Aksi Heroik Personel Satlantas Polrestabes Medan Tangkap Maling Sepeda Motor Di Tengah Jalan Raya

- Penulis

Kamis, 12 Desember 2024 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Heroik Personel Satlantas Polrestabes Medan Tangkap Maling Sepeda Motor Di Tengah Jalan Raya

 

Medan/TVBerita.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebuah aksi heroik dilakukan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Medan, Kompol Andika Purba SH.SIK yang berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor di tengah jalan raya, Kamis 12 Desember 2024.

 

Kejadian bermula saat Kompol Andika Purba, SH. SIK sedang melakukan patroli rutin di Jalan Brigjen Katamso tepatnya SPBU Singapore .

 

Ia melihat seorang pengendara motor bertingkah mencurigakan dan melaju dengan kecepatan tinggi di jalur padat kendaraan. Setelah menerima laporan dari warga melalui radio komunikasi, diketahui motor tersebut adalah hasil curian. Tanpa ragu, Kompol Andika segera mengejar pelaku dengan dibantu tim patroli lain.

 

Setelah aksi kejar-kejaran sejauh dua kilometer, pelaku berhasil dihentikan Pelaku yang berusaha melawan petugas akhirnya dilumpuhkan dan dibawa ke Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:  Polres Binjai Kembali Grebek Dan Musnahkan Barak Narkoba Di Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat

 

“Ini adalah tugas kami sebagai penegak hukum untuk menjaga keamanan masyarakat. Kami mengimbau warga agar selalu waspada dan memastikan kendaraan mereka terkunci dengan baik,” ujar Kompo Andika Purba.

 

Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga pelaku berinisial D (20), A (20) dan AR (20) beralamat Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan. Polisi juga menemukan sejumlah alat yang diduga digunakan untuk membobol kunci motor.

 

Aksi cepat dan sigap dari Personel Satlantas Polrestabes Medan mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. Warga berharap polisi terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum agar kejahatan serupa dapat diminimalkan.

 

Polisi kini masih mendalami keterlibatan pelaku dalam jaringan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Medan. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman hingga 7 tahun penjara. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengedar Sabu 1,30 Gram Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
Kunjungan Danyon Arhanud Ke Lapas Kelas IIA Binjai
Kapolres Binjai dan Kapolres Langkat Berikan Surprise HUT TNI ke-81, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Sampaikan Permohonan Maaf, Herizal Patuhi Proses Hukum
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., Pimpin Syukuran dan Doa Bersama Anak Yatim
YONIF TP 852/ABY GELAR BAKTI SOSIAL DAN PENYERAHAN BANTUAN SOSIAL BERUPA SEMBAKO SECARA SERENTAK DI DESA BINAAN WILAYAH SEKITAR SATUAN.
8 Paket Sabu 4,67 Gram Diamankan, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Terduga Pengedar di Binjai Barat
Kapolres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Curat, Empat Pelaku Diamankan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 04:52 WIB

Pengedar Sabu 1,30 Gram Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:04 WIB

Kunjungan Danyon Arhanud Ke Lapas Kelas IIA Binjai

Senin, 5 Oktober 2026 - 12:42 WIB

Kapolres Binjai dan Kapolres Langkat Berikan Surprise HUT TNI ke-81, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Minggu, 4 Oktober 2026 - 03:12 WIB

Sampaikan Permohonan Maaf, Herizal Patuhi Proses Hukum

Minggu, 4 Oktober 2026 - 02:54 WIB

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., Pimpin Syukuran dan Doa Bersama Anak Yatim

Berita Terbaru

Berita daerah

Wisuda Lansia Progtan Lansia Berdaya (Sidaya) Di Kota Binjai

Senin, 12 Okt 2026 - 04:53 WIB

TNI-Polri

Pengedar Sabu 1,30 Gram Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai

Senin, 12 Okt 2026 - 04:52 WIB