Pemprov Sumut Pastikan Penunjukan Plt Direktur PDAM Tirtanadi sudah sesuai aturan

- Penulis

Sabtu, 7 Desember 2024 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemprov Sumut Pastikan Penunjukan Plt Direktur PDAM Tirtanadi sudah sesuai aturan

 

Medan/TVBerita.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memastikan bahwa penunjukan pelaksana tugas (Plt) direktur PDAM telah sesuai aturan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

 

 

Hal tersebut dinyatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut Ilyas Sitorus saat menjawab pertanyaan wartawan soal penunjukan Arief S. Trinugroho sebagai Plt PDAM Tirtanadi di Kantor Gubernur Sumut, Jumat (6/12).

 

 

“Jelas diatur di pasal 71 ayat  PP 54 tahun 2017 tentang BUMD, bila terjadi kekosongan jabatan seluruh anggota direksi, dapat ditunjuk pelaksana tugas dari unsur pengawas” jelasnya.

 

 

Ilyas menambahkan, bahwa Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumut Nomor 2 Tahun 2022 tentang pendirian Perumda Tirtanadi, juga telah mengatur hal yang sama. Dimana pada pasal 55 ayat (1) Perda tersebut dinyatakan bila terjadi kekosongan jabatan seluruh anggota direksi, pelaksanaan tugas pengurusan Perumda Tirtanadi dapat dilaksanakan oleh Pengawas.

Baca Juga:  Dugaan APH Sumut Dipermainkan Pengusaha Galian C Ilegal di Sungai Ular: Masyarakat Geram!

 

 

“Jadi tidak ada peraturan yang dilanggar, pengawas boleh menjadi pelaksana tugas atau menunjuk pejabat internal lainnya sebagai pelaksana tugas direksi, ” tegasnya.

 

 

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumut periode tahun 2022-2024 telah memasuki purna bhakti sejak awal Desember lalu. Beredar kabar dirinya ditunjuk sebagai Plt direktur PDAM Tirtanadi yang sedang kosong.

 

 

Sebelumnya, direktur  utama PDAM Tirtanadi definitif Kabir Bedi telah mengakhiri masa tugasnya dipertengahan tahun ini, tutup Ilyas disela sela Konferensi provinsi PGRI Sumut Masa Bakti XXIII periode 2024 – 2029 di Medan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kepala Dinas Sosial Mewakili Pemerintah Kota Binjai Mengikuti Rapat Percepatan implementasi Perlindungan Sosial Digital Berbasis Digital Public Infrastructure
Pemko Binjai dan DPRD Setujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 .
Kepala DPPKB Kota Binjai dan RSUD Djoelham Sepakati Kerja Sama Pelayanan Kesehatan Reproduksi
Melalui Muscam, Saut Kosmas Sihaloho Pimpin AMPI Binjai Timur Secara Aklamasi
Jelang Muscam dan Pelantikan AMPI Binjai Timur 2026–2031, DPD AMPI Kota Binjai Tegaskan Konsolidasi Organisasi
KAHMI Sumut Soroti Tanggung Jawab Pemko Atas Pelaku UMKM Tewas Tertimpa Pohon
ORADO Binjai Siap Meriahkan HUT TNI ke-81, Bidik Rekor MURI Lewat Turnamen Domino
Resmi Dilantik , Windi Bastian Pimpin GP AL-Washliyah Kota Binjai Periode 2024-2027
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:56 WIB

Pemko Binjai dan DPRD Setujui Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 .

Rabu, 23 September 2026 - 03:48 WIB

Kepala DPPKB Kota Binjai dan RSUD Djoelham Sepakati Kerja Sama Pelayanan Kesehatan Reproduksi

Minggu, 20 September 2026 - 09:51 WIB

Melalui Muscam, Saut Kosmas Sihaloho Pimpin AMPI Binjai Timur Secara Aklamasi

Minggu, 20 September 2026 - 07:02 WIB

Jelang Muscam dan Pelantikan AMPI Binjai Timur 2026–2031, DPD AMPI Kota Binjai Tegaskan Konsolidasi Organisasi

Kamis, 17 September 2026 - 07:54 WIB

KAHMI Sumut Soroti Tanggung Jawab Pemko Atas Pelaku UMKM Tewas Tertimpa Pohon

Berita Terbaru

TNI-Polri

Sampaikan Permohonan Maaf, Herizal Patuhi Proses Hukum

Minggu, 4 Okt 2026 - 03:12 WIB