Anggota Dewan Dilaporkan Dugaan Pasal Penghinaan ke Polres Tebingtinggi

- Penulis

Selasa, 17 Desember 2024 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Dewan Dilaporkan Dugaan Pasal Penghinaan ke Polres Tebingtinggi 

 

Tebing tinggi/TVBerita.id

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Miris!, Bukannya menjadi contoh di masyarakat, Salah satu oknum anggota DPRD dilaporkan oleh Andry Tanjung ke Polres Tebing Tinggi dengan dugaan pasal penghinaan, Selasa.(17/12/24)

 

Andry Tanjung yang berprofesi sebagai wiraswasta ini tidak pernah menyangka bahwa niatnya yang hanya melerai, malah berujung pada penghinaan dan malah ditantang duel oleh oknum berinisial MP yang juga diketahui adalah salah satu anggota legislatif kota Tebing Tinggi.

 

Seperti dilihat dari keterangan pelapor dengan nomor polisi : STTLP/LP/B/XII/2024 di Polres Tebing Tinggi, bahwa berawal dari perseteruan oknum yang bernama Gurning dan Windu akhirnya MP turun tangan dan seperti mulai dorong mendorong dengan Gurning.

Baca Juga:  Nurhayati Laporkan PT.Indofood Ke Polda Sumut, Terkait Tindak Pidana Pengerusakan dan Pembongkaran Plang Lahan 64 Ha Miliknya Di Desa Kota Galuh

 

Andry yang pada saat itu hanya berniat melerai, malah dimaki oleh MP sembari mengajak berduel one by one.

 

Dikarenakan tidak terima diperlakukan seperti itu, maka Andry melaporkan kasus yang dialaminya langsung ke Polres Tebing Tinggi.

 

Laporan ini terus dikawal agar menjadi pembelajaran di tengah-tengah masyarakat. (Red/Tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!
Isu Limbah Dibantah Fakta: Parit di Sekitar CV Koranda Food Terpantau Jernih, Warga Akui Dampak Positif
Gerak Cepat Satreskrim Polres Binjai, Dua Terduga Pelaku Curat Toko Rp157 Juta Dibekuk
Kalapas Kelas IIA Binjai Lakukan Kunjungan ke BPBD Kota Binjai
Lapas Kelas IIA Binjai Menggelar Razia Gabungan Memastikan Bersih daru Peredaran Barang Terlarang
DPPKB Kota Binjai dan RSU Sylvani Sepakati Kerja Sama Perkuat Pelayanan KB dan Kesehatan Reproduksi
KALAPAS BINJAI KONTROL BLOK HUNIAN, PERKUAT INTERAKSI DAN KOMITMEN BERSAMA WARGA BINAAN UNTUK ZERO HALINAR
Tutup Celah Pelanggaran Hukum, Kejari Medan dan Sekwan DPRD Tekan Perjanjian Kerjasama Datun
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 10:25 WIB

Proyek Lapangan Mangkrak dan Berutang Rp95 Juta, Polda Papua dan Polres Mimika Didesak Seret ke pengadilan Ketua LSM 2PAM3 Berinisial TR!

Minggu, 4 Oktober 2026 - 03:00 WIB

Isu Limbah Dibantah Fakta: Parit di Sekitar CV Koranda Food Terpantau Jernih, Warga Akui Dampak Positif

Minggu, 4 Oktober 2026 - 02:56 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Binjai, Dua Terduga Pelaku Curat Toko Rp157 Juta Dibekuk

Kamis, 1 Oktober 2026 - 02:58 WIB

Kalapas Kelas IIA Binjai Lakukan Kunjungan ke BPBD Kota Binjai

Kamis, 17 September 2026 - 07:52 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Menggelar Razia Gabungan Memastikan Bersih daru Peredaran Barang Terlarang

Berita Terbaru

TNI-Polri

Sampaikan Permohonan Maaf, Herizal Patuhi Proses Hukum

Minggu, 4 Okt 2026 - 03:12 WIB