BMKG Ingatkan Akhir Tahun 2024 Waspadai Cuaca Ekstrem

- Penulis

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BMKG Ingatkan Akhir Tahun 2024 Waspadai Cuaca Ekstrem

 

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Medan/TVBerita.id

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan peningkatan curah hujan di sebagian wilayah Indonesia pada akhir tahun 2024 hingga awal 2025. Fenomena ini dipicu oleh La Nina lemah yang menyebabkan curah hujan meningkat hingga 20 persen di atas kondisi normal. Potensi cuaca ekstrem seperti hujan deras dan banjir pun semakin besar, sehingga masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan.

 

Fenomena La Nina dan Dinamika Atmosfer

La Niña adalah fenomena iklim yang ditandai oleh suhu permukaan laut di Samudera Pasifik bagian tengah dan timur yang lebih dingin dari rata-rata. Kondisi ini memengaruhi pola cuaca global, termasuk di Indonesia. Selain La Nina, BMKG juga mencatat pengaruh Madden-Julian Oscillation (MJO), fenomena atmosfer berupa osilasi cuaca tropis yang bergerak dari barat ke timur di sepanjang wilayah ekuator.

 

MJO secara signifikan memengaruhi curah hujan, terutama di wilayah Samudera Hindia dan Pasifik, sehingga berkontribusi pada peningkatan intensitas hujan di Indonesia, khususnya Sumatera Utara.

 

Kepala Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Wilayah I Medan, Hendro Nugroho memgatakan curah hujan di Sumatera Utara pada Desember 2024 diperkirakan berada dalam kategori menengah, yakni antara 101 hingga 300 milimeter. Namun, beberapa wilayah seperti Asahan, Dairi, Humbang Hasundutan, Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara, Langkat, Mandailing Natal, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Toba akan mengalami curah hujan kategori tinggi, yakni antara 301 hingga 500 milimeter.

Baca Juga:  Kilas Balik Kesuksesan PON XXI, PB PON XXI Wilayah Sumut Gelar Pameran Foto Saujana Arena Drama

 

“BMKG mengidentifikasi beberapa faktor dominan yang memengaruhi cuaca di Sumatera Utara pada Desember 2024 hingga Januari 2025. Pertama Adanya Monsun Timur Laut, yang membawa massa udara basah dari Samudera Hindia. Kedua Daerah konvergensi yang terbentuk di Selat Karimata hingga Papua, meningkatkan potensi hujan.

 

“Ketiga Gangguan tropis di sekitar Utara Aceh dan Samudera Hindia bagian selatan Sumatera. Ke empat Suhu muka laut yang menghangat di utara Sumatera, selatan Jawa, dan utara Papua. Kelima, massa udara tinggi yang mendominasi pada November 2024 dan ke enam. Curah hujan bervariasi dari rendah hingga sedang,” ucap Hendro kamis (19/12/2024) malam.

 

Dijelaskannya Waspada Potensi Bencana Hidrometeorologi BMKG memperingatkan potensi angin kencang dengan kecepatan hingga 46,3 km/jam di beberapa wilayah seperti Nias Selatan, Langkat, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara, Mandailing Natal, dan Sibolga. Kondisi ini diperkirakan berlangsung hingga awal Januari 2025.

 

Selain itu, masyarakat yang menggunakan moda transportasi laut diminta berhati-hati terhadap potensi gelombang tinggi di perairan Samudera Hindia Barat Kepulauan Nias, Samudera Hindia Barat Aceh, dan perairan Nias-Sibolga.

 

“Meski curah hujan pada Desember 2024 diperkirakan menurun dibandingkan November, BMKG tetap mengingatkan pentingnya kesiapsiagaan dan Hujan lebat yang terjadi dapat menyebabkan tanah menjadi jenuh, meningkatkan risiko tanah longsor di daerah pegunungan,” tutup Hendro. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel tvberita.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Audensi LSM TKN dan DPW APPI Sumut ke Kadis Naker, Dorong Sinergi Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan
Audensi LSM TKN dan DPW APPI Sumut ke Kadis Naker, Dorong Sinergi Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan Medan, 22 November 2025 / tv berita. id Ketua Umum LSM Tim Kenziro Kompas Nusantara (TKN) Adiwarman Lubis beserta Wasekjen LSM DPP TKN merangkap Ketua DPW Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Sumut Hardep melakukan audensi bersama Kadis Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara Ir. Yuliani Siregar, M.AP di kantor Dinas Tenaga Kerja yang terletak di Jalan Asrama No. 143, Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Sumatera Utara, hari Jumat (21/11/2025). Audensi yang bertujuan menjalin silaturahmi ini juga difokuskan pada upaya sinergi dan kolaborasi untuk mengatasi konflik yang sering terjadi antara pekerja dan pengusaha/perusahaan. Adiwarman Lubis yang didampingi para pengurus LSM TKN menyampaikan dukungan penuh terhadap kinerja Ibu Yuliani Siregar yang baru saja menjabat selama 3 bulan sebagai Kadis Naker, setelah sebelumnya menjabat sebagai Kadis Lingkungan Hidup Sumatera Utara Selain itu, Adiwarman juga menyampaikan berbagai aspirasi yang diterima LSM TKN dari pekerja yang datang melaporkan kisruh ke kantor mereka di Jalan K.H. M. Yamin. Di antaranya adalah kasus penahanan ijazah oleh perusahaan, pembayaran gaji dan hak-hak karyawan yang tertunda, serta pemaksaan pengunduran diri kepada pekerja yang telah mengabdi selama 13 tahun. Sebagai perwakilan dari organisasi pers dan Wasekjen DPP LSM TKN , Hardep turut menyampaikan kepada Kadis Naker agar penyelesaian sengketa antara karyawan dan perusahaan dapat dilakukan dengan cara kekeluargaan, serta melakukan pengawasan penuh terhadap penyelesaian melalui mekanisme Tripartit dan Bipartit. Ia juga menekankan perlunya sanksi tegas bagi pengusaha yang melanggar peraturan, dan pihak pekerja / karyawan harus mengetahui pemerintah telah merevisi UU tenaga kerja yang lama menjadi UU Ketenagakerjaan dan Cipta Kerja yang baru disahkan adalah UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, yang mengesahkan Perpu yang diterbitkan sebelumnya dan merevisi banyak undang-undang, termasuk UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Beberapa poin penting dalam UU Cipta Kerja meliputi perubahan terkait outsourcing, pesangon, jam kerja, dan perlindungan bagi pekerja, meskipun keputusan Mahkamah Konstitusi pada November 2024 meminta penyusunan UU Ketenagakerjaan baru dan pemisahan klaster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja.  Lanjut, Ir. Yuliani Siregar turut antusias menyambut kedatangan kedua delegasi tersebut dan menerima aspirasi yang diberikan sebagai masukkan dalam memperjuangkan hak-hak karyawan secara adil. “Dinas Tenaga Kerja Provinsi sedang mengupayakan agar 6 Unit Pelaksana Teknis (UPT) berjalan maksimal sesuai dengan teknologi yang berkembang. Selain itu, pihak outsourcing juga diharapkan dapat memenuhi hak-hak normatif karyawan agar tidak ada ketimpangan dalam perselisihan terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara,” ungkapnya. Ia juga berharap seluruh serikat pekerja dapat bersatu dan tidak terpecah belah, sehingga aspirasi yang sampai ke Gubernur dan Dinas Tenaga Kerja dapat diserap dengan baik dan dijalankan sesuai keinginan serikat dan karyawan. Acara diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan dari Adiwarman Lubis selaku Ketua Umum LSM TKN kepada Kadis Naker, serta sesi foto bersama seluruh peserta audensi. Disela sela sela sesi foto bersama Adiwarman lubis menyampaikan karyawan atau buruh yang tidak mendapatkan hak nya silahkan datang ke kantor TKN Kompas Nusantara jln ahM yamin no 202 deoan rs pringadi medan kita siap bantu . ( HD)
Kadi nikah KUA Amplas diduga palsukan dokumen ; nikahkan orang yang belum sah bercerai .
AKP ANDRI GT SIREGAR Pimpin Polsek Selesai Gelar Komitmen Sitkamtibmas: Tindak Tepat Sasaran & Respons Humanis Bagi Warga
*Kasus Dugaan Pungli ASN Deli Serdang Jadi Atensi Presiden, Gubernur Bobby Nasution Panggil Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan*
PD IWO Binjai Hadiri Rakernas III Di Jakarta, Ketum IWO Pusat : Media Online Bukan Hanya Pelapor Tetapi Penjaga Akal Sehat Publik dari Informasi Di Medsos
Perayaan Hari Ayam dan Telur Nasional (HATN) dan World Egg Day Sukses Digelar di Langkat, Angkat Tema Gizi Terbaik untuk Indonesia Sehat dan Cerdas
Pernyataan Pengacara TikTok ‘Provokator’ Picu Reaksi Keras Wartawan, APPI Sumut Geram!
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 02:16 WIB

Audensi LSM TKN dan DPW APPI Sumut ke Kadis Naker, Dorong Sinergi Penyelesaian Sengketa Ketenagakerjaan Medan, 22 November 2025 / tv berita. id Ketua Umum LSM Tim Kenziro Kompas Nusantara (TKN) Adiwarman Lubis beserta Wasekjen LSM DPP TKN merangkap Ketua DPW Asosiasi Pewarta Pers Indonesia (APPI) Sumut Hardep melakukan audensi bersama Kadis Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara Ir. Yuliani Siregar, M.AP di kantor Dinas Tenaga Kerja yang terletak di Jalan Asrama No. 143, Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, Sumatera Utara, hari Jumat (21/11/2025). Audensi yang bertujuan menjalin silaturahmi ini juga difokuskan pada upaya sinergi dan kolaborasi untuk mengatasi konflik yang sering terjadi antara pekerja dan pengusaha/perusahaan. Adiwarman Lubis yang didampingi para pengurus LSM TKN menyampaikan dukungan penuh terhadap kinerja Ibu Yuliani Siregar yang baru saja menjabat selama 3 bulan sebagai Kadis Naker, setelah sebelumnya menjabat sebagai Kadis Lingkungan Hidup Sumatera Utara Selain itu, Adiwarman juga menyampaikan berbagai aspirasi yang diterima LSM TKN dari pekerja yang datang melaporkan kisruh ke kantor mereka di Jalan K.H. M. Yamin. Di antaranya adalah kasus penahanan ijazah oleh perusahaan, pembayaran gaji dan hak-hak karyawan yang tertunda, serta pemaksaan pengunduran diri kepada pekerja yang telah mengabdi selama 13 tahun. Sebagai perwakilan dari organisasi pers dan Wasekjen DPP LSM TKN , Hardep turut menyampaikan kepada Kadis Naker agar penyelesaian sengketa antara karyawan dan perusahaan dapat dilakukan dengan cara kekeluargaan, serta melakukan pengawasan penuh terhadap penyelesaian melalui mekanisme Tripartit dan Bipartit. Ia juga menekankan perlunya sanksi tegas bagi pengusaha yang melanggar peraturan, dan pihak pekerja / karyawan harus mengetahui pemerintah telah merevisi UU tenaga kerja yang lama menjadi UU Ketenagakerjaan dan Cipta Kerja yang baru disahkan adalah UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, yang mengesahkan Perpu yang diterbitkan sebelumnya dan merevisi banyak undang-undang, termasuk UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Beberapa poin penting dalam UU Cipta Kerja meliputi perubahan terkait outsourcing, pesangon, jam kerja, dan perlindungan bagi pekerja, meskipun keputusan Mahkamah Konstitusi pada November 2024 meminta penyusunan UU Ketenagakerjaan baru dan pemisahan klaster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja.  Lanjut, Ir. Yuliani Siregar turut antusias menyambut kedatangan kedua delegasi tersebut dan menerima aspirasi yang diberikan sebagai masukkan dalam memperjuangkan hak-hak karyawan secara adil. “Dinas Tenaga Kerja Provinsi sedang mengupayakan agar 6 Unit Pelaksana Teknis (UPT) berjalan maksimal sesuai dengan teknologi yang berkembang. Selain itu, pihak outsourcing juga diharapkan dapat memenuhi hak-hak normatif karyawan agar tidak ada ketimpangan dalam perselisihan terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Utara,” ungkapnya. Ia juga berharap seluruh serikat pekerja dapat bersatu dan tidak terpecah belah, sehingga aspirasi yang sampai ke Gubernur dan Dinas Tenaga Kerja dapat diserap dengan baik dan dijalankan sesuai keinginan serikat dan karyawan. Acara diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan dari Adiwarman Lubis selaku Ketua Umum LSM TKN kepada Kadis Naker, serta sesi foto bersama seluruh peserta audensi. Disela sela sela sesi foto bersama Adiwarman lubis menyampaikan karyawan atau buruh yang tidak mendapatkan hak nya silahkan datang ke kantor TKN Kompas Nusantara jln ahM yamin no 202 deoan rs pringadi medan kita siap bantu . ( HD)

Jumat, 21 November 2025 - 00:23 WIB

Kadi nikah KUA Amplas diduga palsukan dokumen ; nikahkan orang yang belum sah bercerai .

Jumat, 21 November 2025 - 00:21 WIB

AKP ANDRI GT SIREGAR Pimpin Polsek Selesai Gelar Komitmen Sitkamtibmas: Tindak Tepat Sasaran & Respons Humanis Bagi Warga

Senin, 3 November 2025 - 00:21 WIB

*Kasus Dugaan Pungli ASN Deli Serdang Jadi Atensi Presiden, Gubernur Bobby Nasution Panggil Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan*

Jumat, 31 Oktober 2025 - 02:08 WIB

PD IWO Binjai Hadiri Rakernas III Di Jakarta, Ketum IWO Pusat : Media Online Bukan Hanya Pelapor Tetapi Penjaga Akal Sehat Publik dari Informasi Di Medsos

Berita Terbaru