yatim Piatu
Kepala BNN Kota Binjai Rayakan Ulang Tahun ke-43, Kapolres Binjai Hadir Langsung dan Tegaskan Sinergi Anti Narkoba
Warga Perbatasan Medan-Deli Serdang Merasa Dianaktirikan, Pemko Medan Didorong Segera Bertindak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:53 WIB

DPD Ampi Kota Binjai Ketua Surya Darma Sitepu dukung Penuh David Luther Pimpin AMPI Sumut

Senin, 15 Juni 2026 - 10:19 WIB

Wali Kota Binjai Pimpin Apel Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 02:13 WIB

JELANG MUSCAM BINSEL, Dari 8 Kelurahan, AMPI Binjai Selatan Serahkan SK ke 6 Kelurahan

Senin, 8 Juni 2026 - 02:08 WIB

TIM G-SDS AMPI BINJAI : Kita Bergerak Memberikan Manfaat Untuk Orang Banyak

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:48 WIB

Junaidi SH, Ketua PP Deli Serdang Rayakan HUT ke-44 Bersama Sahabat dan Anak Yatim Piatu

Berita Terbaru

Berita daerah

Wali Kota Binjai Pimpin Apel Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026

Senin, 15 Jun 2026 - 10:19 WIB