Tambang Liar di Aek Nopan Dibumi Hanguskan Polres Madina

- Penulis

Minggu, 8 Desember 2024 - 15:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang Liar di Aek Nopan Dibumi Hanguskan Polres Madina

 

MADINA/TVBerita.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Madina (Mandailing dan Natal, red), AKBP Arie Sofandi Poloh, melakukan operasi penghentian tambang liar di Aek Nopan, Kabupaten Mandailing Natal. Operasi ini bertujuan untuk menghentikan aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan, dirilis pada Minggu (8/12/2024).

 

Tambang liar di Aek Nopan telah beroperasi selama beberapa tahun, menyebabkan kerusakan lingkungan dan ancaman bagi keselamatan masyarakat. Kegiatan ini juga melanggar Undang-Undang No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara.

 

Operasi penghentian tambang liar dilakukan oleh tim gabungan dari Kepolisian, Dinas Pertambangan, dan Badan Lingkungan Hidup. Tim ini melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal.

 

Hasil operasi penghentian tambang liar; Penghentian aktivitas penambangan ilegal; Pemusnahan peralatan tambang; Penindakan terhadap pelaku; Pemulihan lingkungan.

Baca Juga:  Petunjuk Jaksa Tak Masuk Akal, Berkas Dosen Bunuh Suami Masih P-19

 

Operasi ini memiliki dampak positif, seperti; Perlindungan lingkungan; Pengurangan risiko kecelakaan; Peningkatan kesadaran masyarakat; Penguatan hukum dan ketertiban.

 

Kapolres, “Kita akan terus melakukan operasi penghentian tambang liar untuk melindungi lingkungan dan masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk mendukung upaya ini,” kata AKBP Arie Sofandi Paloh.

 

Lebih lanjut, AKBP Arie Sofandi Paloh menambahkan dalam imbauannya bahwa,

 

“Kepada masyarakat kami harapkan untuk bersama sama memberantas tambang ilegal yang ada di wilayah hukum Polres Madina, agar tidak adalagi kata kata yang miring terhadap APH,” ungkap Kapolres.

 

Kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan penertiban terhadap aktivitas penambangan ilegal di Aek Nopan. Masyarakat dihimbau untuk melaporkan kegiatan tambang liar kepada pihak berwenang. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Kelas IIA Binjai Menggelar Razia Gabungan Memastikan Bersih daru Peredaran Barang Terlarang
DPPKB Kota Binjai dan RSU Sylvani Sepakati Kerja Sama Perkuat Pelayanan KB dan Kesehatan Reproduksi
KALAPAS BINJAI KONTROL BLOK HUNIAN, PERKUAT INTERAKSI DAN KOMITMEN BERSAMA WARGA BINAAN UNTUK ZERO HALINAR
Tutup Celah Pelanggaran Hukum, Kejari Medan dan Sekwan DPRD Tekan Perjanjian Kerjasama Datun
Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba
Di Balik Semarak Kemerdekaan, Lapas Binjai Titipkan Harapan Lewat Setetes Darah
TIM Libas Anti Begal Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Narkoba
Di Balik Sidang Tender Outer Ring Road, Dugaan Penyalahgunaan Mobil Dinas dan Proses Lelang Jadi Perhatian Publik
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 07:52 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Menggelar Razia Gabungan Memastikan Bersih daru Peredaran Barang Terlarang

Kamis, 17 September 2026 - 07:04 WIB

DPPKB Kota Binjai dan RSU Sylvani Sepakati Kerja Sama Perkuat Pelayanan KB dan Kesehatan Reproduksi

Selasa, 1 September 2026 - 23:48 WIB

KALAPAS BINJAI KONTROL BLOK HUNIAN, PERKUAT INTERAKSI DAN KOMITMEN BERSAMA WARGA BINAAN UNTUK ZERO HALINAR

Selasa, 1 September 2026 - 11:19 WIB

Tutup Celah Pelanggaran Hukum, Kejari Medan dan Sekwan DPRD Tekan Perjanjian Kerjasama Datun

Minggu, 9 Agustus 2026 - 05:13 WIB

Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba

Berita Terbaru